Masyarakat Pancasila adalah masyarakat yang belajar. Walau begitu, perlu disadari bahwa unsur keberhasilan pendidikan kini tidak hanya di sekolah saja, tetapi berhasil atau tidaknya pembelajaran atau pendidikan juga tergantung pada lingkungan masyarakat dan keluarga. Terlebih di era digital di mana pembelajaran banyak dapat dilakukan dengan berselancar di internet. Terkait dengan itu, etika digital sebaiknya dimasukkan ke dalam kurikulum, baik dalam bentuk mata pelajaran ataupun bentuk sisipan dalam pendidikan kewarganegaraan agar anak dapat terlatih menerapkannya dalam kesehariannya berinteraksi di media digital. Selain itu, perlu adanya internalisasi supaya netiket bisa menjadi karakter etika anak.

Menyikapi hal itu, maka lembaga Kominfo bekerja sama dengan Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi) dan Siberkreasi Gerakan Nasional Literasi Digital dalam menggelar webinar dengan tajuk “Menjadi Masyarakat Pancasila di Era Digital”. Webinar yang digelar pada Rabu, 27 Oktober 2021, pukul 09.00-11.30 diikuti oleh sejumlah peserta secara daring. 

Dalam forum tersebut hadir Imam Wicaksono (Praktisi Pendidikan), Dr Rudiyanta, SIP, SE, MSi (Dekan FISIP Universitas Budi Luhur), Imam Baihaqi, MH (Konsultan Pemberdayaan Desa), Maryam Fithriati, MSW (Co-Founder Pitakonan Studio and Management & Pegiat Literasi Komunitas), dan Rayhandika Renarand (Anggota Paskibraka Nasional 2015) selaku narasumber. 

Dalam pemaparannya, Imam Wicaksono menyampaikan informasi penting bahwa cakap berliterasi digital itu penting, karena akan meningkatkan kualitas sumberdaya manusia, menumbuhkan rasa keingintahuan akan ilmu pengetahuan, dan membentuk pribadi yang kreatif, inovatif, dan senantiasa berpikir kritis. Negara Indonesia telah memberi jaminan kebebasan berpendapat, berekspresi, dan menyampaikan ide atau pemikiran. Hendaknya kebebasan yang diberikan tersebut bisa digunakan untuk memfasilitasi segala hal positif teruntuk membangun masa depan bangsa. Hidup di dunia digital dan senantiasa terhubung dengan internet membuat akses berkomunikasi lebih bebas, tetapi bebas jangan diartikan tanpa aturan, etika, apalagi lupa norma. Jangan sampai ketidakcakapan kita dalam berkomentar justru merepotkan dan membawa kita kepada hal-hal yang tidak baik.

Rayhandika Renarand selaku narasumber Key Opinion Leader juga menyampaikan bahwa mengenai menjadi masyarakat Pancasila di era digital, akses informasi saat ini tidak terbatas sehingga kita bisa bebas mengaksesnya. Terkait itu, maka Pancasila ini adalah sebagai batasan kita untuk bermain dan menggunakan media sosial, agar kita mengetahui batasan-batasan dalam bersikap dan berperilaku yang harus dilakukan sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam Pancasila. Menurutnya, literasi digital penting supaya kita tahu apa yang dilakukan di media sosial; penting untuk sadari bahwa media sosial ini bagai pisau bermata dua, dan kita tidak hanya sebagai pengguna media sosial saja. Kita bisa jadikan media sosial sebagai portofolio kita untuk ke depannya.

Para partisipan yang hadir juga dipersilahkan untuk mengutarakan pertanyaan dan tanggapan. Salah satu peserta bernama Diana Sulastri menyampaikan pertanyaan “Dalam bermedia digital tentu sangat susah untuk mengontrol etika setiap individu karena kebebasan dalam berpendapat dan berekspresi telah dijamin oleh UU. Pertanyaan saya, bagaimana cara mengedukasi para pengguna media digital agar semua masyarakat dari semua golongan mampu bermedia digital dengan menerapkan budaya digital yang beretika, bijak, beradab dan bermoral yang lebih baik lagi ke depannya?”

Pertanyaan tersebut pun dijawab dengan lugas oleh Imam Wicaksono, bahwa saran saya adalah bisa dimulai dari lingkungan yang paling kecil yaitu keluarga, dan bisa dijadikan fakta dan contoh bahwa membuat unggahan ada batasannya. Sampaikan untuk jangan ketika kita emosi kita mengupload sesuatu di media sosial karena bisa menjadi boomerang bagi kita di hari-hari esok, lalu tetapkan batasan waktu terkait bermain gadget agar tidak menjadi kecanduan yang bisa berujung pada penggunaan media digital secara tidak positif.

Webinar ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan literasi digital di Kabupaten Tangerang. Kegiatan ini pun terbuka bagi semua orang yang berkeinginan untuk memahami dunia literasi digital. Untuk itulah penyelenggara pada agenda webinar selanjutnya, membuka peluang sebesar-besarnya kepada semua anak bangsa untuk berpartisipasi pada webinar ini melalui akun Instagram @siberkreasi.dkibanten. Juga, bagi yang ingin mengetahui tentang Gerakan Nasional Literasi Digital secara keseluruhan bisa ikuti akun Instagram @siberkreasi.

Kegiatan webinar ini juga turut mengapresiasi partisipasi dan dukungan semua pihak, sehingga dapat berjalan dengan baik, mengingat program literasi digital ini hanya akan sukses mencapai target 12,5 juta partisipan jika turut didukung oleh semua pihak yang terlibat.