Secara umum, literasi digital sering kita anggap sebagai kecakapan menggunakan internet dan media digital. Namun, acap ada pandangan bahwa kecakapan penguasaan teknologi adalah yang utama.

Padahal, literasi digital adalah sebuah konsep dan praktik yang bukan sekadar menitikberatkan pada kecakapan untuk menguasai teknologi. Seorang pengguna yang memiliki kecakapan literasi digital yang bagus tidak hanya mampu mengoperasikan alat, tetapi juga mampu bermedia digital dengan penuh tanggung jawab.

Saat peluncuran Program Literasi Digital Nasional, Presiden Joko Widodo menyatakan, “Infrastruktur digital tidak berdiri sendiri, saat jaringan internet sudah tersedia, harus diikuti kesiapan-kesiapan penggunanya agar manfaat positif internet dapat dioptimalkan untuk membuat masyarakat semakin cerdas dan produktif.”

Dalam rangka mendukung Program Literasi Digital Nasional, Kominfo bekerja sama dengan Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi) dan Siberkreasi Gerakan Nasional Literasi Digital meluncurkan Seri Modul Literasi Digital yang memfokuskan pada empat tema besar; “Cakap Bermedia Digital”, “Budaya Bermedia Digital”, “Etis Bermedia Digital”, dan “Aman Bermedia Digital”. Diharapkan dengan adanya seri modul ini, masyarakat Indonesia dapat mengikuti perkembangan dunia digital secara baik, produktif, dan sesuai nilai-nilai yang dijunjung tinggi dalam kehidupan berbudaya, berbangsa, dan bernegara.

Proses sosialisasi dan pendalaman Seri Modul Literasi Digital dilakukan dalam bentuk seri webinar Indonesia #MakinCakapDigital yang menjangkau 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Pada Jumat, 25 Juni 2021, pukul 15.00, webinar bertema “Eksplorasi Media Digital untuk Ruang Sosial” diselenggarakan di wilayah Tangerang Selatan.

Webinar ini menghadirkan narasumber dari berbagai bidang keahlian dan profesi, yaitu Aina Masrurin (Media Planner Ceritasantri.id), Mikhail Gorbachev Dom (Peneliti Institute Humor Indonesia Kini), Mochamad Azis Nasution (Pemimpin Redaksi Channel9.id), dan Amalia Firdriani Shaliha (Kaizen Room).

Tema yang dibahas oleh masing-masing narasumber meliputi digital skills, digital ethics, digital culture, dan digital safety. Aina Masrurin mengawali webinar dengan mengungkapkan bahwa dalam eksplorasi media digital untuk ruang digital, hal itu lebih cenderung seperti grup dalam media sosial.

“Contohnya ada pada Facebook. Kadang di Facebook ada yang membuat grup untuk kepentingan, seperti grup memasak, grup fandom K-pop, dan lain-lain. Dalam grup juga seorang admin harus memiliki rules, peraturan pada setiap grup pasti berbeda-beda,” ujar Aina.

Aturan yang sering diterapkan, lanjutnya, misalnya bersikap baik dan sopan, tidak ada ujaran kebencian atau perundungan, tidak adanya promosi atau spam, dan sesama anggota grup juga saling menghormati privasi semua orang.

“Sesama member alangkah baiknya selalu menanggapi postingan member lainnya, buatlah nama grup yang sesuai dengan topik yang dibahas, buatlah grup yang relevan, tren, dan banyak dicari orang,” sambung Aina.

Sementara itu, Mikhail Gorbachev Dom menjelaskan, secara ekologis Indonesia sudah pada dasarnya memiliki kebudayaan yang beragam. Sayangnya, masih banyak masyarakat yang tidak menghargai perbedaan tersebut dengan mengunggah konten negatif di internet.

Sepanjang 2019, diketahui terdapat 3.100 kasus, yang terbesar terkait hoaks dan pencemaran nama baik. “Banyak kasus yang terjadi di Indonesia yang terjerat oleh UU ITE pasal 27 ayat 1 yaitu memuat konten melanggar kesusilaan misalnya pornografi, pasal 27 ayat 3 terkait pencemaran nama baik, pasal 28 ayat 2 tentang menyebarkan kebencian, dan pasal 29 tentang ancaman kekerasan,” kata Mikhail.

Mochamad Azis Nasution juga menerangkan, pengguna media sosial di Indonesia tercatat sebanyak 170 juta orang. Jumlah tersebut menempati 10 besar dan berada di rangking ke-9 negara yang kecanduan media sosial.

“Alasan paling banyak menggunakan media sosial adalah membantu dalam berkomunikasi dan berinteraksi sehari-hari, mayoritas orang lain juga menggunakan, mengikuti keadaan perkembangan, aktivitas, dan informasi dari teman,” terang Azis.

Selain itu, para pengguna media sosial juga ingin berkenalan dengan orang baru, membentuk kelompok berdasarkan minat dan hobi, dan yang terakhir menginformasikan aktivitas dirinya kepada orang lain.

Ia menambahkan, media sosial memiliki norma tersendiri terhadap netizen yang dianggap melampaui batas kepatutan. Di sana berlaku “sanksi sosial” ala netizen, tapi norma yang berlaku masih sangat subyektif hanya kesepakatan sesaat di antara netizen.

Menurut Azis, dalam bermedia sosial harus mentautkan norma media sosial dengan norma budaya Indonesia, serta mengedukasi netizen dengan wawasan kebangsaan, Pancasila, kebinekaan, dan negara kesatuan.

“Mari, banjiri ruang-ruang di media sosial dengan hal-hal yang positif, inovatif, dan kreatif dan menjadikan setiap netizen sebagai agen perubahan menjadikan ruang sosial di media digital menjadi ruang yang sehat,” jelasnya.

Sebagai narasumber terakhir, Amalia Firdriani Shaliha, menjelaskan, keamanan berdigital (digital safety) adalah kemampuan individu dalam mengenali, memolakan, menerapkan, menganalisis, dan meningkatkan tingkat keamanan digital dalam kehidupan sehari-hari.

“Cara aman dalam berinternet seperti selalu gunakan password yang sulit dan selalu log out jika akun log in di perangkat lain, aktifkan pengaturan privasi ganda di akun pribadi, jelajahi situs internet yang tepercaya, hapus history penelusuran online, dan meminimalkan penggunaan free WiFi di area publik,” katanya.

Selain itu, ada beberapa cara untuk mengamankan akun media. Seperti gunakan e-mail sendiri, dan selalu ingat dengan password e-mail, jangan pernah membuat password yang sama dengan media sosial lainnya, dan gunakan password yang rumit, tetapi mudah diingat.

“Kita juga bisa memeriksakan data-data kita seperti bila e-mail kita ke hack dengan mengunjungi website Periksadata.com. Jika akun sudah ter-hack yang mesti dilakukan adalah segera ganti password yang kamu gunakan, aktifkan verifikasi 2 langkah agar akun menjadi lebih aman disarankan untuk menggunakan authenticator app daripada SMS,” saran Amalia.

Muncul pertanyaan saat sesi tanya jawab. Bila berbicara tentang arisan daring yang seringkali menggunakan media grup FB dan WA, meski arisan tersebut beresiko, cukup banyak peminatnya terutama di kalangan ibu rumah tangga. Adakah tips yang bisa diberikan untuk para peminat arisan daring?

“Jika ingin mengikuti arisan online, pastikan terlebih dulu legalitasnya, hasil yang diperoleh juga masuk akal, memiliki catatan positif, testimoni pihak netral dan positif, identitas yang jelas, serta tidak mengiming-imingkan yang berlebihan,” jelas Aina.

Seperti dikatakan Presiden Joko Widodo bahwa literasi digital adalah kerja besar. Pemerintah tidak bisa bekerja sendirian. Perlu mendapat dukungan seluruh komponen bangsa agar semakin banyak masyarakat yang melek digital. Presiden juga memberikan apresiasi pada seluruh pihak yang terlibat dalam Program Literasi Digital Nasional.

“Saya harap gerakan ini menggelinding dan terus membesar, bisa mendorong berbagai inisiatif di tempat lain, melakukan kerja-kerja konkret di tengah masyarakat agar makin cakap memanfaatkan internet untuk kegiatan edukatif dan produktif,” kata Presiden.

Seri webinar Indonesia #MakinCakapDigital terbuka bagi siapa saja yang ingin menambah wawasan dan pengetahuan mengenai literasi digital sehingga sangat diharapkan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat. Rangkaian webinar ini akan terus diselenggarakan hingga akhir 2021, dengan berbagai macam tema yang mendukung kesiapan masyarakat Indonesia dalam bermedia digital secara baik dan etis.

Para peserta juga akan mendapat e-certificate atas keikutsertaan di webinar. Untuk info lebih lanjut, silakan pantau akun Instagram @siberkreasi.dkibanten.