Melindungi data pribadi menjadi suatu keharusan dalam berinteraksi di dunia digital, karena kita memiliki hak privasi untuk bisa memilah hal apa yang akan diinformasikan pada pihak lain. Jika identitas digital adalah karakter kita di platform digital baik yang terlihat maupun tidak terlihat, maka data pribadi merupakan konsep yang lebih luas. Data pribadi adalah data yang berupa identitas, kode, simbol, huruf atau angka penanda personal seseorang yang bersifat pribadi.

Beberapa cara yang bisa kita lakukan untuk menjaga keamanan data pribadi adalah seperti selalu logout setelah masuk ke jejaring media sosial atau akun pribadi, aktifkan pengaturan privasi di akun pribadi, buatlah susunan password yang rumit dan kuat, dan menjelajahi informasi di internet dengan aman dengan hanya membuka situs yang tepercaya. Jangan lupa untuk selalu laporkan tindakan kejahatan online melalui jalur komunikasi yang sudah disediakan pemerintah.

Menyikapi hal itu, maka lembaga Kominfo bekerja sama dengan Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi) dan Siberkreasi Gerakan Nasional Literasi Digital dalam menggelar webinar dengan tajuk “Bijak Bermedia Sosial: Jangan Asal Sebar di Internet”. Webinar yang digelar pada Senin (4/10/2021), pukul 09:00-11:30 diikuti oleh sejumlah peserta secara daring.

Dalam forum tersebut hadir Pradna Paramita (Founder Bombat.Media), Andrea Abdul Rahman Azzqy, S.Kom., M.Si., M.Si(Han) (Dosen Universitas Budi Luhur Jakarta), Eva Yayu Rahayu (Konsultan SDM dan Praktisi Keuangan & IAPA), Annisa Choiriya (Kaizen Room), dan Julia RGDS, B.B.A. (Putri Tenun Songket Indonesia) selaku narasumber.

Dalam pemaparannya, Eva Yayu Rahayu menyampaikan, “Terutama di ruang digital, pentingnya untuk memperhatikan rekam jejak digital seperti apa saja yang dipost, keyword yang dicari, riwayat tontonan di Youtube, aplikasi yang diunduh, situs web yang dikunjungi, dan aktivitas online lainnya. Risiko jejak digital akan muncul ketika diketahui oleh orang-orang terdekat akan postingan yang kurang menyenangkan, karena apa yang kita posting dan tinggalkan di ruang digital merupakan cerminan diri kita. Waspadalah akan ancaman-ancaman yang muncul, seperti hoaks, yang paling umum disebarkan melalui sosial media dan aplikasi percakapan.”

“Cek juga keaslian foto dan media yang ditampilkan, periksa sumber informasinya, biasakan membaca dengan keseluruhan, cek di database hoaks atau situs fact-checking seperti turnbackhoaks.id, dan bergabung ke grup komunitas anti hoaks di media sosial. Selain itu, terus perkuat budaya millennial yang bisa memajukan kualitas negara Indonesia, dengan memiliki jiwa kreativitas tanpa batas, kepedulian tinggi terhadap negara dan keberanian membuat perubahan, semangat tinggi untuk bisa sukses di usia muda, kepribadian dinamis dan cepat beradaptasi, dan ikut berperan aktif dalam menyebarkan nama baik Indonesia.”

 

Julia RGDS, B.B.A. selaku narasumber Key Opinion Leader menyampaikan, aktivitas yang ditekuni saat ini antara lain adalah sedang fokus untuk pengembangan program charity Indonesia Cerdas (indonesiacerdas.id) yang fokus dalam mengembangkan dan membangun mimpi bangsa mengenai topik budaya dan kebangsaan.

Melalui internet dan media sosial, ia dapat menyebarkan dan menyuarakan program tersebut ke seluruh penjuru, hingga menerima bantuan dana dari donator domestik maupun internasional. Di masa pandemi saat ini, dunia digital sangatlah membantu dalam menunjang kegiatan sehari-hari, misal menggunakan Zoom untuk bekerja, menghubungi layanan telekonsultasi seperti HaloDoc jika sakit, dan mengembangkan keahlian dan mendapatkan kemampuan baru melalui konten-konten yang disebarkan dari platform digital seperti Youtube dan TikTok.

Ia juga menceritakan mengenai salah satu pengalaman negatif yang pernah dialami oleh orang terdekat; berhubungan dengan orang asing yang dikenal melalui online yang berujung meminta uang, tanpa mengetahui identitas dan latar belakangnya secara jelas. Untuk yang dialami secara pribadi, ia menerima pesan singkat yang berisi bahwa ia sudah memenangkan sesuatu. Masih banyak orang yang percaya dan menjadi korban penipuan karena banyak orang yang diberhentikan kerja dan susah mencari pendapatan di masa pandemi. Diharapkan pengguna media digital bisa lebih bijak dan cakap di internet.

Para partisipan yang hadir juga dipersilakan untuk mengutarakan pertanyaan dan tanggapan. Salah satu peserta bernama Dwifa Almahyra menyampaikan pertanyaan “Tidak dapat dipungkiri dalam menggunakan platform digital pasti kita memerlukan data-data pribadi untuk keperluan validasi akun. Namun mengingat banyaknya ancaman yang dapat terjadi, bagaimana cara memilih platform yang kredibel agar kita aman dan terhindar dari kebocoran data dalam menggunakan platform tersebut? Serta jika kita sudah mengamankan akun, namun kelalaian ada di pihak pemberi jasa sendiri apakah kita sebagai customer bisa melaporkan dan meminta ganti rugi dari platform tersebut?”

Pertanyaan tersebut pun dijawab dengan lugas oleh Annisa Choiriya, bahwa “Untuk memilih platform yang kredibel dan terpercaya, cek developernya siapa, cek review atau testimoni dari pengguna platform lainnya. UU ITE dan Permen No.20 juga sudah melindungi kita dari perlindungan data pribadi, dan bisa melaporkannya. Memang, jika data yang sudah tersebar akan sangat sulit untuk dihapuskan karena adanya rekam jejak digital, sehingga kita memang harus selalu waspada.”

Webinar ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan literasi digital di Kota Jakarta Timur. Kegiatan ini pun terbuka bagi semua orang yang berkeinginan untuk memahami dunia literasi digital. Untuk itulah penyelenggara pada agenda webinar selanjutnya, membuka peluang sebesar-besarnya kepada semua anak bangsa untuk berpartisipasi pada webinar ini melalui akun Instagram @siberkreasi.dkibanten. Juga, bagi yang ingin mengetahui tentang Gerakan Nasional Literasi Digital secara keseluruhan bisa ikuti akun Instagram @siberkreasi.

Kegiatan webinar ini juga turut mengapresiasi partisipasi dan dukungan semua pihak, sehingga dapat berjalan dengan baik, mengingat program literasi digital ini hanya akan sukses mencapai target 12,5 juta partisipan jika turut didukung oleh semua pihak yang terlibat.