Indonesian Hotel General Manager sangat memperhatikan pengembangan profesi dan kemampuan para pekerja perhotelan dan pariwisata sehingga mencapai standar kemampuan kerja yang diakui secara nasional dan internasional.

Indonesian Hotel General Manager (IHGM) bersama Kementerian Pariwisata saat ini sedang menyusun Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang Perhotelan dan Restoran. SKKNI adalah rumusan kemampuan kerja mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan/atau keahlian, serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Penyusunan yang berlangsung di Bandung, 12 sampai 15 April 2021, ini mendeteksi dan menyusun kembali peta jabatan hotel dan restoran di Indonesia yang efektif dan efisien untuk mencapai sasaran usaha.

Para pengurus dan anggota IHGM yang terlibat dalam perumusan SKKNI merupakan yang terbaik dalam bidang pengembangan profesi ini antara lain Dewan Pembina-Rachmad Sugiyanto, Sekretaris Jendera-Vivien TAN, Bendahara Umum-Ratna Dwi Rachmawati, Ketua Bidang Pariwisata dan Vokasi- Hadi Sutrisno, Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan-Muhammad Noor Cholis,  Bidang Organisasi dan Keanggotaan-Gulam Reza Ashari, serta Bidang Pelatihan dan Pengembangan Profesi- Anton Susanto.

Diharapkan dengan selesainya penyusunan SKKNI dan Skema Okupasi Manajerial, ini menjadi standar kemampuan kerja dari para pekerja profesional di bidang perhotelan dan restoran yang diakui dan terakreditasi oleh negara dan perusahaan. [AYA]