Tak dapat dimungkiri, perkembangan dunia digital telah menyasar ke segala sisi kehidupan. Saat ini, rasanya hampir tidak ada sisi kehidupan manusia yang tidak terpengaruh proses digitalisasi.

Namun, masih banyak pengguna internet yang hanya mampu menerima informasi tanpa kemampuan memahami dan mengolah informasi tersebut secara baik, sehingga masih banyak masyarakat terpapar oleh informasi yang tidak benar.

Menyikapi hal itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar seri webinar literasi digital #MakinCakapDigital dengan tema “Kecanduan Digital: NO! Kreatif dan Produktif: YES!”. Webinar yang digelar pada Senin, 27 September 2021 di Kota Serang, diikuti oleh puluhan peserta secara daring.

Webinar ini mengundang narasumber dari berbagai bidang keahlian dan profesi, yakni Amni Zarkasyi Rahman SAP MSi (Dosen Pengajar Universitas Diponegoro), Dr Rusdiyanta SIP SE MSi (Dekan FISIP Universitas Budi Luhur), Dr Dwiyanto Indiahono (Dosen Kebijakan Publik Universitas Jenderal Soedirman), dan Novi Kurnia PhD (Dosen Fisipol UGM).

Amni Zarkasyi membuka webinar dengan mengatakan, seorang pengguna yang memiliki kecakapan literasi digital yang bagus tidak hanya mampu mengoperasikan alat, melainkan juga mampu bermedia digital dengan penuh tanggung jawab.

“Lima tanda sudah kecanduan sesuatu yaitu tidak bisa berhenti menggunakan atau melakukan sesuatu, tetap melakukannya walaupun berdampak buruk, tidak segan mengorbankan hubungan sosial, terus menginginkan lebih, merasa cemas atau tidak nyaman saat menghindarinya,” tuturnya.

Rusdiyanta menambahkan, kecanduan internet merupakan sebuah sindrom, yang ditandai dengan menghabiskan sejumlah waktu yang sangat banyak dalam menggunakan internet dan tidak mampu mengontrol penggunaanya saat online.

“Kecanduan internet adalah istilah untuk penggunaan internet secara kompulsif, yang menyebabkan semacam hambatan dalam hidup tetapi orang tersebut tetap melanjutkan perilakunya meskipun ada konsekuensi negatifnya, jika mereka mencoba berhenti mereka mengalami gejala penarikan,” ujarnya.

Menurutnya, perilaku adiktif memicu pelepasan dopamine untuk mempromosikan pengalaman menyenangkan. Seiring berjalannya waktu, semakin banyak kegiatan yang diperlukan untuk mendorong respons menyenangkan yang sama hingga menciptakan ketergantungan.

Adapun indikator kecanduan internet, yakni penggunaan internet lebih dari dua jam perhari, pada empat hari atau lebih per minggu, perubahan dalam tidur, terus menggunakan meskipun ada konsekuensi, keinginan untuk menggunakan terasa seperti keharusan biologis, makan di depan komputer, gangguan emosional.

Gangguan kecanduan internet menjadi masalah karena menyebabkan depresi, ketidakjujuran, perasaan bersalah, kegelisahan dan kecemasan, perubahan suasana hati, larut dalam kesendirian, sering menunda, kebosanan dengan tugas rutin, lemah pertahanan diri dan lainnya.

Dwiyanto Indiahono turut menjelaskan bahwa budaya digital adalah suatu cara hidup yang baik, dilestarikan dan diwariskan pada konteks pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.

 

“Pancasila di dunia digital ada nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai demokrasi, dan nilai kesejahteraan. Membangun budaya digital, yaitu berkumpulah dengan komunitas yang baik, saring informasi, tenangkan diri dan berpikir jernih dalam membuat konten, posting atau sharing konten valid, bermanfaat, dan sampaikan secara santun,” paparnya.

Dalam sesi KOL, Putri Juniawan mengatakan, internet punya dampak positif dan negatif. “Untuk kaum muda aku ingin mengajak yang namanya habitus digital yaitu bagaimana kita bisa memanfaatkan internet bukan hanya untuk pengetahuan, ekonomi tapi kita juga mendapatkan energi positif dari teknologi itu sendiri.”

Dalam dunia digital kita harus kreatif dan produktif, ubahlah kelemahan menjadi kekuatan kita. Kita harus bisa tunjukkan kita bisa dalam hal apapun dan dalam keadaan apapun walaupun di rumah aja.

Salah satu peserta bernama Maya Sari menanyakan, bagaimana agar kita bisa tetap menjaga pribadi kita, agar tidak mudah terpengaruh postingan yang kurang baik?

“Ini memang kita harus hati-hati berusahalah ketika kita berselancar di dunia digital kita adalah kita, perlu kita jaga, manfaatkan media digital untuk membangun diri kita, apa yang terjadi di dunia digital akan menjadi rekam jejak digital. Berhati-hatilah untuk berinteraksi dengan orang lain, verifikasi terlebih dahulu apakah itu benar orangnya,” jawab Novi.

Webinar ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan literasi digital di Kabupaten Serang. Kegiatan ini pun terbuka bagi semua orang yang berkeinginan untuk memahami dunia literasi digital. Untuk itulah penyelenggara pada agenda webinar selanjutnya, membuka peluang sebesar-besarnya kepada semua anak bangsa untuk berpartisipasi pada webinar ini melalui akun Instagram @siberkreasi.dkibanten.

Kegiatan webinar ini juga turut mengapresiasi partisipasi dan dukungan semua pihak, sehingga dapat berjalan dengan baik, mengingat program literasi digital ini hanya akan sukses mencapai target 12,5 juta partisipan jika turut didukung oleh semua pihak yang terlibat.