Meski pandemi belum juga usai, semangat untuk terus bergerak mempercepat transformasi pendidikan serta pengarusutamaan pemajuan kebudayaan tetap tinggi. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melanjutkan implementasi kebijakan Merdeka Belajar sebagai upaya bangkit dari situasi pandemi.

Sejumlah program prioritas dilaksanakan dan sebagian besar telah mencapai target di 2020. Pada 2021, seluruh program prioritas tersebut berada pada jalur yang tepat sehingga realisasi program mendekati target yang ditetapkan meski terkendala pandemi. Program prioritas tersebut terbalut dalam kebijakan Merdeka Belajar yang telah hadir sejak 2019 dan terus berlanjut hingga kini pada 2021.

Setelah meluncurkan lima kebijakan Merdeka Belajar dalam kurun waktu Desember 2019 – Juli 2020, selama kurun waktu setahun terakhir, yakni Oktober 2020 – Oktober 2021, setidaknya ada delapan kebijakan Merdeka Belajar yang diluncurkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, yaitu Merdeka Belajar Episode 6 hingga Episode 13.

Merdeka Belajar Episode 6 menekankan pada transformasi dana pemerintah untuk pendidikan tinggi; Episode 7: Sekolah Penggerak; Episode 8: SMK Pusat Keunggulan; Episode 9: Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka; Episode 10: perluasan program Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP); Episode 11: Kampus Merdeka Vokasi, Episode 12: Sekolah Aman Berbelanja bersama SipLah, dan Episode 13: Merdeka Berbudaya dengan Kanal Indonesiana.

Selain itu, Kemendikbudristek meneruskan berbagai bantuan penanganan pandemi yang telah digulirkan sejak awal wabah Covid-19 melanda, seperti bantuan kuota data internet untuk seluruh pendidik dan pelajar. Sebanyak 26,6 juta penerima bantuan kuota data internet dari jenjang PAUD hingga pendidikan tinggi diringankan beban ekonominya dan ditunjang pembelajarannya, baik yang sudah melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, maupun yang masih belajar jarak jauh.

Berbagai kebijakan satu tujuan

Secara garis besar, sejumlah kebijakan dan program Merdeka Belajar yang diusung Kemendikbudristek memiliki tujuan mencapai pendidikan berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia. Untuk mencapai tujuan tersebut dilakukan perbaikan pada empat hal, yakni Infrastruktur dan teknologi; Kebijakan, prosedur, dan pendanaan; Kepemimpinan, masyarakat dan budaya; dan Kurikulum, pedagogi, dan asesmen.

Kebijakan yang sejalan dengan empat lini perbaikan tersebut terbalut dalam 12 program prioritas Kemendikbudristek, yaitu transformasi pembiayaan pendidikan; digitaliasi pendidikan dan bantuan kuota internet; penguatan karakter, peningkatan prestasi, dan manajemen talenta; penguatan pendidikan vokasi; dan kampus merdeka.

Selain itu, ada program prioritas pemajuan kebudayaan; pengembangan bahasa dan sastra; kurikulum, asesmen, dan perbukuan; transformasi dan peningkatan kapasitas sekolah; transformasi dan peningkatan kapasitas guru; program respons pandemi Covid-19; serta program afirmasi Papua dan Papua Barat. Di samping itu, Kemendikbudristek juga melaksanakan dana alokasi khusus (DAK) fisik dan DAK nonfisik bidang pendidikan.

Seluruh kebijakan transformatif tersebut bertujuan untuk membantu siswa/mahasiswa, guru, dan satuan pendidikan meningkatkan akses dan mutu pendidikan, memperkuat pendidikan karakter pada setiap jenjang pendidikan, serta mengembangkan prestasi peserta didik.

Keadilan yang sesuai

Pada Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei 2020, Presiden RI menekankan bahwa Indonesia adalah negara besar sehingga kebutuhannya pasti beragam. Menanggapi hal tersebut, Mendikbudristek mengingat apa yang pernah disampaikan Kepala Negara kepada dirinya, “Keseragaman belum tentu keadilan”.

Oleh karena itu, Kemendikbudristek terus melakukan berbagai terobosan Merdeka Belajar dan afirmasi kebijakan agar tujuan pendidikan yang berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia bisa benar-benar tercapai. Pada tahun kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Kemendikbudristek mendobrak dengan penyempurnaan program-program yang telah terlaksana dengan baik, menjadi lebih berkeadilan dan dapat diakses oleh lebih banyak masyarakat.

Kebijakan dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahun 2021 merupakan salah satu bentuk dari dobrakan tersebut. Dana BOS tahun 2021 terdiri atas nilai satuan biaya BOS bervariasi sesuai karakteristik daerah masing-masing. Penggunaan dana BOS tetap fleksibel–termasuk dapat digunakan untuk keperluan persiapan PTM terbatas, serta pelaporan penggunaan dana BOS dilakukan secara daring dan menjadi syarat penyaluran untuk meningkatkan akuntabilitas penggunaan dana BOS.

Mulai tahun ini pula, nilai satuan biaya operasional sekolah juga berbeda antardaerah, karena dihitung berdasarkan indeks kemahalan konstruksi (IKK) dan indeks peserta didik (IPD) tiap wilayah kabupaten/kota. Contohnya, SMA 1 Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua, yang besaran alokasi dana BOS 2020 sebesar Rp 93.000.000, tahun 2021 ini mengalami kenaikan sebesar 131 persen menjadi Rp 215.140.000.

Selain itu, tahun ini kebijakan KIP Kuliah juga dilakukan penyesuaian. Sebelumnya, besaran uang kuliah per mahasiswa ditetapkan sama, yaitu sebesar Rp 2,4 juta di mana pun mereka menimba ilmu. Kini, Kemendikbudristek menghadirkan KIP Kuliah Merdeka yang mendorong anak-anak dengan kondisi ekonomi kurang dan tidak mampu untuk tetap berani meraih cita-cita setinggi-tingginya dan mendapatkan pengalaman di luar daerahnya tanpa memberatkan ekonomi keluarga.

Kemendikbudristek membagi batas maksimal uang kuliah berdasarkan akreditasi program studi (prodi). Pada prodi akreditasi C, maksimal bantuan yang diberikan sebesar Rp 2,4 juta per semester. Calon mahasiswa yang berhasil ke prodi dengan akreditasi B memperoleh batas maksimal bantuan Rp 4 juta per semester. Sementara itu, bagi calon mahasiswa yang berhasil mendapatkan prodi dengan akreditasi A, Kemendikbudristek memberikan biaya pendidikan sampai batas maksimal Rp 12 juta per semester.

Perubahan lainnya pada skema KIP Kuliah Merdeka adalah pada biaya hidup yang majemuk berdasarkan indeks kemahalan. Jika pada tahun 2020 biaya hidup yang diberikan adalah Rp 700.000, pada tahun ini biaya hidup yang diberikan minimal dari angka Rp 800.000 sampai dengan Rp 1.400.000, berdasarkan lokasi perguruan tinggi.

Pandemi bukan penghalang transformasi

Meski pandemi belum usai, transformasi di berbagai lini bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi terus digulirkan untuk mencapai sumber daya manusia (SDM) unggul, Indonesia maju. Untuk pertama kalinya dalam sejarah, sebanyak 173.329 guru honorer lulus ujian seleksi tahap pertama dan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK). Seleksi bagi guru honorer akan terus bergulir sehingga akan lebih banyak lagi guru honorer yang akan diangkat menjadi ASN PPPK.

Seleksi ini merupakan bukti komitmen kuat pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru honorer dan mengangkat derajat guru sebagai profesi mulia dan terhormat. Dengan status sebagai ASN PPPK, guru juga akan memiliki kesempatan lebih banyak untuk mengikuti program peningkatan kompetensi sehingga akan berimbas pada peningkatan kualitas pengajaran yang diterima oleh pelajar-pelajar Indonesia.

Selain itu, sebagai tindak lanjut Merdeka Belajar Episode Satu yang mengganti Ujian Nasional, Asesmen Nasional (AN) dapat dijalankan dengan baik di berbagai sekolah di Indonesia dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. AN akan menjadi krusial bagi Indonesia untuk menetapkan kebijakan-kebijakan bidang pendidikan di masa depan secara lebih tepat guna dan tepat sasaran.

Ada tiga manfaat dari AN. Pertama, sebagai evaluasi sistem yang tidak memiliki konsekuensi pada murid dan guru peserta AN. Kedua, pemetaan dan umpan balik berbasis data bagi satuan dan dinas pendidikan sehingga dapat menghadirkan kebijakan dan anggaran yang tepat manfaat. Ketiga, untuk perbaikan proses pembelajaran dan pengelolaan satuan pendidikan.

Lebih lanjut di bidang kebudayaan, untuk pertama kalinya di Indonesia, Kemendikbudristek menghadirkan kanal media khusus budaya yang dinamakan Indonesiana. Kanal media ini bertujuan mewadahi, mengintegrasikan, serta mempromosikan karya dan ekspresi budaya masyarakat Indonesia. Kanal Indonesiana diluncurkan sebagai Merdeka Belajar Episode ke-13, merupakan salah satu upaya mewujudkan visi pemajuan kebudayaan, yakni Indonesia bahagia berlandaskan keanekaragaman budaya yang mencerdaskan, mendamaikan, dan menyejahterakan.

Kehadiran kanal Indonesiana sebagai upaya pemajuan kebudayaan yang partisipatif menunjukkan bahwa pemerintah hadir dan bekerja tidak dengan menggunakan cara-cara lama. Kanal Indonesiana bermitra dengan masyarakat serta para pelaku dan komunitas seni budaya karena partisipasi masyarakat adalah kunci dalam menciptakan kanal budaya yang inklusif dan relevan serta menumbuhkan rasa kepemilikan bersama atas kebudayaan Indonesia yang luar biasa kaya.

Meski menghadapi kondisi pandemi Covid-19, program-program prioritas lainnya tetap dilaksanakan agar percepatan transformasi pendidikan dan kebudayaan di Indonesia dapat cepat tercapai. Dengan demikian, cita-cita bangsa ini memiliki SDM unggul yang berdaya saing global dapat tercipta.

Beragam Tanggapan Positif

Berbagai pernyataan positif dari para pemangku kepentingan terekam saat menanggapi kebijakan Merdeka Belajar. Berikut ini adalah sebagian dari tanggapan mereka mengenai kebijakan Merdeka Belajar yang diluncurkan selama kurun waktu Oktober 2020–Oktober 2021, yaitu Merdeka Belajar Episode 6 sampai dengan Episode 13.

Merdeka Belajar Episode 6: Transformasi dana pemerintah untuk pendidikan tinggi

Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) Reini Wirahadikusumah:

Dorongan Kemendikbud memberi fleksibilitas pada perguruan tinggi sangat relevan dan sejalan dengan upaya ITB. Mas Menteri sudah menyampaikan bahwa tiap kampus punya karakter dan keunggulan masing-masing sehingga tiap perguruan tinggi merasa terlibat dan punya rasa memiliki karena kita saling mengisi dan turut berperan.

Henry Timothy, Mahasiswa Universitas Airlangga:

Kampus Merdeka membuat mahasiswa punya harapan peluang lebih besar untuk magang di perusahaan-perusahaan yang baik dan memberikan pengalaman relevan di lapangan. Setelah lulus, kami memiliki bekal untuk lebih kritis menyikapi masalah dan berinovasi dalam memecahkan masalah di tengah masyarakat.

Merdeka Belajar Episode 7: Sekolah Penggerak

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda:

DPR RI mengapresiasi dan mendukung gagasan serta inisiasi Kemendikbud terkait program Sekolah Penggerak. Program ini adalah bagian dari Peta Jalan Pendidikan Merdeka Belajar yang sudah memasuki episode ke-7.

Merdeka Belajar Episode 8: SMK Pusat Keunggulan

Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Indonesia Rosan Perkasa Roeslani:

Kami dari Kadin senantiasa selalu mendukung langkah-langkah Kemendikbud di bidang vokasi, untuk meningkatkan SDM kita ke depannya. Insyaallah, kita bisa menghasilkan tenaga kerja yang unggul, terampil, dan kompeten sehingga dapat meningkatkan daya saing industri dan menumbuhkan perekonomian.

Ketua LP Ma’arif NU Z Arifin Junaidi:

LP Ma`arif NU menyambut baik peluncuran program Pusat Keunggulan dari Ditjen Pendidikan Vokasi Kemendikbud. Semoga program ini berjalan dan berhasil dengan baik, sesuai dengan tujuannya.

Merdeka Belajar Episode 9: KIP Kuliah Merdeka

Rektor Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Samsul Rizal:

Kami mendukung program ini dengan optimal, terbukti dengan serapan kuota KIP Kuliah untuk Unsyiah mencapai 100 persen dan pembayaran biaya hidup dilakukan tepat waktu. Para penerima KIP Kuliah mampu menyelesaikan masa kuliahnya dalam waktu 8 hingga 9 semester dengan rata-rata IPK 3,2.

Zahra Della Sylva, Siswa Penerima KIP Kuliah:

Saya senang dapat menerima KIP Kuliah Merdeka karena sangat membantu meringankan beban ekonomi orang tua saya. Saya juga lebih berani memilih fakultas yang saya minati dan tidak perlu khawatir memikirkan biaya pendidikannya.

Merdeka Belajar Episode 10: Perluasan program Beasiswa LPDP

Paskalis Kaipman, Alumni Program LPDP 2017:

Melalui LPDP, saya mendapat kesempatan menggapai cita-cita melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi di Amerika Serikat. Awalnya, saya tidak menduga bisa mendapatkan kesempatan belajar di luar negeri mengingat berlatar belakang keluarga tidak mampu secara ekonomi dan saya berasal dari daerah 3T di Provinsi Papua yang memiliki banyak keterbatasan.

Merdeka Belajar Episode 11: Kampus Merdeka Vokasi

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Prameswari:

Saya menyambut baik skema pendanaan Dana Kompetitif dan Dana Pandanan yang ditawarkan Kampus Merdeka Vokasi. Ini akan mempercepat transformasi pendidikan tinggi vokasi berstandar industri. Dengan Kampus Merdeka Vokasi, tentu mutu pendidikan anak-anak kita terjaga dan kampus bermanfaat bagi masyarakat.

Merdeka Belajar Episode 12: Sekolah aman berbelanja Bersama SipLah

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri, Kementerian Perindustrian Arus Gunawan:

Partisipasi aktif industri dalam negeri melalui aplikasi SIPLah diharapkan dapat menjadi peluang untuk mendapatkan kepastian pemasaran produknya secara nasional terutama pada era digital dan masa pandemi Covid-19 saat ini, serta memperluas pilihan komoditas barang/jasa produksi dalam negeri sesuai kebutuhan satuan pendidikan dalam ekosistem pasar logistik pendidikan.

Merdeka Belajar Episode 13: Merdeka Berbudaya dengan Kanal Indonesia

Didik Ninik Thowok, Penggiat Budaya dan Maestro Tari:

Kerinduan seniman Indonesia, termasuk saya, untuk berekspresi, akan terwujud dalam kanal Indonesiana ini.

Vira Talisa, Penyanyi:

Saya yakin suguhan informasi dari Kanal Indonesiana akan menarik bagi generasi saya. Saya pikir, jika sebuah tradisi musik bisa diekspos dan disajikan secara mudah di platform televisi, akan memberikan kemudahan untuk melihat berbagai macam budaya Indonesia yang sangat indah dan magis.

Seleksi ASN PPPK tahun 2021

Siti Ratma, Guru SMP Negeri 5 Lingsar Lombok Barat:

Ini kesempatan bagus dari pemerintah, dan saya mengambil peluang dengan belajar sungguh-sungguh. Saya senang sekali bisa lulus seleksi ASN PPPK.

Ade Taufik Kurahman, Guru SMA Negeri 1 Pamijahan, Kabupaten Bogor:

Terima kasih pada pemerintah yang sudah membuat regulasi fantastis, yaitu Seleksi PPPK. Ini sangat berkaitan dengan kesejahteraan para guru.

Asesmen Nasional

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bantaeng Muhammad Haris:

Saya yakin, asesmen nasional akan mampu menjawab persoalan pendidikan yang selama ini kita rasakan sehingga murid benar-benar dalam posisi merdeka belajar. Pendidik dan satuan pendidikan menghasilkan output murid yang memahami keberagaman dan mampu bersaing secara global sebagai kecakapan hidup abad ke-21.

Evi Ghozaly, Konsultan Pendidikan:

Asesmen nasional adalah harapan. Mari, kita bahu-membahu untuk bersama-sama menggenggam harapan ini dan kemudian melangkah bersama sehingga pendidikan nasional sesuai harapan kita menjadi lebih baik lagi.

Adapun kebijakan Merdeka Belajar yang diluncurkan selama kurun waktu Desember 2019 – Juli 2020, yaitu Merdeka Belajar Episode 1 sampai dengan Episode 5.
Merdeka Belajar Episode 1: Penggantian Ujian Nasional, Penghapusan USBN, Penyederhanaan RPP, Zonasi PPDB.
Merdeka Belajar Episode 2: Kampus Merdeka
Merdeka Belajar Episode 3: Perubahan Mekanisme BOS
Merdeka Belajar Episode 4: Organisasi Penggerak
Merdeka Belajar Episode 5: Guru Penggerak