Perkembangan teknologi membawa perubahan di berbagai lapisan kehidupan, termasuk cara kita berinteraksi dan berpendapat. Era ini ditandai dominasi media baru yang menggusur kebiasaan lama, khususnya dalam berkomunikasi.
Tanpa kendala jarak dan waktu, masyarakat memanfaatkan komunikasi digital yang tersebar secara radikal. Pertarungan di media digital pun menjadi umum dan pergesekan opini di media digital semakin banyak karena hal itu menjadi mudah dilakukan. Melihat banyaknya masyarakat Indonesia yang masih belum dewasa dalam memanfaatkan internet, perlu disadari bahwa literasi digital harus semakin digencarkan agar mampu memanfaatkan teknologi digital secara maksimal untuk memajukan bangsa.
Menyikapi hal itu, Kominfo bekerja sama dengan Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi) dan Siberkreasi Gerakan Nasional Literasi Digital menggelar webinar dengan tajuk “Literasi Digital Percepatan Kemajuan Bangsa”. Webinar yang digelar pada Senin, 19 Juli 2021, ini diikuti oleh sejumlah peserta secara daring.
Dalam forum tersebut hadir Kiai M Jadul Maula (penulis dan budayawan), I Komang Sumerta SE MM (Dosen FEB Universitas Ngurah Rai dan IAPA), Dr Bevaola Kusumasari MSi (Dosen Pengajar Fisipol UGM dan IAPA), Bondan Wicaksono (akademisi dan penggiat masyarakat digital), dan Sheila Siregar (influencer) selaku narasumber.
I Komang Sumerta menyampaikan, kita dulu tidak pernah membayangkan bahwa akan bisa memesan makanan dari rumah. Sekarang banyak sekali aplikasi yang memfasilitasi dan memudahkan kita untuk menjalani kegiatan sehari-hari. Secara umum, sebanyak 175 juta warga Indonesia sudah menggunakan internet. Bahkan anak-anak sekarang bergatung sekali dengan media elektronik untuk proses belajar mereka.
Pemerintah, kata Komang, juga sangat serius mengembangkan daerah-daerah pelosok agar para penduduk di sana tidak tertinggal sehingga dapat beradaptasi dan memajukan diri dengan bantuan teknologi. Contohnya di Pulau Rote, pulau yang terluar dari Indonesia, jaringan di sana sudah 4G. Walau begitu, netizen Indonesia telah dinobatkan sebagai yang paling tidak sopan di Asia Tenggara. Agar terhindar dari julukan itu lagi, kita harus bisa membedakan konten yang hanya untuk konsumsi pribadi dengan konsumsi publik.
“Kemampuan memilih dan menyaring konten untuk dibagikan bagi manfaat bersama merupakan salah satu bentuk kemampuan literasi digital yang dapat membantu mengembalikan nama baik netizen Indonesia dan juga membentuk ruang digital yang aman dan nyaman bagi sesama,” ujar Komang.
Peserta bernama Ekawati menyampaikan, untuk menulis tentang budaya banyak sekali yang harus diperhatikan karena berkaitan dengan sejarah dan adat suatu daerah. “Adakah tips untuk para content creator dalam membuat karya terkait budaya suatu daerah di media sosial?”
Kiai M Jadul Maula menjawabnya. “Banyak dari kita gagap menghadapi hal ini. Pengetahuan kita tentang budaya sendiri menjadi sesuatu yang ketinggalan zaman. Perlu riset dulu, tapi kalau risetnya terlalu lama juga menjadi kurang efektif dan time relevant. Untuk membantu, bisa menggunakan media digital untuk melakukan riset, dengan cakupannya yang sangat luas.”
Menurutnya, contoh konten atau kegiatan yang bisa dilakukan mengenai budaya di ranah digital adalah memperkenalkan budaya-budaya di negara lain kepada para siswa atau pihak yang tertarik. Ini salah satu sisi positif dari teknologi digital, yaitu mampu berbagi informasi dengan waktu yang cepat dari berbagai sumber.
Webinar ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan literasi digital di Kota Jakarta Pusat. Kegiatan ini pun terbuka bagi semua orang yang berkeinginan untuk memahami dunia literasi digital. Untuk itulah penyelenggara pada agenda webinar selanjutnya, membuka peluang sebesar-besarnya kepada semua anak bangsa untuk berpartisipasi pada webinar ini melalui akun Instagram @siberkreasi.dkibanten.
Kegiatan webinar ini juga turut mengapresiasi partisipasi dan dukungan semua pihak, sehingga dapat berjalan dengan baik, mengingat program literasi digital ini hanya akan sukses mencapai target 12,5 juta partisipan jika turut didukung oleh semua pihak yang terlibat. [*]