Tak dapat dimungkiri, perkembangan dunia digital telah menyasar ke segala sisi kehidupan. Saat ini, rasanya hampir tidak ada sisi kehidupan manusia yang tidak terpengaruh proses digitalisasi. 

Namun, masih banyak pengguna internet yang hanya mampu menerima informasi tanpa kemampuan memahami dan mengolah informasi tersebut secara baik, sehingga masih banyak masyarakat terpapar oleh informasi yang tidak benar.

Menyikapi hal itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar seri webinar literasi digital #MakinCakapDigital dengan tema “Bersama Kita Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak”. Webinar yang digelar pada Selasa (5/10/2021) di Tangerang Selatan, diikuti oleh puluhan peserta secara daring. 

Webinar ini mengundang narasumber dari berbagai bidang keahlian dan profesi, yakni Ridwan Muzir – Peneliti & Pengasuh tarbiyahislamiyah.id, Iik Mastariah, M.MPd – Pengawas Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Afifah Purnamasari, M.Pd – Divisi Rujukan PUSPAGA CERIA dan Roza Nabila – Kaizen Room.

Penyalahgunaan teknologi

Tema yang dibahas oleh masing-masing narasumber meliputi digital skills, digital ethics, digital culture, dan digital safety. Ridwan Muzir membuka webinar dengan mengatakan, masyarakat harus waspada terhadap kekerasan seksual.

Kekerasan seksual adalah setiap perbuatan merendahkan, menghina, menyerang, dan/atau perbuatan lainnya terhadap tubuh, hasrat seksual seseorang, dan/atau fungsi reproduksi, secara paksa, bertentangan dengan kehendak seseorang, yang menyebabkan seseorang itu tidak mampu memberikan persetujuan dalam keadaan bebas, karena ketimpangan relasi kuasa dan/atau relasi gender, yang berakibat atau dapat berakibat penderitaan atau kesengsaraan secara fisik, psikis, seksual, kerugian secara ekonomi, sosial, budaya, dan/atau politik. 

“Pelecehan dan kekerasan seksual di media digital berupa tindakan intimidasi, godaan, mempermalukan, merendahkan, menghina, orang lain sehubungan dengan tubuh dan hasrat seksual yang dilakukan melalui perantaraan media digital,” tuturnya.

Menurutnya, kemajuan digital dan penggunaan internet membuka peluang belajar yang luas, menumbuhkan rasa ingin tahu, mendorong orang untuk punya inisiatif belajar. Seksualitas adalah fakta alamiah dan manusiawi. Namun kemajuan digital membuat fakta ini kadang dikenali terlalu dini oleh anak-anak. 

Hal ini lebih banyak melahirkan akibat negatif ketimbang positif. Rasa ingin tahu anak-anak dan remaja tentang seksualitas harus dibarengi bimbingan dan arahan yang tepat dan terukur dari orang tua dan masyarakat.

Iik Mastariah menambahkan, sisi negatif media sosial yakni terjadinya penyalahgunaan perkembangan teknologi serta kebiasaan negatif yang terjadi akibat ketergantungan dengan teknologi digital. 

“Bijak menggunakan digital yakni mengerti bahwa semua orang memiliki hak yang sama untuk mengakses, berekspresi, dan merasa nyaman dalam era digital, menjaga hak-hak dan reputasi orang lain, menjaga keamanan nasional, ketertiban masyarakat, kesehatan dan moral publik,” ujarnya. 

Etika digital

Maka diperlukan etika digital (digital ethics) yakni kemampuan individu dalam menyadari, mencontohkan, menyesuaikan diri, merasionalkan, mempertimbangkan dan mengembangkan tata kelola etika digital (netiquette) dalam kehidupan sehari-hari. 

Adapun 8 etika bermedia sosial yang harus diketahui dan untuk di ajarkan kepada anak yaitu hati-hati dalam menyebarkan Informasi pribadi (privasi) ke publik, gunakan etika atau norma saat berinteraksi dengan siapapun di media sosial, hati-hati terhadap akun yang tidak dikenal.

“Pastikan unggahan di akun media sosial tidak mengandung unsur SARA, manfaatkan media sosial untuk membangun jaringan atau relasi, pastikan mencantumkan sumber konten yang diunggah, jangan mengungah apapun yang belum jelas sumbernya, manfaatkan media sosial untuk menunjang proses pengembangan diri,” paparnya.

Afifah Purnamasari turut menjelaskan, grooming adalah upaya untuk membangun hubungan, kepercayaan dan ikatan emosional, sehingga mereka dapat memanipulasi atau mengeksploitasi, bahkan melecehkan korban, karena korban merasa berhutang budi dan terikat. 

“Perempuan dan anak-anak rentan terkena kejahatan grooming oleh orang dewasa dengan dalih pacaran atau ungkapan kasih sayang,” katanya. Penting untuk menjadi perhatian orang tua tentang budaya digital jadilah orang tua yang cerdas, yang tidak mudah terpengaruh dengan budaya luar dan tren masa kini.

“Perbanyak ilmu agama agar dapat mendidik anak dengan baik, sesuai dengan tuntunan agama sehingga tidak mudah terpengaruh dari budaya yang buruk. Selamatkan dampak buruk perubahan budaya di masyarakat dengan melakukan berbagai kegiatan positif bersama perempuan dan anak,” jelasnya.

Sebagai pembicara terakhir, Roza Nabila mengatakan, digital safety merupakan kemampuan individu dalam mengenali, mempolakan, menerapkan, menganalisis, dan meningkatkan tingkat keamanan digital dalam kehidupan sehari-hari untuk kegiatan positif dan tidak merugikan diri sendiri atau orang lain, serta lebih bijak dalam menggunakan fasilitas tersebut. 

“Perhatikan, hati-hati dalam berbagi, jaga informasi pribadi keluarga dan teman dari orang lain. Jangan mudah tertipu pemberian hadiah, seharusnya tidak meminta informasi pribadi, seperti sandi. Berani bertindak, terapkan konsep perlakukan orang lain sebagaimana kamu ingin diperlakukan,” katanya. 

Dalam sesi KOL, Gina Sinaga mengatakan, di dunia ini masih banyak orang jahat bermasalah. “Kalau kalian menerima perlakuan yang tidak mengenakkan baik itu pelecehan seksual atau maupun kekerasan fisik itu bukan hal yang salah dengan harga diri, tetapi masalah itu ada di pelakunya sendiri,” jelasnya.

Dalam webinar ini, para partisipan yang hadir juga dipersilakan untuk mengutarakan pertanyaan dan tanggapan. Salah satu peserta bernama Venny Febrianti menanyakan, bagaimana cara agar anak-anak bisa terbuka ke kita kalau sedang ada masalah yang sedang dihadapi? 

“Kita berikan kepada anak-anak tapi kepercayaan inilah yang akan menjadi pondasi kedepannya untuk kita orang tua mengawal anak-anak kita. Peran orang tua itu tersimpan pahala yang luar biasa juga,” jawab Afifah.

Webinar ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan literasi digital di Tangerang Selatan. Kegiatan ini pun terbuka bagi semua orang yang berkeinginan untuk memahami dunia literasi digital. Untuk itulah penyelenggara pada agenda webinar selanjutnya, membuka peluang sebesar-besarnya kepada semua anak bangsa untuk berpartisipasi pada webinar ini melalui Instagram @siberkreasi.dkibanten dan @siberkreasi.

Kegiatan webinar ini juga turut mengapresiasi partisipasi dan dukungan semua pihak, sehingga dapat berjalan dengan baik, terutama kepada Kominfo. Mengingat program literasi digital ini hanya akan berjalan dengan baik dan mencapai target 12,5 juta partisipan, jika turut didukung oleh semua pihak.