Pandemi Covid-19 berdampak hampir pada semua sektor kehidupan dan tidak ada satu negarapun yang siap menghadapinya, tidak terkecuali Indonesia. Sektor kesehatan tentu menjadi titik sentral dampak pandemi Covid-19, yang selanjutnya berdampak luas kepada sektor lainnya, terutama sektor perekonomian dalam arti luas. Dalam kondisi demikian harus ada upaya dan inovasi di setiap daerah untuk mengembangkan potensi yang ada.
Sektor koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang merupakan gerakan ekonomi kerakyatan harus mampu survive di tengah pandemi. Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) saat ini memiliki 3.410 unit koperasi dengan jumlah anggota 433.968 orang, mengalami peningkatan dari 3.328 unit koperasi pada tahun 2020. Pentingnya keberadaan koperasi adalah sebagai badan usaha yang dapat menaungi para pelaku UMKM. Keduanya saling berkaitan menjadi daya ungkit perekonomian.
Pengembangan Koperasi dan UMKM menjadi salah satu fokus Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran dalam percepatan pembangunan ekonomi. Hal ini menjadi perhatian khusus Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng sebagaimana tertuang dalam misi pertama Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah 2021–2026, yakni mempercepat pembangunan ekonomi yang produktif, kreatif, dan berwawasan lingkungan.
“Koperasi dan UMKM harus dikembangkan dengan baik karena koperasi dan UMKM merupakan bagian dari ketahanan ekonomi yang sangat mendasar. Sebab, koperasi khususnya dikelola dengan asas kekeluargaan dan musyawarah untuk mufakat, yang merupakan satu kesatuan dengan jati diri bangsa Indonesia,” ucap Sugianto Sabran.
Peningkatan SDM
Lebih lanjut, Gubernur menyebutkan, Kalteng memiliki sumber daya alam yang luar biasa, namun belum berbanding lurus dengan pengelolaan yang optimal sehingga hasilnya pun tidak maksimal. Salah satu kendala belum optimalnya produksi UMKM menembus pasar ekspor, menurut pencermatan Sugianto, antara lain karena kemampuan dan keterampilan sumber daya manusia (SDM) yang belum memadai.
“Koperasi dan UMKM harus mampu bersaing, dan produk UMKM harus mampu menembus pasar ekspor. Namun, kita harus ciptakan SDM yang andal, SDM yang benar-benar menguasai pengolahan dan produksi, hingga memahami seluk beluk pemasaran. Untuk itu, saya telah meminta dinas teknis terkait berkoordinasi dengan Kementerian Koperasi dan UKM untuk menyelenggarakan pelatihan-pelatihan teknis, dan nyatanya sudah berjalan dengan baik, dan akan terus ditingkatkan,” imbuh Sugianto Sabran.
Menindaklanjuti arahan Gubernur Kalteng terkait peningkatan SDM, dari tahun 2019 hingga 2021, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalteng telah menyelenggarakan pelatihan kewirausahaan, vokasional, perkoperasian, dan e-digital dengan jumlah 2.735 peserta.
Sementara itu, sejumlah kebijakan Pemprov Kalteng di bidang koperasi dan UMKM di bawah kepemimpinan H Sugianto Sabran telah membawa angin segar dan harapan baru, terutama di tengah pandemi Covid-19. Kebijakan Pemprov Kalteng yang berpihak kepada pengembangan ekonomi kerakyatan, membuat koperasi dan UMKM tetap survive. Kebijakan dan dukungan itu antara lain program Stimulan Ekonomi Sumber Dana Insentif Daerah (DID) pada tahun 2020 dengan jumlah dana sebesar Rp 1.000.000 per pelaku usaha mikro yang terbagi atas 2 tahap. Tahap 1 ditujukan kepada 350 pelaku usaha mikro dan tahap 2 diberikan kepada 3.000 pelaku usaha mikro yang berada di seluruh daerah Kalimantan Tengah.
Sementara itu Pemprov Kalteng juga menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang ditujukan kepada pelaku usaha mikro untuk menjalankan usahanya di tengah pandemi Covid-19. Para pelaku usaha mikro mendapat tambahan modal sebesar Rp. 2.400.000 per pelaku usaha pada tahun 2020 dan Rp 1.200.000 per pelaku usaha mikro pada tahun 2021. Pada kurun waktu 2020-2021, sebanyak 131.823 pelaku usaha mikro yang terdaftar sebagai penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro.
“Stimulan berupa bantuan modal usaha bagi pelaku usaha mikro harus kita lakukan, apalagi di saat pandemi Covid-19 seperti ini, pemerintah harus hadir memberikan solusi untuk meringankan beban hidup rakyatnya. Kita dorong dan dukung UMKM untuk bangkit, kita juga fasilitasi legalitas usaha bagi pelaku usaha mikro untuk penerbitan perizinan nomor induk berusaha tidak dipungut biaya. Kemudahan-kemudahan semacam ini tidak hanya kewajiban bagi pemerintah, tetapi juga merupakan hak bagi masyarakat untuk memperoleh kemudahan dan layanan,” tegas Sugianto Sabran.
Akses permodalan
Berbagai upaya yang telah dilakukan Pemprov Kalteng dalam memperkuat keberadaan koperasi dan UMKM membuahkan hasil menggembirakan. Menurut Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalteng Ati Mulyati, jumlah UMKM meningkat signifikan, dari 64.067 UMKM pada tahun 2020 meningkat menjadi 71.406 unit usaha pada tahun 2021.
“Dorongan dan dukungan dari Bapak Gubernur, telah membawa harapan baru bagi pelaku UMKM di Kalimantan Tengah, meskipun di tengah pandemi Covid-19 perkembangan UMKM cukup bagus, hal ini tidak terlepas dari fokus perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, dan saat ini dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, pemerintah daerah terus melakukan pendampingan akses permodalan bagi UMKM melalui Perbankan dan non Perbankan serta Otoritas Jasa Keuangan,” papar Ati Mulyati.
Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah, data Kredit Usaha Rakyat melalui Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) per 20 September 2021, jumlah debitur sebanyak 53.805 debitur, dengan nilai akad sebesar Rp 2.390.705.339.425.
Pemprov Kalteng terus mendorong pelaku usaha ataupun kelompok usaha agar membentuk koperasi yang sangat berguna untuk pengembangan usaha dan mempermudah akses permodalan melalui perbankan dan LPDB. Sejak 2020 hingga 2021 telah terbentuk Komunitas Pelaku Usaha yang sudah berbentuk wadah koperasi, yaitu Koperasi Desa Jelapat di Kabupaten Barito Selatan yang telah mendapatkan bantuan peralatan pengolahan ikan dari Bank Indonesia Kalimantan Tengah, Koperasi Palinget di Kabupaten Kapuas yang mendapatkan bantuan mesin jahit dari Bank Rakyat Indonesia, Koperasi Pengolahan Ikan Kabupaten Seruyan yang dalam proses mendapatkan bantuan dari Bank Mandiri. Program UKM BERKAH yang disalurkan melalui PT BPD Kalimantan Tengah yang memprioritaskan para pelaku usaha mikro serta koperasi yang saat ini sedang dalam proses.
Hingga saat ini, UKM telah merealisasikan ekspor yang berdasarkan Penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA) di 4 Kantor Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA) Provinsi Kalimantan Tengah yakni Palangka Raya yang memiliki 7 eksportir dan 5 jenis komoditi, Kapuas memiliki 3 eksportir dan 4 jenis komoditas, Sampit dengan 4 eksportir dan 3 jenis komoditas, serta Pangkalan Bun dengan 4 eksportir dengan 2 jenis komoditas. Sementara itu, ekspor komoditas perikanan di Kalimantan Tengah sampai tahun 2020 masih didominasi oleh ikan hidup terutama ikan hias air tawar dan ikan konsumsi dengan negara tujuan ekspor Singapura, Jepang, Malaysia, China, dan Hong Kong. [*]