Tak dapat dimungkiri, perkembangan dunia digital telah menyasar ke segala sisi kehidupan. Saat ini, rasanya hampir tidak ada sisi kehidupan manusia yang tidak terpengaruh proses digitalisasi. Namun, masih banyak pengguna internet yang hanya mampu menerima informasi tanpa kemampuan memahami dan mengolah informasi tersebut secara baik sehingga masih banyak masyarakat terpapar oleh informasi yang tidak benar.
Menyikapi hal itu, baru-baru ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar seri webinar literasi digital #MakinCakapDigital dengan tajuk “Manfaat Literasi Digital Untuk Kerukunan Antar Bangsa”. Webinar yang digelar pada Selasa (29/6/2021) di Kabupaten Lebak itu diikuti oleh puluhan peserta secara daring.
Webinar ini mengundang narasumber dari berbagai bidang keahlian dan profesi, yakni Teguh Setiawan (wartawan senior), Maureen Hitipeuw (Kaizen Room dan Japelidi), lalu Muhammad Bima Januri ST MKom (Co-Founder Localin), dan Dr Nia Sarinastiti MA (dosen Senior Ilmu Komunikasi Unika Atmajaya).
Tema yang dibahas oleh masing-masing narasumber meliputi digital skills, digital ethics, digital culture, dan digital safety. Muhammad Bima membuka webinar dengan mengatakan, konten negatif atau konten ilegal dijelaskan sebagai informasi dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan, perjudian, penghinaan, atau pencemaran nama baik.
Selain itu, sebagai pemerasan dan/atau pengancaman, penyebaran berita bohong dan menyesatkan sehingga mengakibatkan kerugian pengguna. “Hal itu terdapat di dalam UU 11/2008 tentang ITE yang telah diubah melalui UU 19/2016 (UU ITE),” kata Bima.
Ia menambahkan, agar masyarakat selalu menggunakan internet dengan aman, hal itu bisa dilakukan dengan jangan terlalu mudah percaya dengan internet dan menghargai pengguna lain di internet.
“Ada etika bicara baik di media sosial. Yakni hati-hati membagikan informasi pribadi, tidak membaca konten bernuansa SARA dan pornografi, hindari bicara yang melecehkan orang lain, bersifat mengadu domba, dan hindari bicara yang menyinggung,” ujarnya.
Teguh Setiawan menambahkan, menurut Kominfo, produksi hoaks dalam tiga tahun terakhir semakin meningkat. “Sepanjang 2019, diketahui terdapat 3.801 hoaks yang beredar di internet. Hoaks paling banyak adalah terkait politik,” ungkapnya.
Sementara itu, Nia Sarinastiti mengatakan, bangsa merupakan orang-orang yang memiliki kesamaan asal, bahasa, adat, sejarah, dan berpemerintahan sendiri. “Dengan kata lain, bangsa adalah kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan dan wilayah tertentu di muka bumi,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam berbangsa pada era saat ini, diperlukan budaya digital, yang merupakan kemampuan individu dalam membaca, menguraikan, membiasakan, memeriksa, dan membangun wawasan kebangsaan, nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Dunia digital adalah dunia kita sekarang. Mari, mengisinya dan menjadikannya sebagai ruang yang berbudaya, tempat kita belajar dan berinteraksi, tempat anak-anak kita bertumbuh kembang, sekaligus tempat kita sebagai bangsa, hadir dengan bermartabat,” sebut Nia.
Sebagai pembicara terakhir, Maureen Hitipeuw mengatakan bahwa masyarakat harus tangkas berinternet dengan hati-hati dalam berbagi dan berkomunikasi secara bertanggung jawab, dan bijak berinternet. Selain itu, diperlukan keamanan dalam berdigital (digital safety).
Digital safety adalah kemampuan individu dalam mengenali, memolakan, menerapkan, menganalisis, dan meningkatkan tingkat keamanan digital dalam kehidupan sehari-hari untuk kegiatan positif dan tidak merugikan diri sendiri atau orang lain, serta lebih bijak dalam menggunakan fasilitas tersebut.
“Lakukan hal-hal baik di ruang digital hanya berbagi berita positif/baik, hormati orang lain, bahkan jika berbeda pendapat. “Verifikasi semua permintaan data pribadi dan berhati-hati dengan link mencurigakan,” paparnya.
Dalam webinar ini, para partisipan yang hadir juga dipersilakan untuk mengutarakan pertanyaan dan tanggapan. Salah satu peserta bernama Robby Zulpandi mengatakan bahwa akhir-akhir ini sering kali kita melihat di media sosial membahas hal-hal yang mengarah ke propaganda atau perpecahan.
Bila ini terus-menerus dibiarkan, bisa jadi perpecahan yang nyata bukan hanya di dunia maya. Lalu, hal-hal apa yang bisa kita lakukan sebagai pengguna media sosial untuk perubahan masyarakat yang lebih baik?
“Kalau kita mendapatkan konten yang bertujuan untuk memecahkan bangsa, saya tidak akan men-share berita tersebut ke publik atau orang lain cukup sampai ke saya dulu. Kalau konten tersebut melanggar kesusilaan atau unsur SARA, bisa kita laporkan pengaduan atau dengan cara me-report akun dan mengeblok akun tersebut,” jelas Bima.
Webinar ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan literasi digital di Kabupaten Lebak. Kegiatan ini pun terbuka bagi semua orang yang berkeinginan untuk memahami dunia literasi digital. Untuk itulah penyelenggara pada agenda webinar selanjutnya membuka peluang sebesar-besarnya kepada semua anak bangsa untuk berpartisipasi pada webinar ini melalui Instagram @siberkreasi.dkibanten.
Kegiatan webinar ini juga mengapresiasi partisipasi dan dukungan semua pihak sehingga dapat berjalan dengan baik, terutama kepada Kominfo. Mengingat program literasi digital ini hanya akan berjalan dengan baik dan mencapai target 12,5 juta partisipan jika turut didukung oleh semua pihak.