Kebebasan berekspresi di ruang digital harus dilandasi oleh kesadaran akan pentingnya etika dalam berkomunikasi, berinteraksi, berpartisipasi, dan berkolaborasi dalam ruang digital. Dengan menerapkan hal-hal tersebut, diharapkan akan terjadi peningkatan kesadaran masyarakat untuk berekspresi dengan bijak dan positif.

Oleh karena itu, penting untuk memahami etika digital, yang terkait kemampuan individu dalam menyadari, mencontohkan, menyesuaikan diri, merasionalkan, mempertimbangkan, dan mengembangkan tata kelola etika digital dalam kehidupan sehari-hari, khususnya dalam berinteraksi di dunia digital.

Menyikapi hal itu, Kominfo bekerja sama dengan Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi) dan Siberkreasi Gerakan Nasional Literasi Digital menggelar webinar dengan tajuk “Paham Batasan di Dunia Tanpa Batas: Kebebasan Berekspresi di Ruang Digital”. Webinar yang digelar pada Rabu, 25 Agustus 2021, diikuti oleh sejumlah peserta secara daring.

Dalam forum tersebut, hadir Rhesa Radyan P (Kaizen Room), Khuriyatul Husna MPA (Universitas Lancang Kuning dan IAPA), Abdul Rohim (Redaktur Langgar.co), Erfan Ariyaputra (training dan development expert), dan Fajar Gomez (aktor dan TV host) selaku narasumber.

Dalam pemaparannya, Abdul Rohim menyampaikan informasi bahwa transformasi digital memengaruhi kesadaran manusia dan ruang digital saat ini menjadi dunia baru yang berusaha menyerap aktivitas manusia dan realitas konkret ke dunia maya. Hal ini tanpa disadari memengaruhi aktivitas kemanusiaan kita, baik dengan diri sendiri maupun manusia lain di sekitar kita, terutama ketika bermedia sosial.

Kecepatan dan kebebasan yang ditawarkan seringkali membuat otomatisasi sehingga membuat hilang nilai-nilai kemanusiaan. Bersikap di ruang digital yang penuh transformasi ini menjadi fakta baru yang tak mungkin bisa dihindari. Namun, hal yang perlu kita renungkan adalah bagaimana caranya ruang digital ini tidak mereduksi nilai-nilai manusia dalam berinteraksi sosial. Terutama bersikap bijak, tanggung jawab di tengah ruang kebebasan di media sosial.

“Bijak bermedia sosial merupakan sikap pribadi hasil olah budi manusia di dunia riil yang digeret manusia di dunia digital karena bagaimanapun aktor utama dari dunia digital adalah manusia. Kita harus senantiasa bisa memanusiakan manusia di mana pun kita berada,” terangnya.

Fajar Gomez selaku narasumber key opinion leader juga menyampaikan bahwa hadirnya media digital dan internet dalam hidup kita, pastinya ada sisi positif dan negatif. Ia melihat bahwa sudah ada beberapa orang yang membuat konten yang baik dan bermanfaat. Di sisi lain, negatifnya adalah banyaknya komentar tidak bagus yang masih dikonsumsi oleh masyarakat.

Sebagai content creator, kita harus selalu semangat agar dapat terdorong untuk membuat konten yang bermanfaat dan memberikan karya yang baik. Tentang kebebasan berekspresi di dunia digital, walau bebas melakukan apa pun, kita harus bisa bertanggung jawab pada orang lain dan jangan sampai menyakiti perasaan orang lain. Ia juga mengingatkan bahwa ada undang-undang yang membatasi kita dalam berkomentar secara sembarangan sehingga perlu lebih cerdas lagi dalam berinteraksi di dunia digital.

Salah satu peserta bernama Grace Natalia Sormin berpendapat, dalam bermedia sosial sebaiknya kita tidak menyebarkan informasi yang berhubungan dengan SARA dan pornografi di jejaring sosial. Namun, kenyataannya banyak yang menyebarkan hal-hal menyebabkan konflik dan provokasi sesama pada situs jejaring sosial seperti meng-upload foto-foto kekerasan, konten provokatif, pencemaran nama baik, bahkan video yang tidak layak.

“Bagaimana cara agar bisa menjadi lebih bijak bermedia sosial tanpa melakukan hal seperti ini dan bisakah kita melaporkannya dengan landasan hukum UU ITE?” tanyanya.

Abdul Rohim menjawab, “Saat melihat berita seperti itu, jangan sampai disebarluaskan karena merupakan tindakan yang tidak memiliki etika. Saat berdigital jangan menyebarkan hal atau informasi yang negatif dan tidak benar; jika melihat suatu hal yang salah juga kita harus hentikan. Jika memang sudah parah berita yang disebarkan, kita bisa melapor jika memang sudah tingkat yang tidak bisa ditoleransi.”

Webinar ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan literasi digital di Jakarta Barat. Kegiatan ini pun terbuka bagi semua orang yang berkeinginan untuk memahami dunia literasi digital. Untuk itulah penyelenggara pada agenda webinar selanjutnya, membuka peluang sebesar-besarnya kepada semua anak bangsa untuk berpartisipasi pada webinar ini melalui akun Instagram @siberkreasi.dkibanten.

Kegiatan webinar ini turut mengapresiasi partisipasi dan dukungan semua pihak, sehingga dapat berjalan dengan baik, mengingat program literasi digital ini hanya akan sukses mencapai target 12,5 juta partisipan jika turut didukung oleh semua pihak yang terlibat. [*]