Sebagai bentuk apresiasi kepada para konsumen setia pengguna bahan bakar minyak (BBM) berkualitas, Pertamina Patra Niaga menyelenggarakan acara tempel stiker BBM bagi konsumen yang telah mengisi BBM Pertamax Series atau Dex Series di SPBU 41.502.01 Ahmad Yani dan SPBU 44.501.03 Genuk, Kaligawe, 4-6 Agustus 2022.
Turut hadir pada hari pertama kegiatan, sejumlah komunitas otomotif yang berada di wilayah Semarang, yaitu Grab Motor, Pajero Owner Club, dan Indonesia Calya Sigra Family yang bergabung untuk melakukan aksi penempelan stiker tersebut di SPBU 41.502.01 Ahmad Yani pada Kamis (4/8).
Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Regional Jawa Bagian Tengah, Brasto Galih Nugroho, mengatakan, kegiatan tersebut merupakan apresiasi pihak Pertamina kepada konsumen karena sudah mengisi kendaraannya dengan BBM berkualitas.
“Pertamina terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan penggunaan bahan bakar sesuai dengan spesifikasi kendaraan serta mengajak para konsumen BBM subsidi untuk merasakan pengalaman menggunakan Pertamax Series atau Dex Series pada kegiatan ini,” terang Brasto.
Selama tiga hari tersebut, para pengendara motor dan mobil yang mengisi BBM Pertamax Series atau Dex Series mendapat tawaran stiker. Bila stiker telah dipasang akan mendapat gratis 1 liter BBM untuk kendaraan roda dua dan 2 liter BBM untuk kendaraan roda empat saat kegiatan tersebut.
Edukasi stiker penggunaan ponsel di SPBU
Pada kesempatan yang sama, Pertamina juga memberikan edukasi kepada konsumen dan komunitas terkait peraturan penggunaan ponsel saat pengisian BBM di SPBU Pertamina.
“Menjawab beberapa pertanyaan masyarakat terkait larangan penggunaan ponsel di SPBU dan transaksi cashless menggunakan ponsel untuk membeli BBM, maka kami juga memberikan edukasi terkait penggantian stiker larangan penggunaan ponsel yang melekat di pulau pompa (lokasi dispenser BBM),” ungkap Brasto.
Penggantian stiker larangan penggunaan ponsel, diganti dengan stiker peringatan berwarna kuning bahwa ponsel boleh digunakan, tapi hanya untuk transaksi dengan sinyal internet pada jarak aman. Sedangkan stiker berwarna merah berisi larangan penggunaan ponsel untuk panggilan telepon.
“Diharapkan dengan adanya perubahan stiker tersebut dapat menjawab kekhawatiran masyarakat. Bahwa yang berbahaya itu adalah menggunakan ponsel untuk panggilan telepon karena ada transmisi besar yang dipancarkan atau diterima oleh ponsel karena sinyal yang dibutuhkan besar sehingga gelombang elektromagnetiknya bisa menjadi pemicu api dari uap BBM di sekitar dispenser,” jelas Brasto.
Meskipun aktivitas memindai QR code dengan kamera ponsel dan aktivitas membuka aplikasi e-wallet dengan internet terbilang aman, Pertamina tetap memberikan jarak aman bagi konsumen, yaitu 1,5 meter dari dispenser BBM.
“Bila konsumen akan menggunakan aplikasi ponsel untuk membayar transaksi BBM, maka petugas kami akan mengarahkan di jarak aman, yaitu minimal 1,5 meter dari dispenser BBM. Apabila konsumen menemui kendala terkait layanan kami di SPBU dapat menghubungi contact center kami di 135,” tutup Brasto. [*]