Dalam kompetensi literasi digital, sangat penting untuk tiap individu memahami dan menganalisis, verifikasi dan evaluasi, serta berkolaborasi untuk menjaga keamanan digital bagi sesama pengguna media digital. Walau teknologi terus berkembang, risiko dan ancaman kejahatan digital pun selalu ikut berkembang, dan tidak ada jaminan 100 persen keamanan digital kita terjaga dengan sempurna. Oleh karena itu, butuh kesadaran kritis dalam mengetahui benar dan salah dalam berinteraksi di media digital, serta kemampuan proteksi personal yang harus terus di-update dan menjalankan kolaborasi supaya kita semua menjadi aman dan nyaman di dunia digital.

Menyikapi hal itu, maka lembaga Kominfo bekerja sama dengan Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi) dan Siberkreasi Gerakan Nasional Literasi Digital dalam menggelar webinar dengan tajuk “Boleh Nggak Boleh di Era Digital, Pahami Agar Tidak Salah Langkah!”. Webinar yang digelar pada Senin (5/7) diikuti oleh puluhan peserta secara daring.

Dalam forum tersebut hadir Prof Dr Hj Sylviana Murni, SH, MSi (Ketua Komite III DPD RI Periode 2020-2021), Maria Via Dolorosa Pabha Swan, SSos, MMedKom (Dosen Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Nusa Cendana), Meidine Primalia (Kaizen Room), Sri Astuty, SSos, MSi (Staf Pengajar Universitas Lambung Mangkurat & Japelidi), dan Nessa Salvyana (Arsitek) selaku narasumber.

Dalam pemaparannya, Sri Astuty, SSos, MSi menyampaikan informasi bahwa “Terdapat tantangan dalam hal menjaga keamanan digital, di mana ancaman digital terus berkembang. Maka itu, perlindungan data pribadi harus menjadi poin kesadaran yang dimiliki tiap orang. Variasi dari penipuan online semakin banyak, rekam jejak digital akan menjadi incaran dan sangat sulit dihapus, serta adiksi atau kecanduan dengan internet oleh para pengguna. Penyebaran hoaks dalam bentuk misinformasi, disinformasi, dan malinformasi menjadi tantangan digital yang berat, khususnya di masa pandemi ini. Tercatat kasus hoaks mengenai Covid-19 dari 2020 hingga Juni 2021 mencapai 1.600 kasus, apalagi jika disebarkan oleh generasi yang masih minim literasi digital sehingga menjadi jejak digital yang memalukan.”

Para partisipan yang hadir juga dipersilahkan untuk mengutarakan pertanyaan dan tanggapan. Salah satu peserta bernama Renaldy menyampaikan pertanyaan “Secara etika sendiri bagaimanakah menanggapi suatu hal di dunia digital, terkait yang boleh dan yang tidak boleh, sedangakn di dunia digital saat ini hal yang boleh dan yang tidak boleh sangat samar, mengingat di luar sana orang tua dan anak di bawah umur sangat mudah terpengaruh akan hal yang baru tanpa di pikirkan terlebih dahulu?”

Pertanyaan tersebut pun dijawab dengan lugas oleh Maria Via Dolorosa Pabha Swan, SSos, MMedKom, bahwa “Dalam menikmati media sosial, jadilah orang yang cerdas dalam memilih sekaligus memilah mana yang baik untuk dibagikan dan sebaliknya. Sebagai content creator pun harus sadar bahwa kita memiliki batasan, seperti tidak membagikan hal-hal yang sifatnya privat, SARA, pornografi, dan lainnya yang negatif. Gunakan media sosial untuk hal-hal yang baik dan bijak dalam merespons segala hal yang masuk ke sosial media.”

Webinar ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan literasi digital di Kota Jakarta Timur. Kegiatan ini pun terbuka bagi semua orang yang berkeinginan untuk memahami dunia literasi digital. Untuk itulah penyelenggara pada agenda webinar selanjutnya, membuka peluang sebesar-besarnya kepada semua anak bangsa untuk berpartisipasi pada webinar ini melalui akun Instagram @siberkreasi.dkibanten.

Kegiatan webinar ini juga turut mengapresiasi partisipasi dan dukungan semua pihak, sehingga dapat berjalan dengan baik, mengingat program literasi digital ini hanya akan sukses mencapai target 12,5 juta partisipan jika turut didukung oleh semua pihak yang terlibat.