Secara umum, literasi digital sering kita anggap sebagai kecakapan menggunakan internet dan media digital. Namun, acap ada pandangan bahwa kecakapan penguasaan teknologi adalah yang utama.

Padahal, literasi digital adalah sebuah konsep dan praktik yang bukan sekadar menitikberatkan pada kecakapan untuk menguasai teknologi. Seorang pengguna yang memiliki kecakapan literasi digital yang bagus tidak hanya mampu mengoperasikan alat, tetapi juga mampu bermedia digital dengan penuh tanggung jawab.

Saat peluncuran Program Literasi Digital Nasional, Presiden Joko Widodo menyatakan, “Infrastruktur digital tidak berdiri sendiri, saat jaringan internet sudah tersedia, harus diikuti kesiapan-kesiapan penggunanya agar manfaat positif internet dapat dioptimalkan untuk membuat masyarakat semakin cerdas dan produktif.”

Dalam rangka mendukung Program Literasi Digital Nasional, Kominfo bekerja sama dengan Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi) dan Siberkreasi Gerakan Nasional Literasi Digital meluncurkan Seri Modul Literasi Digital yang memfokuskan pada empat tema besar, yaitu “Cakap Bermedia Digital”, “Budaya Bermedia Digital”, “Etis Bermedia Digital”, dan “Aman Bermedia Digital”. Diharapkan dengan adanya seri modul ini, masyarakat Indonesia dapat mengikuti perkembangan dunia digital secara baik, produktif, dan sesuai nilai-nilai yang dijunjung tinggi dalam kehidupan berbudaya, berbangsa, dan bernegara.

Proses sosialisasi dan pendalaman Seri Modul Literasi Digital dilakukan dalam bentuk seri webinar Indonesia #MakinCakapDigital yang menjangkau 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Pada Jumat, 25 Juni 2021, pukul 15.00-17.30 WIB, webinar dengan tema “Memahami Perlindungan Data Pribadi” diselenggarakan khusus untuk Kabupaten Serang.

Webinar ini mengundang narasumber dari berbagai bidang keahlian dan profesi, yaitu Eko Sugiono (digital marketer expert, G Coach), Novita Sari (aktivis kepemudaan lintas iman), Trisno Sakti Herwanto SIP MPA (IAPA), dan Adetya Ilham (Kaizen Room).

Tema yang dibahas oleh masing-masing narasumber meliputi digital skills, digital ethics, digital culture, dan digital safety. Eko Sugiono membuka webinar dengan mengungkapkan, saat ini Indonesia telah memasuki era digital dilihat dari tingginya penetrasi pengguna internet dan pesatnya pertumbuhan digital start-up.

“Baik pendidikan maupun pekerjan, saat ini, semua sangat memanfaatkan penggunaan internet setiap harinya,” kata Eko. Ia menambahkan, penggunaan internet pada era digital ini selalu terkait dengan data pribadi.

Contohnya, ketika kita akan membuat akun e-mail atau akun belanja daring, pengguna harus mendaftarkan mulai dari nama, nomor telepon, atau alamat rumah. Ada banyak masyarakat yang mendaftar dan bertransaksi setiap harinya di suatu perusahaan yang bergerak dalam situs belanja daring.

Tentu saja untuk melakukan kegiatan tersebut ada data-data pribadi yang masuk dan disimpan oleh perusahaan tersebut. Sayangnya, data-data yang tersimpan ini dapat disalahgunakan. Baik itu dari kesalahan yang tidak disengaja, seperti human error, kegagalan sistem, dan rendahnya kesadaran mengenai pentingnya data.

“Ada beberapa cara untuk melindungi data pribadi dan privasi di media sosial. Pertama, membuat password yang cukup rumit dengan mengkombinasikan huruf besar, huruf kecil, angka, dan tanda baca. Gunakan password yang berbeda pada setiap akun. Sebaiknya, kamu tidak memberikan password yang mudah ditebak seperti tanggal lahir, nama pasangan, atau alamat rumah,” saran Eko.

Selain itu, jangan lupa untuk mengganti password minimal setiap bulan. Pengguna internet juga dapat memilih informasi yang akan disebarkan. Hargai juga privasi orang lain dengan tidak menyebarkan informasi mereka tanpa seizin yang bersangkutan. Harus berhati-hati ketika terhubung dengan Wi-Fi publik di tempat umum.

“Jangan melakukan transaksi keuangan, kegiatan e-banking, atau memasukkan informasi kartu kredit ketika perangkat terhubung dengan koneksi publik. Apabila akan membuka situs, perhatikan alamat URL-nya. Jangan sampai terjebak situs palsu yang dapat mencuri data kita,” jelas Eko.

Sementara itu, Novita Sari memaparkan, etika adalah sistem dan norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau sekelompok orang dalam mengatur tingkah lakunya. Sedangkan etiket adalah tata cara individu berinteraksi dengan indidu lain atau di dalam masyarakat.

“Etika juga ada di dalam dunia digital. Hal itu bisa dilakukan dengan jangan menggunakan huruf besar/kapital saat menulis. Selain itu, apabila mengutip dari internet kutiplah secukupnya,” kata Novita.

Ia menambahkan, etiket dalam dunia digital bisa dilakukan dengan menulis e-mail menggunakan ejaan yang benar dan kalimat sopan, lalu menghargai hak cipta orang lain, dan menghargai privasi orang lain.

Internet etiquette disebut juga netiquette sama pentingnya dengan di dunia nyata karena kita semua manusia walaupun berada dalam dunia digital. Jadi, ikutilah aturan seperti dalam kehidupan nyata. Sebab beragam pengguna internet berasal dari bermacam negara yang memiliki perbedaan bahasa, budaya dan adat istiadat,” ujar Novita.

Trisno Sakti sebagai salah seorang narasumber menjelaskan, literasi digital adalah kecakapan penguasaan teknologi, yang tidak hanya mampu mengoperasikan alat, melainkan juga mampu bermedia digital dengan penuh tanggung jawab. “Adapun jenis-jenis media aktivitas adalah mesin pencarian informasi, aplikasi percakapan dan media sosial, dan transaksi digital. Untuk itu, diperlukan budaya di ruang publik.”

Seperti halnya kehidupan dunia nyata, lanjut Trisno, terdapat ranah publik dan privat di dunia digital. Ranah publik berkaitan dengan ranah kolektif (isu dan kepentingan bersama warga). Sementara ranah privat berkaitan dengan ranah individu (isu dan kepentingan individu).

Adetya Ilham sebagai narasumber terakhir mengatakan, dalam dunia digital dan modern seperti sekarang, internet sudah menjadi hal yang sangat wajar. Internet juga menjadi salah satu kebutuhan pokok yang tidak terlepaskan dari kehidupan kita sehari-hari.

“Tantangan terbesar dalam menghadapi perkembangan zaman ini adalah keamanan dalam mengakses informasi yang ada di internet,” ujarnya. Sejalan dengan hal tersebut, muncullah Gerakan Internet Sehat karena aktivitas internet di dunia maya saat ini masih terbilang bebas tanpa ada aturan hukum yang ketat.

“Banyaknya aktivitas internet secara ilegal ini membuat internet menjadi teknologi yang ckup berbahaya,” sambung Adetya. Aktivitas ilegal yang paling umum biasanya adalah warez (pelanggaran hak cipta suatu karya), cyber bullying (penghinaan dan komentar kata-kata kasar di internet), penghinaan dan pelecehan SARA, konten dewasa, dan aktivitas kejahatan lainnya.

Saat sesi tanya jawab muncul pertanyaan, beberapa platform tidak mencantumkan jangka waktu retensi data pribadi konsumen. Lalu apakah kita sebagai pengguna platform tersebut dapat menuntut apabila terjadi kebocoran data?

Menjawab hal tersebut, Eko menjelaskan, “Kalaupun benar melanggar aturannya kita bisa menuntut, tapi sebaiknya kita mencegah dengan tidak menyebar data pribadi kita. Apa yang menjadi privasi, kita batasi karena semakin canggih tekonologi, semakin banyak cara untuk diretas dan perlu waspada dan harus berpikir sebelum bertindak.”

Seperti dikatakan Presiden Joko Widodo bahwa literasi digital adalah kerja besar. Pemerintah tidak bisa bekerja sendirian. Perlu mendapat dukungan seluruh komponen bangsa agar semakin banyak masyarakat yang melek digital. Presiden juga memberikan apresiasi pada seluruh pihak yang terlibat dalam Program Literasi Digital Nasional.

“Saya harap gerakan ini menggelinding dan terus membesar, bisa mendorong berbagai inisiatif di tempat lain, melakukan kerja-kerja konkret di tengah masyarakat agar makin cakap memanfaatkan internet untuk kegiatan edukatif dan produktif,” kata Presiden.

Seri webinar Indonesia #MakinCakapDigital terbuka bagi siapa saja yang ingin menambah wawasan dan pengetahuan mengenai literasi digital sehingga sangat diharapkan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat. Rangkaian webinar ini akan terus diselenggarakan hingga akhir 2021, dengan berbagai macam tema yang mendukung kesiapan masyarakat Indonesia dalam bermedia digital secara baik dan etis.

Para peserta juga akan mendapat e-certificate atas keikutsertaan di webinar. Untuk info lebih lanjut, silakan pantau akun Instagram @siberkreasi.dkibanten.