Tak dapat dimungkiri, perkembangan dunia digital telah menyasar ke segala sisi kehidupan. Saat ini, rasanya hampir tidak ada sisi kehidupan manusia yang tidak terpengaruh proses digitalisasi.
Namun, masih banyak pengguna internet yang hanya mampu menerima informasi tanpa kemampuan memahami dan mengolah informasi tersebut secara baik, sehingga masih banyak masyarakat terpapar oleh informasi yang tidak benar.
Menyikapi hal itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar seri webinar literasi digital #MakinCakapDigital dengan tema “Meningkatkan Potensi Diri di Era Digital”. Webinar yang digelar pada Jumat (15/10/2021) di Kabupaten Tangerang, diikuti oleh puluhan peserta secara daring.
Webinar ini mengundang narasumber dari berbagai bidang keahlian dan profesi, yakni Pradna Paramita – Founder Bombat.Media, Fakhriy Dinansyah, S.I.Kom., M.M – Co-Founder Localin, Widiasmorojati – Entrepreneur dan Jota Eko Hapsoro – Founder & CEO Jogjania.com.
Belajar dari rumah
Tema yang dibahas oleh masing-masing narasumber meliputi digital skills, digital ethics, digital culture, dan digital safety. Pradna Paramita membuka webinar dengan mengatakan, kondisi yang mengharuskan anak-anak untuk belajar di rumah menjadikan percepatan bagi siswa, pengajar, dan orangtua untuk menguasai teknologi informasi sebagai sarana belajar.
“Mulai beradaptasi dengan aplikasi conference call, kemudian berlanjut bagi para pengajar untuk memanfaatkan aplikasi untuk menyiapkan bahan ajar, baik berupa presentasi, video atau materi visual lainnya. Rekam proses saat belajar, kemudian sebarkan ke sosial media karena Anda dapat mengubah nasib orang lain dengan berbagi ilmu di internet,” katanya.
Fakhriy Dinansyah menambahkan, digital ethics merupakan kemampuan individu dalam menyadari, mencontohkan, menyesuaikan diri, merasionalkan, mempertimbangkan dan mengembangkan tata kelola etika digital (netiquette) dalam kehidupan sehari-hari.
“Bahwa menggunakan media digital mestinya diarahkan pada suatu niat, sikap, dan perilaku yang etis demi kebaikan bersama. Demi meningkatkan kualitas kemanusiaan. Apalagi di Indonesia yang multikultur, etika digital sangat relevan dipahami dan dipraktikkan oleh semua warga Indonesia,” ujarnya.
Di dunia digital kita juga mengenal etiket berinternet atau yang lebih dikenal dengan netiket (network etiquette) yaitu tata krama dalam menggunakan Internet. Hal paling mendasar dari netiket adalah kita harus selalu menyadari bahwa kita berinteraksi dengan manusia nyata di jaringan yang lain, bukan sekedar dengan deretan karakter huruf di layar monitor, namun dengan karakter manusia sungguhan.
Jota Eko Hapsoro turut menjelaskan, bentuk kreativitas yang keliru contohnya dengan melakukan peretasan situs, membuat web phishing, meme yang provokatif dan menyinggung, pembuatan dan penyebaran konten negatif, dan pelanggaran hak kekayaan intelektual.
“Di dunia digital juga diperlukan digital safety, yakni kemampuan individu dalam mengenali, memolakan, menerapkan, menganalisis, dan meningkatkan kesadaran keamanan digital dalam kehidupan sehari-hari,” tuturnya.
Jejak digital
Sementara itu, footprint atau jejak digital adalah jejak data yang kita buat dan kita tinggalkan saat menggunakan perangkat digital. Jejak digital pasif dan jejak digital aktif, digunakan untuk mengidentifikasi dan menilai seseorang.
“Jejak digital tidak mudah dihilangkan, jejak digital dapat disalahgunakan. Cara merawat jejak digital yakni cek nama dalam mesin pencari, jika terdapat pelanggaran privasi minta mesin pencari tersebut untuk menghapusnya, atur privasi dan bedakan akun media sosial,” ujarnya.
Dalam sesi KOL, Ones mengatakan, tren berkarier di dunia digital itu suatu hal yang positif, seperti orang-orang yang berkarir dan sukses dengan beragam kreatifitas di dunia digital.
“Jadikan mereka semua sebagai motivasi kita untuk bisa memanfaatkan dengan baik, online dunia digital saat ini untuk bisa menunjang kreativitas kita di dunia digital. Kita harus pintar melihat peluang di dunia digital ini,” tuturnya.
Dalam webinar ini, para partisipan yang hadir juga dipersilahkan untuk mengutarakan pertanyaan dan tanggapan. Salah satu peserta bernama Darajat Ahmad menanyakan, apakah budaya belajar daring akan berdampak pada aspek sosial pada siswa?
“Seharusnya tidak, artinya secara prinsip sebetulnya sama apa yang kita lakukan saat ini, hanya yang berbeda itu hanya orangnya saja, jadi segala sesuatu kegiatan yang kita lakukan secara online melalui perangkat digital di ruang digital kita saat ini itu tidak berdampak untuk kemampuan bersosial kita seharusnya tidak berdampak,” jawab Widiasmorojati.
Webinar ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan literasi digital di Kabupaten Tangerang. Kegiatan ini pun terbuka bagi semua orang yang berkeinginan untuk memahami dunia literasi digital. Untuk itulah penyelenggara pada agenda webinar selanjutnya, membuka peluang sebesar-besarnya kepada semua anak bangsa untuk berpartisipasi pada webinar ini melalui Instagram @siberkreasi.dkibanten dan @siberkreasi.
Kegiatan webinar ini juga turut mengapresiasi partisipasi dan dukungan semua pihak, sehingga dapat berjalan dengan baik, terutama kepada Kominfo. Mengingat program literasi digital ini hanya akan berjalan dengan baik dan mencapai target 12,5 juta partisipan, jika turut didukung oleh semua pihak.