Dakwah merupakan gagasan penegakan amar makruf nahi mungkar. Pandangan ini berangkat dari kesadaran mengenai pentingnya aktualisasi nilai-nilai Islam. Secara historis, aktivitas dakwah pada periode awal hanya mengandalkan orasi verbalistik dengan teladan yang baik (Uswah al-Hasanah), tetapi pada perkembangan selanjutnya dakwah harus dilakukan dalam bentuk pendampingan, bimbingan dan peran serta dalam kegiatan karena dakwah erat kaitannya dengan aktivitas sosial keagamaan.
Dijelaskan dalam Al Quran surat An-Nahl bahwa bentuk metode dakwah terdapat tiga macam, yakni Al-Hikmah (kebijaksanaan), Mauidzah Hasanah (nasihat-nasihat yang baik), dan Mujaddalah (perdebatan dengan cara yang baik). Namun, tentu beda masa, beda pula treatment yang dilakukan, dinamika, dan perkembangan metode dakwah telah mengalami perkembangan. Lahirlah istilah dakwah transformatif sebagai sebuah alternatif dari gagasan modernisasi dan pembangunan (developmentalism), transformation yang berarti “perubahan” atau “menjadi”. Dengan bentuk dakwah yang tidak hanya mengandalkan verbal (konvensional), tetapi juga menginternalisasikan pesan-pesan keagamaan ke dalam kehidupan riil masyarakat.
Adapun karakter yang melekat pada dakwah transformatif, antara lain Kontekstual, yakni Islam dipahami sebagai ajaran yang terkait dengan konteks waktu dan tempat. Dimensi waktu dan perbedaan area menjadi sebuah kunci untuk kerja-kerja penafsiran dan ijtihad; Toleran, yaitu ketika dakwah Islam dilakukan dengan ijtihad, diperlukan tanggung jawab yang akan melahirkan toleransi atau saling menghargai dalam penafsiran Islam; Menghargai kearifan lokal/tradisi, artinya Islam tetap menghargai yang sudah lama dibangun terdahulu, tetapi menjadi sebuah sarana vitalisasi nilai-nilai Islam; serta progresif, yakni perubahan praktik keagaman dengan memberikan penjelasan bahwa Islam menerima aspek progresif dari ajaran dan realitas yang dihadapinya.
Berdasarkan formasi dakwah transformatif tersebut, dakwah diharapkan dapat membawa pencerahan yang memiliki semangat transformatif dan dapat dijadikan landasan untuk mewujudkan trilogi dakwah. Apabila dakwah transformatif berjalan dengan baik, dakwah akan berfungsi sebagai alat dinamisator dan katalisator atau filter terhadap berbagai dampak perubahan yang terjadi dalam masyarakat. Namun, kehidupan masyarakat yang kompleks menuntut adanya ruang gerak aktivitas dakwah yang lebih fleksibel.
Proses terjadinya digitalisasi, teknologi, dan informasi merupakan momentum dan kesempatan penting untuk memanfaatkan segala bentuk perkembagan zaman di dunia digital, termasuk dalam proses melakukan kegiatan berdakwah melalui media digital. Tak dapat dimungkiri bahwa proses digitalisasi saat ini menjadi hal yang paling fundamental dan penting untuk dijaga dan dirawat termasuk dalam proses berdakwah dengan meningkatkan kapasitas, kompetensi, dan keterampilan dalam membuat konten-konten dakwah Islam melalui media digital.
Dengan begitu, sebagai peluang bagi portal media dakwah Islam harus menyajikan dakwah dalam bentuk yang menarik. Di sinilah peran penting dan tepat guna mendalami bidang Komunikasi Penyiaran Islam sebagai salah satu Prodi Fakultas Dakwah Unisba pada era digital sekarang. Selain itu, diperlukan pengembangannya pada bidang pengelolaan/manajemen kedakwahan sehingga kondusif untuk mencapai tujuan dalam aktualisasi nilai-nilai Islam di masyarakat. Karena “Dakwah akan lebih menarik melalui media sosial, tetapi juga berpedoman pada konsep Islam Rahmatan Lil Alamin.” (Ida Afidah, Dekan Fakultas Dakwah Unisba)
Menghasilkan lulusan yang Berakhlakul Karimah dan Kompeten. Website : https://www.unisba.ac.id