Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia (Kemenkomarves) memberikan penghargaan kepada 10 pelabuhan yang telah melakukan sertifikasi Green Port pada acara Green Port Award 2022 dengan tema “Indonesia Menuju Pelabuhan Berkelanjutan Kelas Dunia” yang berlangsung secara hibrida. Penghargaan ini diberikan kepada pelabuhan yang telah melakukan proses asesmen oleh IDSurvey dalam hal ini, PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) dan PT Sucofindo.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia (Menkomarves), Luhut Binsar Pandjaitan mengapresiasi seluruh pihak dalam mewujudkan penghargaan Green Port pada tahun 2022. “Pelabuhan memegang peranan penting di Indonesia yang merupakan negara maritim. Saat ini, kita telah menyelesaikan proses asesmen untuk 10 pelabuhan. Ke depannya, ada 149 pelabuhan akan kita dorong untuk memenuhi standar Green Port dan Smart Port agar pelabuhan Indonesia mampu bersaing di kancah internasional,” ujar Luhut.

Saat ini, pada tahun 2022, Indonesia sebagai satu-satunya negara di Asia Tenggara yang masuk ke dalam 20 besar negara dengan performa pelabuhan yang baik berdasarkan median waktu tunggu kapal kontainer mencapai 24,9 jam. Posisi Indonesia ini di atas negara maju lainnya, seperti Italia, Perancis, Yunani, Jerman, Amerika Serikat, Rusia, Australia, dan Kanada.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga menyampaikan, pelabuhan harus beroperasi untuk meningkatkan perekonomian nasional dengan tetap memperhatikan keberlangsungannya dalam memitigasi perubahan lingkungan. ”Kita harus menggunakan sistem yang mampu menciptakan Lingkungan yang lebih hijau sebab semakin maju negara maka kegiatan ekspor impor akan meningkat yang mengakibatkan tingginya aktivitas di pelabuhan. Kegiatan ini tentunya tidak boleh mencemari lingkungan,” ungkap Budi.

Nani Hendiarti, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan, menyampaikan bahwa asesmen Green Port telah dilakukan secara digital. “Saat ini, monitoring asesmen Green Port tahun 2022 ini telah menggunakan online dashboard yang digunakan untuk proses self-assessment Green Port yang lebih cepat dan akuntabel. Selanjutnya dilakukan proses verifikasi secara hibrida melalui penilaian ke pelabuhan-pelabuhan oleh tim asesor,” jelas Nani.

Direktur Utama IDSurvey Arisudono menjelaskan, asemen Green Port yang dilakukan telah memenuhi peraturan-peraturan berstandar internasional, seperti PIANC, GPAS, dan kearifan lokal Indonesia yaitu peraturan-peraturan terkait kepelabuhan, lingkungan, dan energi serta didukung oleh personil yang telah tersertifikasi. “Kami di IDSurvey sangat berkomitmen dalam memajukan pelabuhan-pelabuhan di Indonesia dan sangat peduli terhadap isu-isu keberlanjutan. Saat ini, IDSurvey memiliki tiga fokus utama dan salah satunya adalah green economy.”

Direktur Utama PT Sucofindo Mas Wigrantoro Roes Setiyadi menambahkan, “Asesmen Green Port dilakukan dengan memperhatikan tiga aspek, yaitu Aspek Manajemen, Aspek Teknis, dan Aspek Digitalisasi. Aspek teknis meliputi tata kelola kawasan pelabuhan, K3, lingkungan, energi, perubahan iklim dan keanekaragaman hayati. Panduan Green Port Sucofindo telah terdaftar di Ditjen HAKI Kemenkumham pada 14 Agutus 2018, dengan nomor pendaftaran No. 000114247,” tutup Mas Wigrantoro Roes Setiyadi.

Hadir juga pada kesempatan ini antara lain Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Sigit Reliantoro, Penasihat Menteri Bidang Pertahanan dan Keamanan Maritim Prof Marsetio, Staf Ahli Bidang Manajemen Konektivitas Sahat Manaor Panggabean, Asisten Deputi Pengelolaan Perubahan Iklim dan Kebencanaan Kus Prisetiahadi, Asisten Deputi Bidang Industri Manufaktur Liliek Mayasari, dan perwakilan pelabuhan di seluruh Indonesia.

Baca juga: