Semarang (29/7) – DPRD Provinsi Jawa Tengah segera merampungkan rancangan peraturan daerah (Raperda) Provinsi Cerdas yang telah dibahas sejak awal tahun ini.

Meski tak menyatakan kapan raperda ini akan disahkan menjadi perda, Ketua Pansus Raperda Provinsi Cerdas Untung Wibowo Sukowati mengatakan bahwa pembahasan raperda ini sudah memasuki tahap final.

Perda ini nantinya akan menjadi payung hukum bagi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam menerapkan Jateng Provinsi Cerdas, yakni layanan publik terintegrasi dan berbasis digital.

Anggota Komisi D DPRD Jawa Tengah sekaligus Ketua Panitia Khusus Raperda Smart Province, Untung Wibowo Sukowati. (dok – Warta Legislatif – Humas Setwan DPRD Jateng)

Diharapkan dengan adanya integrasi data ini nantinya dapat mempercepat dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat di lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Tengah serta menjamin keterbukaan informasi publik.

“Jika telah disahkan menjadi perda dan diimplementasikan, bisa menjadikan Jawa Tengah sebagai provinsi pertama di Indonesia yang menerapkan Smart Province,” ujar politikus PDI-Perjuangan asal Sragen ini.

Layanan Publik

Untung mengatakan, penyelenggaraan Jateng Provinsi Cerdas Jateng mencakup beberapa layanan seperti layanan sosial cerdas, perekonomian cerdas, dan lingkungan cerdas.

Layanan sosial cerdas terdiri atas layanan pemerintahan, pendidikan, kesehatan, keamanan, serta kebencanaan. Layanan perekonomian cerdas meliputi layanan industri, kehutanan, pertanian, perikanan, pariwisata, pusat ekonomi dan bisnis, layanan sumber daya hutan, pertanian, kelautan, perikanan, usaha kecil menengah dan kreatif, serta layanan mobilitas.

Adapun layanan lingkungan cerdas di antaranya layanan energi, manajemen sampah, manajemen air, udara, tanah, serta tata ruang.

Tantangan

Implementasi Provinsi Cerdas ini nantinya akan berada di bawah kendali Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jateng. Diskominfo akan menyusun sebuah sistem yang mengintegrasikan single data dari setiap Organisasi Pemerintah Daerah (OPD).

Mengimplementasikan provinsi cerdas berbasis digital bukanlah perkara mudah. Untung menegaskan, butuh komitmen dari tiap OPD untuk mengesampingkan ego sektoral yang kerap menjadi penghambat dalam pelaksanaan berbagai kebijakan.

SDM harus mumpuni karena penerapan provinsi cerdas ini butuh sumber daya manusia yang kompeten dalam mengoperasikan dan memanfaatkan sistem.

Anggaran juga menjadi tantangan besar mengingat selama ini penyerapan anggaran terbanyak di Provinsi Jawa Tengah berada di sektor infrastruktur.

Ketua Pansus Raperda Provinsi Cerdas bersama Kepala Bappedalitbang Kota Salatiga Susanto saat studi banding terkait Raperda Provinsi Cerdas. (dok – Warta Legislatif – Humas Setwan DPRD Jateng)

“Implementasi Provinsi Cerdas ini nantinya dilakukan secara bertahap, bergantung pada porsi anggaran yang didapatkan. Namun, soal anggaran memang harus dikawal karena penerapan Provinsi Cerdas ini butuh anggaran yang tidak sedikit, sedangkan infrastruktur masih jadi fokus pembangunan,” ujar Untung.

Meski banyak tantangan dalam penyelenggaraan Jateng Provinsi Cerdas, Untung berharap Diskominfo konsisten dalam mengelaborasi penerapan Provinsi Cerdas. “Jangan sampai ketika pergub (peraturan gubernur) sudah turun malah tidak dijalankan,” tandas anggota Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah ini.

Jika telah berhasil menerapkan Jateng Provinsi Cerdas, ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi kabupaten/kota di Jawa Tengah untuk menerapkan Smart City atau Kota Cerdas. Hingga saat ini, dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah baru 21 kabupaten/kota yang sudah menerapkan Smart City, di antaranya Kota Salatiga, Kabupaten Batang, dan Kabupaten Semarang.

“Kalau sudah berhasil mengintegrasi seluruh OPD di lingkup Pemprov Jateng, selanjutnya harapannya adalah mengintegrasi data dengan seluruh pemerintah kabupaten/kota di Jateng,” tandasnya. [ADV/LAU]

Foto Utama : Pansus Raperda Provinsi Cerdas saat studi banding ke DPRD Sumatera Barat untuk pembahasan Raperda Provinsi Cerdas. (dok – Warta Legislatif – Humas Setwan DPRD Jateng)