Tak dapat dimungkiri, perkembangan dunia digital telah menyasar ke segala sisi kehidupan. Saat ini, rasanya hampir tidak ada sisi kehidupan manusia yang tidak terpengaruh proses digitalisasi.
Namun, masih banyak pengguna internet yang hanya mampu menerima informasi tanpa kemampuan memahami dan mengolah informasi tersebut secara baik, sehingga masih banyak masyarakat terpapar oleh informasi yang tidak benar.
Menyikapi hal itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar seri webinar literasi digital #MakinCakapDigital dengan tema “Kenali dan Pahami: Rekam Jejak di Ruang Digital”. Webinar yang digelar pada Jumat, 5 November 2021 di Kabupaten Tangerang, diikuti oleh puluhan peserta secara daring.
Webinar ini mengundang narasumber dari berbagai bidang keahlian dan profesi, yakni Dewi Rahmawati (Product Manager at Localin), Rusman Nurjaman (Peneliti dan Penulis), Mustaghfiroh Rahayu (Dosen Sosiologi Universitas Gadjah Mada), dan Eko Sugiono (Digital Marketer Expert G Coach).
Dewi Rahmawati membuka webinar dengan mengatakan, pentingnya untuk memahami kompetensi literasi digital. “Rekam jejak itu nyata. Ada jenis jejak digital pasif, yaitu jejak yang tidak sengaja ditinggalkan. Contohnya history/linimasa Google Maps atau dari history saat searching. Lalu aktif, yang tercipta atas peran aktif si pengguna. Contoh, semua unggahan di medsos serta segala e-mail yang dikirimkan.”
Maka penting sekali untuk bijak dalam bermedia sosial. “Buat jejak digital yang positif, perlunya sikap berhati-hati, waspada, dan selalu merasa diawasi pada saat menggunakan dunia digital,” katanya.
Rusman Nurjaman menambahkan, jejak digital atau digital shadow merupakan suatu kapsul yang menampung segala informasi aktivitas pengguna internet. Contohnya, video YouTube yang ditonton, kata-kunci yang dicari melalui Google, frekuensi kunjungan ke Facebook, titik-titik lokasi dan perjalanan.
“Agar dapat meningkalkan jejak yang baik, diperlukat netiket sebagai panduan bermedia digital,” ungkapnya. Netiket yaitu tata krama dalam menggunakan Internet.
Sebab, kita berinteraksi dengan manusia nyata di jaringan yang lain, bukan sekadar dengan deretan karakter huruf di layar monitor. Namun, dengan karakter manusia sesungguhnya. Ketidakpahaman atas netiket bisa menimbulkan dampak negatif yang sangat merugikan, karena internet memiliki jejak digital yang tidak mudah dihapus.
Pentingnya menyaring, menyeleksi, dan menganalisis informasi dari berbagai jenis media sosial. Abai netiket, konsekuensinya adalah merusak ketertiban, memicu konflik, sanksi sosial, merusak nama baik pribadi, ditendang dari forum, hingga sanksi hukum.
Mustaghfiroh Rahayu turut menjelaskan rekam jejak digital adalah bukti yang ditinggalkan setelah beraktivitas di internet yang berpotensi untuk dicari, dilihat, disalin, dicuri, dipublikasikan, dan diikuti orang lain.
“Jejak digital pasif, pada dasarnya tidak berbahaya, akan menjadi berbahaya jika data aktivitas data pelanggan ini dijual kepada pihak lain. Sementara jejak digital aktif, bisa berpengaruh pada karir seseorang,” paparnya.
Sebagai pembicara terakhir, Eko Sugiono mengatakan, literasi digital adalah kecakapan menggunakan media digital dengan beretika dan bertanggung jawab untuk memperoleh informasi dan berkomunikasi.
“Sementara digital safety adalah kemampuan individu dalam mengenali, mempolakan, menerapkan, menganalisi, menimbang, meningkatkan kesadaran perlindungan data pribadi, dan keamanan digital dalam sehari-hari,” jelasnya.
Maraknya aktivitas digital yang dilakukan mengharuskan kita untuk peduli pentingnya memproteksi perangkat digital dan data pribadi kita. Selain membantu memudahkan pekerjaan di dunia kerja, belajar, mencari hiburan, transaksi secara daring mulai menjadi kebiasaan baru. Karena kebiasaan baru tersebut menimbulkan banyaknya kejahatan di dunia digital.
Dalam sesi KOL, Reni Risty mengatakan, dampak positif di ruang digital, sekarang segala sesuatu itu semakin mudah. Mulai dari kita bangun tidur sampai kita tidur lagi semakin dekat kehidupan dengan ruang digital.
“Tetapi dengan banyaknya kemudahan ada beberapa hal sisi negatif selama kita tidak bijak dalam menggunakannya, ketika kita berselancar di dunia digital kita bisa bertemu dengan berita-berita hoaks. Kalau kita tidak pandai-pandai menyaring berita akan sangat mudah kita terprovokasi,” pesannya.
Salah satu peserta bernama Riris Risnawati menanyakan, bagaimana metode yang tepat mengajarkan digital safety dalam bermedia digital kepada anak-anak?
“Orangtua harus membimbing anak-anak dengan hal yang positif, berawal dengan hal-hal yang positif lalu memberitahu apa saja yang tidak boleh dilakukan. Dengan pengawasan orang tua ketika anak-anak bermain media sosial, hindari akun-akun yang banyak negatifnya, atur screen time anak dengan gadgetnya sehingga anak akan terhindari dari masalah,” jawab Eko.
Webinar ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan literasi digital di Kabupaten Tangerang. Kegiatan ini pun terbuka bagi semua orang yang berkeinginan untuk memahami dunia literasi digital. Untuk itulah penyelenggara pada agenda webinar selanjutnya, membuka peluang sebesar-besarnya kepada semua anak bangsa untuk berpartisipasi pada webinar ini melalui akun Instagram @siberkreasi.dkibanten dan @siberkreasi.
Kegiatan webinar ini juga turut mengapresiasi partisipasi dan dukungan semua pihak, sehingga dapat berjalan dengan baik, mengingat program literasi digital ini hanya akan sukses mencapai target 12,5 juta partisipan jika turut didukung oleh semua pihak yang terlibat. [*]