Tak dapat dimungkiri, perkembangan dunia digital telah menyasar ke segala sisi kehidupan. Saat ini, rasanya hampir tidak ada sisi kehidupan manusia yang tidak terpengaruh proses digitalisasi.

Namun, masih banyak pengguna internet yang hanya mampu menerima informasi tanpa kemampuan memahami dan mengolah informasi tersebut secara baik, sehingga masih banyak masyarakat terpapar oleh informasi yang tidak benar.

Menyikapi hal itu, Kominfo menggelar seri webinar literasi digital #MakinCakapDigital dengan tajuk “Mengulik Fitur Keamanan di Aplikasi dan Media Sosial”. Webinar yang digelar pada Kamis, 29 Juli 2021 di Kabupaten Serang, diikuti oleh puluhan peserta secara daring.

Webinar ini mengundang narasumber dari berbagai bidang keahlian dan profesi, yakni Daniel J Mandagie (Kaizen Room), Akhmad Nasir (Direktur DOT Studio), Rhesa Radyan Pranastiko (Kaizen Room), dan Zusdi F Arianto (Ketua Yayasan Quranesia Amrina Rasyada).

Tema yang dibahas oleh masing-masing narasumber meliputi digital skills, digital ethics, digital culture, dan digital safety. Daniel J Mandagie membuka webinar dengan mengatakan, sesuai dengan perkembangan zaman, teknologi akan semakin baru dan menghadirkan tantangan baru.

“Teknologi hadir untuk memudahkan kehidupan kita. Namun, tidak dapat dimungkiri bahwa kemajuan teknologi yang ada menciptakan tantangan baru. Salah satu produk hasil perkembangan teknologi adalah media sosial,” kata Daniel.

Medsos adalah media daring yang digunakan satu sama lain yang para penggunanya bisa dengan mudah berpartisipasi, berinteraksi, berbagi dan menciptakan isi blog, jejaring sosial, wiki, forum, dan dunia virtual tanpa dibatasi ruang dan waktu.

Medsos yang paling banyak digunakan adalah Youtube, WhatsApp, Instagram, Facebook, dan Twitter. Namun, dalam menggunakan medsos juga perlu hati-hati karena banyak beredarnya kejatahan dan juga konten negatif.

“Tips menjaga keamanan data pribadi di media sosial yakni jangan berbagi informasi sensitif, persulit cara login ke akun dan kurangin jumlah data yang kita bagi. Waspada terhadap misinformasi, dis informasi dan mal informasi,” jelas Daniel.

Akhmad Nasir menambahkan, dalam survei Digital Civility Index (DCI) untuk mengukur tingkat kesopanan digital global, Indonesia menduduki peringkat paling bawah di kawasan Asia Tenggara. Padahal dalam menggunakan internet diperlukan netiket (network etiquette), yakni tata karma dalam menggunakan internet. Karena kita sebagai manusia saat berada di dunia digital harus mengikuti aturan seperti dalam kehidupan nyata.

“Apalagi, pengguna internet berasal dari bermacam negara yang memiliki perbedaan bahasa, budaya, dan adat istiadat. Berbagai fitur dalam internet memungkinkan kita berlaku etis atau tidak etis,” ujarnya. Adapun prinsip etis bermedia digital adalah kesadaran, kebajikan, integritas, dan tanggung jawab.

“Dalam mengamalkan netiket perlu ingat keberadaan orang lain, jangan seenaknya sendiri. Teliti sebelum berbagi, jangan sebar hoaks. Jaga privasi orang lain, jangan sebar data pribadi mereka. Beri komentar dan saran yang baik, jangan kasar,” papar Akhmad.

Rhesa Radyan turut menjelaskan, perubahan yang dirasakan selama 20 tahun terakhir secara teknologi adalah perubahan cara komunikasi, perubahan media informasi. Digital culture atau budaya digital merupakan konsep yang menggambarkan cara kita berperilaku, berpikir, dan berkomunikasi dalam masyarakat dunia digital.

Digital culture merupakan prasyarat dalam melakukan transformasi digital, karena penerapan budaya digital lebih kepada mengubah pola pikir agar dapat beradaptasi dengan perkembangan digital,” katanya.

Seseorang yang tidak memiliki karakter mindful communication pada diri mereka, berpotensi untuk mengalami kesulitan komunikasi dan mengatasi perasaan orang lain, bahkan juga menyakiti lingkungan sosialnya secara umum.

Sebagai pembicara terakhir, Zusdi F Arianto menjelaskan, kita sebaiknya menggunakan fitur keamanan di media sosial, untuk mengontrol akses ke akun media sosial. Caranya, wajib membuat password yang tidak mudah ditebak (rumit) dan autentifikasi dua langkah.

“Tips aman dari Kominfo, yakni gunakan kata sandi yang kuat dengan kombinasi huruf, angka, dan karakter. Buat kata sandi yang berbeda di setiap akun. Jangan klik atau balas pesan yang meminta identitas pribadi. Jangan buka link sembarangan dari pesan yang kalian terima. Berhati-hati menggunakan wifi di tempat umum,” ungkapnya.

Dalam sesi KOL, Muhamata Youda mengatakan, manfaat positif yang didapatkan dari aplikasi yang digunakan adalah mempermudah untuk melakukan kegiatan secara virtual dan bisa lebih menghemat waktu tanpa harus bertemu.

“Semua hal dalam handphone bisa dilakukan dalam satu waktu. Negatifnya pun banyak sekali contohnya seperti buzzer. Untuk adik-adik yang masih muda harus bisa bercakap digital dengan cerdas. Perangkat yang digunakan pun memiliki fitur yang sudah tersedia untuk membantu mengamankan password,” ucapnya.

Salah satu peserta bernama Dodoh menanyakan, terkait jejak digital, kabarnya 70 persen perusahaan mengecek jejak digital calon pekerja. Sedangkan demi keamanan, bukannya media sosial lebih baik diprivat?

“Ini memang media sosial bisa bermata dua. Pertama, harus diperjelas dulu tujuan kita menggunakan media sosial untuk apa. Misalkan untuk pertemanan saya menyarankan untuk di-private saja. Namun, kalau tujuannya untuk mempromosikan atau personal branding, perlu dibuka untuk menunjukkan reputasi kita dan tetap harus dengan konten-konten yang positif,” jawab Akhmad.

Webinar ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan literasi digital di Kabupaten Serang. Kegiatan ini pun terbuka bagi semua orang yang berkeinginan untuk memahami dunia literasi digital. Untuk itulah penyelenggara pada agenda webinar selanjutnya, membuka peluang sebesar-besarnya kepada semua anak bangsa untuk berpartisipasi pada webinar ini melalui akun Instagram @siberkreasi.dkibanten.

Kegiatan webinar ini juga turut mengapresiasi partisipasi dan dukungan semua pihak, sehingga dapat berjalan dengan baik, mengingat program literasi digital ini hanya akan sukses mencapai target 12,5 juta partisipan jika turut didukung oleh semua pihak yang terlibat. [*]