Tak dapat dipungkiri, perkembangan dunia digital telah menyasar ke segala sisi kehidupan. Saat ini, rasanya hampir tidak ada sisi kehidupan manusia yang tidak terpengaruh proses digitalisasi. Namun, masih banyak pengguna internet yang hanya mampu menerima informasi tanpa kemampuan memahami dan mengolah informasi tersebut secara baik, sehingga masih banyak masyarakat terpapar oleh informasi yang tidak benar.
Menyikapi hal itu, maka baru-baru ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar seri webinar literasi digital #MakinCakapDigital dengan tema “Akhlak Digital dan Pembentukannya dalam Pendidikan Karakter”. Webinar yang digelar pada Kamis, 9 September 2021 di Kabupaten Lebak, diikuti oleh puluhan peserta secara daring.
Webinar ini mengundang narasumber dari berbagai bidang keahlian dan profesi, yakni Ade Irma Sukmawati, M.A – Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Teknologi Yogyakarta, Novi Widyaningrum, SIP MA – Researcher, Center for Population & Policy Studies UGM, H Ahmad Firdaus SPd, MSi – Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kabupaten Lebak dan Daniel J. Mandagie – Profesional Digital Technology.
Tema yang dibahas oleh masing-masing narasumber meliputi digital skills, digital ethics, digital culture, dan digital safety. Ade Irma membuka webinar dengan mengatakan, warganet harus mengenali resiko bahaya penggunaan internet. Di antaranya yakni cyber bullying, cyber fraud, cyber gambling, cyber stalking dan porn.
“Kita tidak cukup hanya mampu mengoperasikan berbagai perangkat TIK dalam kehidupan sehari-hari, tetapi juga harus bisa mengoptimalkan penggunaannya untuk sebesar-besar manfaat bagi diri sendiri dan orang lain,” tuturnya.
Novi Widyaningrum menambahkan, komunikasi digital memiliki karakteristik komunikasi global yang melintasi batas-batas geografis dan batas-batas budaya. Setiap batas geografis dan budaya juga memiliki batasan etika yang berbeda.
“Untuk itu diperlukan digital culture, yang merupakan kemampuan individu dalam membaca, menguraikan, membiasakan, memeriksa, dan membangun wawasan kebangsaan, nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Menurutnya, hak digital adalah hak asasi manusia yang menjamin tiap warga negara untuk mengakses, menggunakan, membuat, dan menyebarluaskan media digital. Hak Digital meliputi hak untuk mengakses, hak untuk berekspresi dan hak untuk merasa nyaman.
Sedangkan tanggung jawab digital, meliputi menjaga hak-hak atau reputasi orang lain, menjaga keamanan nasional atau atau ketertiban masyarakat atau kesehatan atau moral publik.
H Ahmad Firdaus turut menjelaskan etika digital adalah kemampuan individu dalam menyadari, mencontohkan, menyesuaikan diri, merasionalkan, mempertimbangkan, dan mengembangkan tata kelola etika digital (netiquette) dalam kehidupan sehari-hari.
Era digital di satu sisi memberikan peluang untuk perkembangan yang lebih luas sisi lain membawa ancaman yang cukup serius. Salah satunya adalah terkikisnya karakter generasi bangsa yang good and smart.
“Teknologi era digital memberikan kemudahan bagi seseorang dalam proses belajar mengajar, yang tidak disadari dan menjadi ancaman adalah terjadinya proses reduksi pendidikan. Nilai-nilai etika dan sopan santun dinilai mulai luntur,” ungkapnya.
Akhlak dalam penggunaan media digital dapat dibiasakan melalui pendidikan karakter di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat dengan memberikan pemahaman etika digital tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan pada saat menggunakan media digital.
“Etika dalam menggunakan media digital yakni gunakan bahasa yang sopan dan santun, bagilah ilmu dan keahlian, hormati privasi orang lain, maafkan jika orang lain membuat kesalahan dan taat pada standar perilaku online,” tambahnya.
Sebagai pembicara terakhir, Daniel J Mandagie mengatakan, maraknya aktivitas digital yang dilakukan mengharuskan kita untuk peduli pentingnya memproteksi perangkat digital yang kita miliki.
Selain membantu memudahkan pekerjaan di dunia kerja, mencari hiburan, pun transaksi secara daring mulai menjadi kebiasaan baru. Karena kebiasaan baru tersebut menimbulkan banyaknya kejahatan di dunia digital, teknologi menjadi incaran upaya peretasan.
“Untuk itu diperlukan keamanan digital yang merupakan kemampuan individu dalam mengenali, mempolakan, menerapkan, menganalisis, dan meningkatkan tingkat keamanan digital dalam kehidupan sehari-hari,” jelasnya.
Dalam sesi KOL, Ken Fahriza mengatakan, dampak positif dalam bermedia digital banyak sekali kita rasakan pada saat ini, terutama dalam menambah pengetahuan baru, serta memberikan berbagai kemudahan lain dalam kehidupan pada saat ini.
“Namun, dalam menerima suatu informasi kita hendaklah dapat memfilter informasi yang kita baca. Literasi digital itu penting dikarenakan dapat membantu kita untuk bisa memanfaatkan media digital sebaik mungkin. Meskipun begitu haruslah tetap berhati-hati, serta harus tetap menjaga norma yang ada dalam bermedia digital,” katanya.
Dalam webinar ini, para partisipan yang hadir juga dipersilahkan untuk mengutarakan pertanyaan dan tanggapan. Salah satu peserta bernama Hansel menanyakan, bagaimana mengedukasi anak-anak agar tetap memiliki etika yang baik dalam menggunakan media sosial?
“Siswa minimal bertanya dahulu ke keluarganya di rumah baru setelahnya melakukan diskusi dan komunikasi dengan gurunya yang ada di sekolah. Proses pembelajaran itu harus diutamakan karakter dan akhlak anak juga, tidak hanya sekedar menambah ilmu, tetapi hal itu juga tidak kalah pentingnya,” Ahmad.
Webinar ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan literasi digital di Kota Lebak. Kegiatan ini pun terbuka bagi semua orang yang berkeinginan untuk memahami dunia literasi digital. Untuk itulah penyelenggara pada agenda webinar selanjutnya, membuka peluang sebesar-besarnya kepada semua anak bangsa untuk berpartisipasi pada webinar ini melalui Instagram @siberkreasi.dkibanten dan @siberkreasi.
Kegiatan webinar ini juga turut mengapresiasi partisipasi dan dukungan semua pihak, sehingga dapat berjalan dengan baik, terutama kepada Kominfo. Mengingat program literasi digital ini hanya akan berjalan dengan baik dan mencapai target 12,5 juta partisipan, jika turut didukung oleh semua pihak.