Karakter media sosial yang kita gunakan berbeda satu sama lainnya, sehingga penting untuk mengetahui perbedaannya masing-masing, terutama bagi anak yang menggunakannya. Adapun ancaman kecanduan gawai yang dapat terjadi kepada anak, yaitu ketergantungan, perkembangan terhambat, prestasi terdampak, agresif, ancaman radiasi dari teknologi, dan bahkan kreativitas bisa menurun. Di ranah media sosial pun mereka bisa terancam ujaran kebencian yang dipandang biasa terjadi. Bullying yaitu perundungan pun seperti sudah membudaya dan terbawa ke ranah digital. Hal-hal negatif seperti ini berbahaya dan mengancam anak-anak, bahkan bisa menjadikan mereka pelaku maupun korban.
Menyikapi hal itu, maka lembaga Kominfo bekerja sama dengan Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi) dan Siberkreasi Gerakan Nasional Literasi Digital dalam menggelar webinar dengan tajuk “Digital Parenting: Memahami Batasan Anak Bermedia Sosial”. Webinar yang digelar pada Jumat (9/7) diikuti oleh sejumlah peserta secara daring.
Dalam forum tersebut hadir Zainuddin Muda Z Monggilo, SIKom, MA (Dosen Ilmu Komunikasi UGM & Japelidi), Irfan Afifi (Founder Langgar.co), A Zulchaidir Ashari (Kaizen Room), Gilang Jiwana Adikara, SIKom, MA (Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Negeri Yogyakarta & Japelidi), dan Sherrin Tiara (Influencer) selaku narasumber.
Dalam pemaparannya, Irfan Afifi menyampaikan informasi bahwa “Teknologi digital berada du antara kebiasaan dan kebudayaan. Tidak dapat dipungkiri bahwa saat ini kita harus mulai memperkenalkan ruang digital kepada anak karena mereka sudah sangat membutuhkan di segala aspek kehidupan. Tidak hanya itu, orang tua juga harus ikut belajar agar selalu bisa mengikuti perkembangan teknologi dan mengawasi penggunaanya oleh anak agak tidak disalahgunakan. Beberapa hal yang dapat diterapkan oleh orang tua adalah membatasi akses terhadap ruang digital secukupnya atau sesuai umur anak, dan memantau anak saat bermain gawai.”
Para partisipan yang hadir juga dipersilahkan untuk mengutarakan pertanyaan dan tanggapan. Salah satu peserta bernama Budi Mongolitang menyampaikan bahwa “Di media sosial tidak ada peraturan tertulis bahwa kita tidak boleh berkomentar negatif dan provokatif, bahkan sampai sekarang banyak public figure memberi komentar buruk yang tidak beretika. Apa yang menjadikan seseorang berani untuk berkomentar buruk bahkan melakukan cyberbullying?”
Pertanyaan tersebut pun dijawab dengan lugas oleh Zainuddin Muda Z Monggilo, SIKom, MA, bahwa “Di lain sisi benar dan juga tidak benar bahwa kita tidak diatur cara berkomentar di media sosial, namun perlu kita sadari juga bahwa cara kita berkomentar di ruang media sosial ternyata seburuk itu. Kita harus memahami pedoman penggunaan media sosial, yang salah satunya adalah menjadikannya ruang yang aman dan nyaman bagi sesama, yang pastinya salah satu caranya adalah dengan meninggalkan komentar yang bersifat positif.”
Webinar ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan literasi digital di Kota Jakarta Selatan. Kegiatan ini pun terbuka bagi semua orang yang berkeinginan untuk memahami dunia literasi digital. Untuk itulah penyelenggara pada agenda webinar selanjutnya, membuka peluang sebesar-besarnya kepada semua anak bangsa untuk berpartisipasi pada webinar ini melalui akun Instagram @siberkreasi.dkibanten.
Kegiatan webinar ini juga turut mengapresiasi partisipasi dan dukungan semua pihak, sehingga dapat berjalan dengan baik, mengingat program literasi digital ini hanya akan sukses mencapai target 12,5 juta partisipan jika turut didukung oleh semua pihak yang terlibat.