Tak dapat dipungkiri, perkembangan dunia digital telah menyasar ke segala sisi kehidupan. Saat ini, rasanya hampir tidak ada sisi kehidupan manusia yang tidak terpengaruh proses digitalisasi.
Namun, masih banyak pengguna internet yang hanya mampu menerima informasi tanpa kemampuan memahami dan mengolah informasi tersebut secara baik, sehingga masih banyak masyarakat terpapar oleh informasi yang tidak benar.
Menyikapi hal itu, maka baru-baru ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar seri webinar literasi digital #MakinCakapDigital dengan tema “Kreatif Lestarikan Nilai-Nilai Pancasila di Ruang Digital”. Webinar yang digelar pada Rabu, 27 Oktober 2021 di Kabupaten Tangerang, diikuti oleh puluhan peserta secara daring.
Webinar ini mengundang narasumber dari berbagai bidang keahlian dan profesi, yakni Didin Sutandi – Penulis & Jurnalis, Muhammad Bima Januri, ST, MKom – Co-Founders Localin, Olivia Lewi, MA – Dosen FISIP Universitas Atma Jaya Yogyakarta dan Dr Delly Maulana, MPA – Dosen Universitas Serang Raya, IAPA.
Tema yang dibahas oleh masing-masing narasumber meliputi digital skills, digital ethics, digital culture, dan digital safety. Didin Sutandi membuka webinar dengan mengatakan, ada empat pilar literasi digital, yakni digital skill, digital ethics, digital culture, digital safety.
“Kompetensi kecakapan digital yakni mengetahui dan memahami jenis-jenis perangkat keras dan perangkat lunak, mengetahui/memahami jenis-jenis mesin pencarian informasi, cara penggunaan dan memilah Informasi/data. Mengetahui cara mengakses dan ragam fitur dalam aplikasi percakapan dan media sosial,” katanya.
Nilai-nilai Pancasila di ruang digital yakni sila pertama, membina kerukunan hidup, anti penistaan agama, menhormati dan menghargai perbedaan agama, seta toleran. Lalu sila kedua, mengakui persamaan derajat, sigap membantu, tenggang rasa, junjung HAM, dan kolaborasi.
Sila ketiga, cinta tanah air, menghargai kebhinekaan, utamakan bangsa, dan persatuan. Sila keempat, utamakan musyawarah untuk mufakat, hargai dan laksanakan hasil musyawarah, serta hargai pendapat orang lain. Sila kelima, Bekerja keras, hormati hak orang lain, penduli mengurangi penderitaan orang lain, dan bergotong royong.
Muhammad Bima menambahkan, dalam menggunakan media digital, ingatlah keberadaan orang lain, taat kepada standar perilaku online yang sama kita jalani dalam kehidupan nyata, berpikir lebih dulu sebelum berkomentar.
“Gunakan bahasa yang sopan dan santun, bagilah ilmu dan keahlian, menjadi pembawa damai dalam diskusi yang sehat, hormati privasi orang lain. Konten yang baik belum tentu benar, tidak semua konten yang benar pantas disebar, konten yang pantas belum tentu bermanfaat, saring sebelum sharing,” tuturnya.
Olivia Lewi turut menjelaskan, perubahan sosial di era digital yakni lahir platform baru, jurnalisme online, industri online. Lalu muncul perilaku baru berkomunikasi—interaksi dunia maya, seperti upload story, komentar di media sosial.
“Hal ini membuktikkan bahwa agar netizen kita beradab di dunia digital, perlu namanya literasi digital,” paparnya. Indonesia adalah negara majemuk, multikultur, dan demokratis, maka diperlukan budaya digital (Digital Culture).
Digital Culture merupakan kemampuan individu dalam membaca, menguraikan, membiasakan, memeriksa, dan membangun wawasan kebangsaan, nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari. Warga negara memiliki hak dan kewajiban melakukan aktivitas bermedia berlandas Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika.
Sebagai pembicara terakhir, Dr Delly Maulana mengatakan, perkembangan dunia digital saat ini sudah mencapai pada semua aspek kehidupan masyarakat, seperti aktivitas bisnis, ekonomi, pendidikan, pemerintahan hiburan, transportasi, dan lain-lain.
“Fungsi utama pancasila yakni sebagai ideologi negara. Pancasila sebagai dasar negara. Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia. Pancasila sebagai falsafah hidup yang mempersatukan bangsa,” paparnya.
Dalam sesi KOL, Arya Purnama mengatakan, dampak ruang digital yakni memiliki dampak positif dampak negatif. “Sulit sekali untuk kita menyaring budaya-budaya yang masuk seperti itulah internet kita butuh penekanan nilai-nilai pancasila. Kunci utamanya itu adalah yang penting pemahaman literasi digital mengenai skill digital, safety, culture digital dan juga ethics digital itu sangat satu kesatuan,” pesannya.
Dalam webinar ini, para partisipan yang hadir juga dipersilahkan untuk mengutarakan pertanyaan dan tanggapan. Salah satu peserta bernama Haznan menanyakan, bagaimana mengedukasi tentang digital berlandaskan pancasila? supaya mudah di pahami oleh netizen yang masih awam bersosial media?
“Paling utama dan pertama yang harus dilakukan adalah penanaman nilai-nilai pancasila di keluarga. Orang tua berperan besar apalagi di usia emas usia anak-anak itu adalah kesempatan paling besar untuk penanaman pancasila, karena dalam masa itu apa yang kita tanam dan pondasi apa yang kita bangun yang kita perkuat itu akan terbawa dan digunakan pada masa di usia remaja apalagi dewasa. Jadi jangan pernah berhenti,” jawab Didin.
Webinar ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan literasi digital di Kabupaten Tangerang. Kegiatan ini pun terbuka bagi semua orang yang berkeinginan untuk memahami dunia literasi digital. Untuk itulah penyelenggara pada agenda webinar selanjutnya, membuka peluang sebesar-besarnya kepada semua anak bangsa untuk berpartisipasi pada webinar ini melalui Instagram @siberkreasi.dkibanten dan @siberkreasi.
Kegiatan webinar ini juga turut mengapresiasi partisipasi dan dukungan semua pihak, sehingga dapat berjalan dengan baik, terutama kepada Kominfo. Mengingat program literasi digital ini hanya akan berjalan dengan baik dan mencapai target 12,5 juta partisipan, jika turut didukung oleh semua pihak.