Tak dapat dimungkiri, perkembangan dunia digital telah menyasar ke segala sisi kehidupan. Saat ini, rasanya hampir tidak ada sisi kehidupan manusia yang tidak terpengaruh proses digitalisasi.
Namun, masih banyak pengguna internet yang hanya mampu menerima informasi tanpa kemampuan memahami dan mengolah informasi tersebut secara baik, sehingga masih banyak masyarakat terpapar oleh informasi yang tidak benar.
Menyikapi hal itu, maka baru-baru ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar seri webinar literasi digital #MakinCakapDigital dengan tema “Tips dan Trik Hindari Penipuan Daring”. Webinar yang digelar pada Selasa, 3 Agustus 2021 di Kabupaten Serang, diikuti oleh puluhan peserta secara daring.
Webinar ini mengundang narasumber dari berbagai bidang keahlian dan profesi, yakni Daniel J. Mandagie – Kaizen Room, Novi Widyaningrum, SIP,MA – Researcher Center for Population and Policy Studies UGM, Aina Masrurin – Media Planner Cerittasantri.id dan Akhmad Nasir – SSos – Direktur DOT Studio.
Tema yang dibahas oleh masing-masing narasumber meliputi digital skills, digital ethics, digital culture, dan digital safety. Daniel J. Mandagie membuka webinar dengan mengatakan, perubahan yang sudah terjadi selama 20 tahun ini.
Jika dahulu kita bertemu langsung, namun sekarang kita bisa bercengkarama melalui media digital, dan semua teknologi ini dirangkum jadi satu menjadi smartphone, begitu mudah dengan adanya kemajuan teknologi.
Teknologi hadir untuk memudahkan kehidupan kita. Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa kemajuan-kemajuan teknologi yang ada menciptakan tantangan baru bagi masyarakat digital, salah satunya adalah penipuan daring (online)
“Digital skill sangat diperlukan agar kita tidak terkena maraknya penipuan online, maka kita perlu mempelajari kemampuan individu dalam mengetahui, memahami, dan menggunakan perangkat keras dan piranti lunak TIK serta sistem operasi digital. Mulai dari website hingga beragam aplikasi di smartphone,” katanya.
Adapun jenis modus penipuan daring di Indonesia yakni phissing, pharming, money mule, social engineering, dan sniffing. “Tips dan cara menghindari penipuan daring yakni waspadai orang di luar kontak anda. Berhati-hati ketika berbelanja online, waspadai tawaran yang sepertinya terlalu menggiurkan,” pesannya.
Aina Masrurin menambahkan, saat ini usia SD-SMP adalah usia rentan, dimana anak yang harusnya tidak punya gadget, tapi sekarang ini justru banyak yang bermedia digital dengan menggunakan handphone, dan banyak orang tua yang sulit untuk mengontrolnya.
Disrupsi teknologi digital yang sangat pesat ini, mampu mempengaruhi tingkah laku manusia dalam beretika dan bersikap. Maka laporan tahunan dari Microsoft mengatakan bahwa netizen Indonesia paling tidak sopan Se-Asia Tenggara.
“Ruang digital adalah realitas baru, yang seharusnya tidak merubah seseorang menjadi berbeda dari realitas di dunia nyata. Disrupsi teknologi digital yang berlangsung dengan sangat pesat, mempengaruhi tatanan perilaku masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, ketika kita bermain media sosial dalam keadaan sadar, maka kita dapat bermedia digital dengan menggunakan critical thinking, sehingga kita akan terhindar dari hoaks, dan komentar negatif.
“Penggunaan media sosial tidak hanya untuk sarana berkomunikasi antar individu dalam masyarakat, tetapi juga dapat menunjang kegiatan ekonomi (marketing), bisnis, bahkan kegiatan pembelajaran. Sebisa mungkin menggunakan aplikasi legal online misalnya marketplace, dan e-banking,” katanya.
Novi Widyaningrum menambahkan, budaya bisa digunakan sebagai benteng menghindari penipuan daring. Digital Culture merupakan kemampuan individu dalam membaca, menguraikan, membiasakan, memeriksa, dan membangun wawasan kebangsaan, nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari.
“Menjadi warga digital yang Pancasilais yakni berpikir kritis, meminimalisir unfollow, unfriend dan block untuk menghindari Echo Chamber dan Filter Bubble, serta gotong royong dalam kolaborasi kampanye literasi digital,” jelasnya.
Sebagai pembicara terakhir, Akhmad Nasir mengungkap, bahwa jumlah kejahatan siber di Indonesia terus meningkat dan lebih banyak terjadi pada media sosial Instagram. kejahatan internet dengan media penipuan online sering makan korban bukan karena rentannya keamanan teknologi, tapi karena manipulasi psikologis (magis).
Contoh kejahatan media digital yakni Scamming yang merupakan bentuk penipuan digital yang paling umum. Pelaku kejahatan ini disebut scammer. Lalu ada Phising yakni upaya untuk mendapatkan informasi data seseorang dengan teknik pengelabuan.
Selain itu ada Hacking yang merupakan tindakan dari seorang yang disebut sebagai hacker (lebih tepatnya cracker) yang mencari kelemahan dari sebuah sistem komputer.
“Sanksi hukumnya yakni Pasal 28 (1) UU ITE dan UU 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Jika kalian mendapatkan kejahatan digital maka bisa langsung melaporkannya ke situs laporkankonten, periksausaha, periksadata atau bisa langsung laporkan pada Indonesiablacklist,” pungkasnya.
Dalam sesi KOL, Julia RGDS mengatakan, kita bisa tetap produktif dan bermanfaat, apalagi sekarang sudah ada media sosial yang sangat mempermudah kita untuk sama-sama belajar dan juga makin cakap digital. “Banyak positifnya yang bisa kita manfaatkan,” katanya.
Dalam webinar ini, para partisipan yang hadir juga dipersilahkan untuk mengutarakan pertanyaan dan tanggapan. Salah satu peserta bernama Listia Yoga menanyakan, konsumen sering kali tertipu oleh produk kw/palsu yang ada di marketplace.
Kadang pelapak meyakinkan konsumen dengan mengklaim bahwa mereka tangan pertama makanya harganya murah. Apa yang perlu dilakukan oleh konsumen agar tidak gampang tertipu?
“Yang paling pertama jangan tertipu barang murah, seperti misal ada barang branded tapi harganya miring 50-70 persen dari harga aslinya sudah dipastikan itu nipu dan palsu. Kita juga bisa membandingkan barang branded tersebut dengan harga aslinya apakah harganya terlalu jatuh atau tidak. Kita bisa cek ulasannya apakah dengan barang tersebut bermasalah atau tidak. Lebih baik kita beli produk lokal dari pada beli barang branded tapi kw,” jawab Daniel.
Webinar ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan literasi digital di Kabupaten Serang. Kegiatan ini pun terbuka bagi semua orang yang berkeinginan untuk memahami dunia literasi digital. Untuk itulah penyelenggara pada agenda webinar selanjutnya, membuka peluang sebesar-besarnya kepada semua anak bangsa untuk berpartisipasi pada webinar ini melalui Instagram @siberkreasi.dkibanten dan @siberkreasi.
Kegiatan webinar ini juga turut mengapresiasi partisipasi dan dukungan semua pihak, sehingga dapat berjalan dengan baik, terutama kepada Kominfo. Mengingat program literasi digital ini hanya akan berjalan dengan baik dan mencapai target 12,5 juta partisipan, jika turut didukung oleh semua pihak.