Kita sebagai pengguna media digital mungkin sudah sangat akrab dengan dunia digital. Namun, selayaknya dunia fisik di sekitar kita, ada beberapa hal yang perlu kita ketahui dan pahami agar tidak tersesat dalam dunia digital.

Oleh karena itu dibutuhkan literasi digital yang banyak menekankan pada kecakapan pengguna media digital dalam melakukan proses mediasi media digital yang dilakukan secara produktif. Literasi digital dibutuhkan terlebih karena dunia digital sama dengan dunia tanpa batas dan kini berinteraksi dilakukan melalui aplikasi dan media sosial yang memiliki budaya dan etika secara khusus.

Menyikapi hal itu, Kominfo bekerja sama dengan Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi) dan Siberkreasi Gerakan Nasional Literasi Digital dalam menggelar webinar dengan tajuk “Paham Batasan di Dunia Tanpa Batas: Kebebasan Berekspresi di Ruang Digital”. Webinar yang digelar pada Senin (18/10/2021), pukul 13:00-15:30 diikuti oleh sejumlah peserta secara daring.

Dalam forum tersebut hadir Erista Septianingsih (Kaizen Room), Andika Renda Pribadi (Kaizen Room), Dr. Rusdiyanta, S.I.P., S.E., M.Si. (Dekan FISIP Universitas Budi Luhur), Djaka Dwiandi Purwaningtijasa, S.T. (Digital Designer & Photographer), dan Jonathan Jorenzo (Content Creator & Entrepreneur) selaku narasumber.

Digital culture

Dalam pemaparannya, Andika Renda Pribadi menyampaikan, “Digital culture merupakan kemampuan individu dalam membaca, menguraikan, membiasakan, memeriksa, dan membangun wawasan kebangsaan, nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari. Digital culture merupakan prasyarat dalam melakukan transformasi digital karena penerapan budaya digital lebih kepada mengubah pola pikir (mindset) agar dapat beradaptasi dengan perkembangan digital.”

“Indikator pertama dari kecakapan dalam budaya digital adalah bagaimana setiap individu menyadari bahwa ketika memasuki era digital, secara otomatis dirinya telah menjadi warga negara digital. Terkait itu, kita harus menjadi warga digital yang Pancasilais; berpikir kritis, meminimalisir unfollow, unfriend, dan block untuk menghindari echo chamber dan filter bubble, serta gotong royong kolaborasi kampanye literasi digital. Kita harus melandasi setiap aktivitas di ruang digital berdasarkan nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika, dengan mendukung toleransi keberagaman, memprioritaskan cara demokrasi, mengutamakan Indonesia dan menginisiasi cara kerja gotong royong.”

Jonathan Jorenzo selaku narasumber Key Opinion Leader menyampaikan, setiap apapun hal yang dilakukan dan dijalankan pasti ada positif dan negatifnya. Negatifnya dari dunia digital adalah penipuan online yang sering terjadi di lingkungan sekitar, pelanggaran haki, penyebaran hoaks, dan hate speech. Hate speech sangat berbahaya, maka lebih berhati-hati dan harus lebih bisa menghargai satu sama lain.

Walau begitu, sisi positifnya banyak sekali, seperti pendidikan dan belajar ataupun kursus lebih mudah dengan mendownload aplikasi, pergi ke manapun bisa hanya melalui scan, melakukan pembayaran bisa dilakukan dengan scan. Oleh karena itu kita harus mampu memaksimalkan teknologi agar lebih bermanfaat dan berdampak positif. Amati dulu apakah konten atau informasi yang kita terima itu valid dan benar, tiru konten-konten yang positif dan berbagi ke orang lain. Kita harus bisa melindungi satu sama lain ketika berada di ranah online.

Para partisipan yang hadir juga dipersilakan untuk mengutarakan pertanyaan dan tanggapan. Salah satu peserta bernama Adi menyampaikan pertanyaan, “Kebebasan berekspresi di dunia digital tetap memerlukan batasan. Ada banyak aspek yang mempengaruhi kebebasan berekspresi seseorang, maka jelas dibutuhkan suatu aturan hukum yang bisa menjembatani agar orang tetap bisa bebas berekspresi, tetapi tidak melanggar kebebasan berekspresi orang lain. Bagaimana cara agar kita tidak melanggar aturan hukum tentang kebebasan berekspresi orang lain?”

Pertanyaan tersebut pun dijawab dengan lugas oleh Erista Septianingsih. “Kebebasan berekspresi sudah diatur di undang-undang; negara kita sudah boleh bebas berekspresi tapi ada batasannya. Jangan memposting sesuatu yang membuat orang lain terganggu, selama postingan orang lain tidak membahayakan kita dan orang lain, postingan dan pendapat tidak berhubungan dengan menyebabkan provokasi dan merugikan orang lain, maka kita bisa membantunya dengan share, like, dan komen.”

Webinar ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan literasi digital di Kota Jakarta Selatan. Kegiatan ini pun terbuka bagi semua orang yang berkeinginan untuk memahami dunia literasi digital. Untuk itulah penyelenggara pada agenda webinar selanjutnya, membuka peluang sebesar-besarnya kepada semua anak bangsa untuk berpartisipasi pada webinar ini melalui akun Instagram @siberkreasi.dkibanten. Juga, bagi yang ingin mengetahui tentang Gerakan Nasional Literasi Digital secara keseluruhan bisa ikuti akun Instagram @siberkreasi.

Kegiatan webinar ini juga turut mengapresiasi partisipasi dan dukungan semua pihak, sehingga dapat berjalan dengan baik, mengingat program literasi digital ini hanya akan sukses mencapai target 12,5 juta partisipan jika turut didukung oleh semua pihak yang terlibat.