Peringatan Hari Pahlawan selalu memantikkan kenangan tentang perjuangan para pahlawan. Tahun ini, semangat patriotik mereka kita peringati lagi dengan tema “Pahlawanku Sepanjang Masa”. Peringatan Hari Pahlawan tahun 2020 memang penuh keterbatasan karena pandemi, tetapi hal itu tidak mengurangi suasana khidmat dan esensinya, yakni nilai-nilai perjuangan para pahlawan.
Tema Hari Pahlawan 2020 di atas dimaksudkan untuk mengusung pesan bahwa Hari Pahlawan kiranya tidak sekadar diingat setiap 10 November. Perjuangan dan pengorbanan para pahlawan yang telah rela mempertaruhkan nyawa untuk mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia itu perlu dikenang sepanjang masa oleh kita semua.
Dalam semangat itu, kali ini, peringatan Hari Pahlawan (Harwan) oleh Kementerian Sosial (Kemensos) diselenggarakan secara berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya lantaran pandemi Covid-19. Menteri Sosial Juliari P Batubara menginstruksikan jajarannya untuk memastikan semua tahapan dalam peringatan Harwan 2020 mematuhi protokol pencegahan Covid-19, tetapi tidak mengurangi esensi acara itu sendiri.
Menindaklanjuti arahan Mensos Juliari, jajaran Kementerian Sosial memastikan adanya penyesuaian dalam teknis penyelenggaraan peringatan Hari Pahlawan 2020. Ketua Panitia Hari Pahlawan 2020 Helmy Yahya mengatakan, untuk mencegah persebaran Covid-19, acara-acara yang diselenggarakan tahun ini tidak melibatkan banyak massa dan sebagian besar dilangsungkan secara daring. Acara dengan tagline “Semarak Hari Pahlawan” ini berlangsung pada 10 November 2020 pukul 08.00–19.00.
“Secara umum, Peringatan Hari Pahlawan yang diselenggarakan Kemensos dibagi menjadi tiga bagian. Pra-event, event, dan pasca-event,” kata Helmy.
Pra-event diisi dengan berbagai lomba, yakni Lomba Foto Pahlawan Inspirasi, Lomba Kreatif Video Hari Pahlawan, dan Lomba Busana Mirip Pahlawan. Pada waktu event tanggal 10 November, dilakukan siaran langsung pelaksanaan Peringatan Harwan di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama (TMPNU) Kalibata.
Dalam peringatan tersebut, Presiden Joko Widodo bertindak sebagai inspektur upacara. Turut hadir dalam kesempatan itu Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin didampingi Menteri Sosial Juliari P Batubara dan pejabat terkait. Bersamaan dengan itu, dilakukan pula acara tabur bunga di laut yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani.
Selain menampilkan siaran langsung dari Taman Makam Pahlawan, acara ini menghadirkan penampilan dari artis ternama. Ada pula webinar yang menghadirkan narasumber inspiratif dari berbagai kalangan, baik selebritas, figur publik, maupun tokoh masyarakat lainnya. Webinar ini disiarkan melalui platform Zoom dan Youtube untuk dapat disaksikan oleh masyarakat.
Penganugerahan gelar pahlawan nasional
Dalam peringatan Hari Pahlawan tahun ini, enam tokoh dianugerahi gelar pahlawan nasional. Disampaikan Juliari, nama-nama tersebut sudah melalui proses seleksi oleh Kementerian Sosial serta Dewan Gelar dan Tanda Kehormatan.
Keenam tokoh tersebut adalah Sultan Baabullah dari Provinsi Maluku Utara, Macmud Singgirei Rumagesan–Raja Sekar dari Provinsi Papua Barat, Jenderal Polisi (Purn) Raden Said Soekanto, Tjokrodiatmodjo dari Provinsi DKI Jakarta, Arnold Mononutu dari Provinsi Sulawesi Utara, MR SM Amin Nasution dari Provinsi Sumatera Utara, dan Raden Mattaher bin Pangeran Kusen bin Adi dari Provinsi Jambi.
Nama-nama tersebut diseleksi dari 20 usulan calon nama untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional. “Usulan gelar pahlawan prosesnya dimulai dari daerah oleh masyarakat di tingkat kabupaten/kota melalui tim peneliti, Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD), dan mendapat rekomendasi dari gubernur,” ujar Sekretaris Ditjen Pemberdayaan Sosial Bambang Sugeng di Jakarta, Kamis (5/11/2020).
Setelah mendapat rekomendasi gubernur, nama-nama tersebut diajukan ke tingkat pusat melalui Kementerian Sosial dengan menggelar seminar yang dihadiri para sejarawan, para praktisi, serta akademisi dari wilayah calon pahlawan berasal. Kemensos, tim peneliti, dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) melakukan verifikasi usulan dari sisi administrasi kelengkapan berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda kehormatan serta PP Nomor 35 Tahun 2010 tentang Penerimaan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.
“Setelah administrasi lengkap dilaksanakan penelitian dan pengkajian atau sidang oleh TP2GP, dilengkapi peninjauan lapangan oleh tim pengkaji dan peneliti gelar pusat ke wilayah atau ke daerah dari pahlawan yang diusulkan,” kata Bambang.
Setelah semua syarat yang diputuskan oleh tim TP2GP melalui sidang pleno terpenuhi, selanjutnya nama-nama ini dilaporkan kepada Menteri Sosial dan pengusulannya dilanjutkan kepada Presiden melalui dewan gelar yang diketuai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Kini, setelah semua proses tersebut dilalui, kita memiliki enam pejuang lagi yang diakui sebagai pahlawan nasional.
Tunjangan kehormatan untuk keluarga pahlawan
Pemerintah melalui Kementerian Sosial juga memberikan tunjangan kehormatan kepada para individu yang berjasa besar memperjuangkan kemerdekaan. Tahun ini, 587 orang menerima tunjangan tersebut.
Perinciannya, 90 orang warakawuri atau keluarga pahlawan nasional mendapat total Rp 50 juta per tahun, 56 orang perintis kemerdekaan dengan nilai Rp 8.692.000 per tahun, dan 441 orang janda perintis kemerdekaan dengan nilai Rp 2 juta per tahun. Dasar hukum pemberian bantuan pemerintah tersebut adalah Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara serta Besaran Tunjangan Berkelanjutan bagi Pejuang, Perintis Kemerdekaan, dan Keluarga Pahlawan Nasional.
“Semoga tunjangan ini membantu keluarga para pejuang meringankan beban hidup, khususnya dalam menghadapi pandemi,” kata Mensos.
Dalam kaitannya dengan peringatan Hari Pahlawan 2020, Kemensos juga menyelenggarakan acara Bakti Sosial Kepahlawanan pada 10 November 2020 di kediaman janda pahlawan nasional KH Idham Chalid dan kediaman perintis kemerdekaan (KRMH Soerjowirjohadipoetro, Wimo Sumanto, dan Nodjin Pardjer) di Jakarta.
Program Perlindungan Sosial Gerakkan Perekonomian
Selain meringankan beban masyarakat terdampak pandemi, program Perlindungan Sosial di Kementerian Sosial (Kemensos) juga efektif menggerakkan perekonomian. Dengan pagu anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2020 sebesar Rp 128,9 triliun, program Perlindungan Sosial di Kemensos berdampak signifikan bagi perputaran roda perekonomian.
Per 3 November, Kemensos telah capai realisasi anggaran PEN sebesar Rp 112,7 triliun 87,44 persen dari anggaran. Adapun dari anggaran sebesar Rp 134,008 triliun, Kemensos mencapai realisasi sebesar Rp 121,331 atau 89,38 persen. Persentase ini tertinggi dari 85 kementerian/lembaga (K/L). Angka ini jauh di atas realisasi rata-rata nasional yang sebesar 71,31 persen.
Kinerja anggaran Kemensos juga dibuktikan dengan penyelesaian program bansos tepat waktu. “Tiga bansos telah seratus persen tersalurkan. Realisasi anggaran PEN di Kementerian Sosial per hari ini mencapai Rp 112 triliun atau 87,44 persen. Untuk sisanya, ini tinggal menunggu penjadwalan realisasi saja,” kata Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara.
Tiga program yang telah selesai adalah bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), program Bansos Tunai untuk Peserta Program Sembako/BPNT Non-PKH, dan Bantuan Sosial Beras (BSB). Dijelaskan Mensos, sisa anggaran sudah dijadwalkan pencairannya pada November dan Desember.
Bansos PKH menjangkau 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan anggaran Rp 36,8 triliun. Bansos tunai untuk peserta Program Sembako Non-PKH menjangkau 9 juta KPM dengan anggaran Rp 4,5 triliun. Bantuan Sosial Beras (BSB) untuk 10 juta KPM dengan pagu Rp 5,26 triliun telah tersalurkan semua sebanyak 450.000 ton beras medium.
Realisasi anggaran Kemensos, termasuk anggaran PEN, terus berada di posisi tertinggi di antara kementerian dan lembaga lain. Dalam berbagai kesempatan, Mensos Juliari menekankan kepada seluruh jajaran untuk menjaga dan meningkatkan realisasi anggaran yang sudah dicapai ini.
Menurut Juliari, menjaga penyerapan anggaran tinggi sangat penting, khususnya karena sejumlah program bantuan sosial Kemensos masuk dalam program PEN. Dari anggaran PEN Rp 204,95 triliun TA 2020, lebih separuhnya berada di Kemensos.
“Jadi, kalau realisasi anggaran di Kemensos tidak optimal, tentu akan sangat mengganggu program nasional PEN,” katanya.
Dalam berbagai kesempatan, Mensos menyatakan, capaian kinerja tidak lepas dari kekompakan dan komitmen kuat jajaran Kemensos. Mensos menekankan agar kinerja tersebut terus dipertahankan dan tingkatkan.
Sejak pandemi merebak, Mensos dan seluruh jajaran turun langsung ke titik distribusi bansos. Tujuannya, mengakselerasi distribusi bantuan karena masyarakat sangat menunggu bantuan tersebut.
“Inilah bentuk tanggung jawab dari negara. Bahwa dengan anggaran besar, Kemensos harus berkinerja,” katanya.
BST dilanjutkan pada 2021
Pemerintah menilai dampak pandemi Covid-19 belum sepenuhnya mereda pada tahun 2021. Melalui Kemensos, pemerintah masih akan melanjutkan penyaluran bansos khusus berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat terdampak pandemi.
“BST akan dilanjutkan selama enam bulan, yakni dalam periode Januari–Juni 2021. Sasaran program akan meliputi 34 provinsi atau seluruh provinsi di Indonesia,” kata Mensos.
BST tahun 2021 akan menjangkau 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan indeks Rp 200 ribu/KPM/bulan. Untuk mendukung program tersebut, Kemensos mengalokasikan anggaran sebesar Rp 12 triliun.
Mensos mengakui, program bansos pada 2021 tidak akan semasif tahun ini. Pemerintah akan lebih fokus pada program-program pemulihan perekonomian dan vaksinasi Covid-19 secara bertahap, yang membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.
“Program vaksinasi ini juga sangat masif dan membutuhkan anggaran cukup besar. Sehingga bantuan sosial dari Kemensos akan dikonsolidasikan, dikurangi sedikit,” kata mantan anggota DPR ini.
Sementara itu, bansos lain seperti Bansos Sembako (BSS), Bansos Beras (BSB), dan sebagainya untuk sementara tidak akan dilanjutkan tahun depan. Meskipun demikian, bantuan sosial reguler berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako dipastikan akan tetap berjalan normal pada 2021. Kedua program ini masih menjadi program penting pemerintah dalam upaya mempercepat penurunan angka kemiskinan.
PKH pada 2021 akan menjangkau 10 juta KPM dengan anggaran Rp 30,4 triliun. Kemudian untuk BPNT/Program Sembako akan menjangkau 18,5 juta KPM dengan anggaran Rp 44,7 triliun.
Konsolidasi program perlindungan sosial dari Kemensos ini juga dilakukan dengan pertimbangan bahwa pemerintah secara nasional akan banyak mengembangkan program-program pemberdayaan perekonomian pada 2021. Program tersebut antara lain bantuan untuk UMKM, program padat karya, BLT dana desa, dan kartu prakerja.
Dukung program SDM unggul
Pada periode kedua kepemimpinan Presiden Jokowi, ditetapkan lima program prioritas. Salah satunya, pembangunan sumber daya manusia (SDM) unggul.
“Untuk mewujudkan SDM unggul dan transformasi ekonomi, salah satu yang menjadi strategi pemerintah adalah dengan memperkuat sistem perlindungan sosial dengan maksud untuk meningkatkan akses warga kepada layanan dasar sehingga meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan,” tutur Mensos.
Keberhasilan pemerintah dalam menekan angka kemiskinan, kata Mensos, tidak lepas dari strategi berkesinambungan pemerintah, seperti penambahan jumlah penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT/ Program Sembako) sebagai program prioritas nasional. Keseriusan program bantuan sosial ini tampak pula dari terus meningkatnya anggaran Kemensos untuk pos ini dalam kurun empat tahun terakhir. Pada 2019 misalnya, besarnya Rp 54 triliun dan pada 2020 menjadi Rp 58 triliun.
Merujuk data BPS, persentase penduduk miskin pun terus menurun dan mencapai level terendah yakni 9,22 persen pada September 2019. Penurunan angka kemiskinan ini disertai konsistennya penurunan rasio gini yang pada Maret 2019 berada pada posisi 0,382 poin atau turun 0,002 poin dibandingkan September 2018.
Dalam peningkatan kualitas SDM, target yang juga disasar adalah penurunan prevalensi stunting menjadi 14 persen pada 2024. Sebelumnya, pada 2019 prevalensinya 27,9 persen, jauh lebih rendah ketimbang pada 2013 yaitu 37 persen.
Upaya Kemensos untuk menurunkan stunting yaitu memastikan akses pelayanan kesehatan bagi ibu hamil maupun balita tetap berlangsung meski dalam pandemi Covid-19. Mensos Juliari menegaskan, baik aspek promotif, edukasi, maupun sosialisasi pada keluarga harus terus berjalan.