Secara umum, literasi digital sering kita anggap sebagai kecakapan menggunakan internet dan media digital. Namun, acap ada pandangan bahwa kecakapan penguasaan teknologi adalah yang utama.
Padahal, literasi digital adalah sebuah konsep dan praktik yang bukan sekadar menitikberatkan pada kecakapan untuk menguasai teknologi. Seorang pengguna yang memiliki kecakapan literasi digital yang bagus tidak hanya mampu mengoperasikan alat, melainkan juga mampu bermedia digital dengan penuh tanggung jawab.
Saat peluncuran Program Literasi Digital Nasional, Presiden Joko Widodo menyatakan, “Infrastruktur digital tidak berdiri sendiri, saat jaringan internet sudah tersedia, harus diikuti kesiapan-kesiapan penggunanya agar manfaat positif internet dapat dioptimalkan untuk membuat masyarakat semakin cerdas dan produktif.”
Dalam rangka mendukung Program Literasi Digital Nasional, Kominfo bekerja sama dengan Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi) dan Siberkreasi Gerakan Nasional Literasi Digital meluncurkan Seri Modul Literasi Digital yang memfokuskan pada empat tema besar; “Cakap Bermedia Digital”, “Budaya Bermedia Digital”, “Etis Bermedia Digital”, dan “Aman Bermedia Digital”. Diharapkan dengan adanya seri modul ini, masyarakat Indonesia dapat mengikuti perkembangan dunia digital secara baik, produktif, dan sesuai nilai-nilai yang dijunjung tinggi dalam kehidupan berbudaya, berbangsa, dan bernegara.
Proses sosialisasi dan pendalaman Seri Modul Literasi Digital dilakukan dalam bentuk seri webinar Indonesia #MakinCakapDigital yang menjangkau 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Pada Selasa, 15 Juni 2021, pukul 09.00-12.00 WIB, webinar dengan tema “Tren Pekerjaan dan Usaha di Dunia Digital” diselenggarakan khusus bagi 14 kabupaten/kota di wilayah DKI Jakarta dan Banten.
Webinar ini mengundang narasumber, yaitu Antonius Andy Permana (Founder dan CEO Haho.co.id), Ilham Faris (Kaizen Room), Sandy Nayoan (pengacara dan dosen Universitas Gunadarma), dan Ari Ujianto (pegiat advokasi sosial).
Tema yang dibahas oleh masing-masing narasumber meliputi digital skills, digital ethics, digital culture, dan digital safety. Antonius Andy Permana mengawali webinar dengan memaparkan bahwa di Indonesia, penggunaan internet rentan dengan penyebaran hoaks.
“Di dunia digital seperti ini, kita harus memahami cara menggunakan mesin pencari seperti Google secara benar, dan tetap lakukan ‘saring sebelum sharing’,” jelas Andy.
Sandy Nayoan kemudian memaparkan, tren pekerjaan dan usaha di dunia digital telah diatur dalam PP No 80 Tahun 2019 Pasal 2. “Lingkup Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) meliputi pihak yang melakukan PMSE, persyaratan dalam PMSE, penyelenggaraan PMSE, kewajiban pelaku usaha, bukti transaksi PMSE, dan juga iklan elektronik,” jelasnya.
Terkait perlindungan dan penegakan hukum terhadap pekerjaan dan usaha di era digital, lanjut Sandy, setiap pelaku usaha yang melakukan PMSE wajib memenuhi persyaratan umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Adapun beberapa bentuk sanksi jika melakukan pelanggaran, yaitu dimasukkan daftar prioritas pengawasan, dimasukkan daftar hitam, dan pemblokiran sementara pelayanan PMSE.”
Ilham Faris juga menjelaskan, indikator pertama dari kecakapan dalam budaya digital adalah bagaimana setiap individu menyadari ketika memasuki era digital, secara otomatis dirinya telah menjadi warga negara digital. “Perkembangan teknologi digital membuka peluang usaha baru. Terkait itu, skill yang paling dicari untuk 2021-2022 termasuk cloud computing, sales leadership, analysis, translation, dan mobile app development. Produktif di era digital artinya harus bisa memberikan konten edukatif, inspiratif, dan positif kepada para pengguna media digital.”
Ari Ujianto menjelaskan pandangannya bahwa tren pekerjaan di masa depan yaitu di bidang software house, startup, content creator, game developer, digital marketing, e-commerce, dan internet service provider. Terkait hal ini, para pekerja di dunia digital wajib memahami persoalan perlindungan hak cipta.
“Hak cipta merupakan bagian dari hak kekayaan intelektual. Hak cipta adalah hak eklusif yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif. Beberapa contoh pelanggaran hak cipta di ranah digital adalah mengunggah atau mengunduh ciptaan berupa lagu, video, atau foto secara tanpa hak, dan membuat situs web dengan menggunakan gambar atau video tanpa hak,” jelasnya.
Muncul pertanyaan menarik terkait kemungkinan pekerjaan manusia digantikan oleh robot dan bagaimana dengan lapangan kerja ke depannya. Antonius Andy Permana menegaskan, sudah banyak pekerjaan manusia yang digantikan robot, dan itu yang akan terjadi dimasa depan. Namun, jangan ada ketakutan akan hal itu, karena manusia yang menciptakan robot.
“Kelebihan yang kita miliki dibanding robot adalah kreativitas dan akal sehat, maka pekerjaan masih luas nantinya. Generasi milenial yang akan menguasai dunia nantinya sudah diberikan bekal yang luar biasa, hanya dengan mengetik, akan dapat banyak informasi. Internet berjalan dengan cepat, maka pelajari benar-benar literasi digital,” saran Andy.
Seperti dikatakan Presiden Joko Widodo bahwa literasi digital adalah kerja besar. Pemerintah tidak bisa bekerja sendirian. Perlu mendapat dukungan seluruh komponen bangsa agar semakin banyak masyarakat yang melek digital. Presiden juga memberikan apresiasi pada seluruh pihak yang terlibat dalam Program Literasi Digital Nasional.
“Saya harap gerakan ini menggelinding dan terus membesar, bisa mendorong berbagai inisiatif di tempat lain, melakukan kerja-kerja konkret di tengah masyarakat agar makin cakap memanfaatkan internet untuk kegiatan edukatif dan produktif,” kata Presiden.
Seri webinar Indonesia #MakinCakapDigital terbuka bagi siapa saja yang ingin menambah wawasan dan pengetahuan mengenai literasi digital sehingga sangat diharapkan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat. Rangkaian webinar ini akan terus diselenggarakan hingga akhir 2021, dengan berbagai macam tema yang mendukung kesiapan masyarakat Indonesia dalam bermedia digital secara baik dan etis.
Para peserta juga akan mendapat e-certificate atas keikutsertaan di webinar. Untuk info lebih lanjut, silakan pantau akun Instagram @siberkreasi.dkibanten.