Tak dapat dimungkiri, perkembangan dunia digital telah menyasar ke segala sisi kehidupan. Saat ini, rasanya hampir tidak ada sisi kehidupan manusia yang tidak terpengaruh proses digitalisasi.
Namun, masih banyak pengguna internet yang hanya mampu menerima informasi tanpa kemampuan memahami dan mengolah informasi tersebut secara baik, sehingga masih banyak masyarakat terpapar oleh informasi yang tidak benar.
Menyikapi hal itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar seri webinar literasi digital #MakinCakapDigital dengan tema “Jaga Bersama Ruang Digital Kita”. Webinar yang digelar pada Rabu (22/9/2021) di Kabupaten Lebak, diikuti oleh puluhan peserta secara daring.
Webinar ini mengundang narasumber dari berbagai bidang keahlian dan profesi, yakni Zulfan Arif – Translator & Content Writer, H. Ahmad Firdaus S.Pd, M.Si – Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kab. Lebak, Abdul Rohman – Direktur Buku Langgar dan Zusdi F. Arianto – Ketua Yayasan Quranesia Amrina Rasyada.
Budaya digital
Tema yang dibahas oleh masing-masing narasumber meliputi digital skills, digital ethics, digital culture, dan digital safety. Zulfan Arif membuka webinar dengan mengatakan, teknologi digital adalah alat.
“Tujuannya untuk membantu manusia. Setiap alat memiliki aturan dan cara pakai masing-masing. Jika dipakai dengan aturan yang keliru, teknologi justru menjadi bumerang bagi manusia,” tuturnya. Adapun masalah-masalah dalam dunia digital yakni cyberbullying, cyber security, penggunaan internet berlebih, perjudian, kebencian online.
- Ahmad Firdaus menambahkan, budaya digital didominasi oleh penggunaan media sosial. Penggunaan media sosial kerap menimbulkan masalah baru jika tanpa didasari oleh karakter pengguna media yang baik.
“Bagaimana ruang digital dapat mempertahankan keragaman budaya Indonesia, yang menghormati perbedaan dan menciptakan ruang diskusi nan sehat. Budaya Digital dibutuhkan sebagai penguatan karakter berbangsa manusia modern,” katanya.
Menurutnya, budaya digital adalah hasil pemikiran, kreativitas, dan cipta karya masyarakat yang menggunakan teknologi internet. Perkembangan budaya digital sangat ditentukan oleh kemampuan dari masyarakat mengenai pengetahuan dan teknologi digital.
Pada dasarnya, teknologi digital telah mengubah cara masyarakat di Indonesia berinteraksi dengan sesama, dengan media dan muatannya, atau hal lainnya yang berkaitan dengan budaya Indonesia.
“Jaga ruangan digital, gunakan untuk kebaikan. Ciptakan budaya digital yang baik. Jangan ciptakan hoaks, disinformasi dan misinformasi karena itu akan merusak persatuan bangsa kita yang majemuk,” ujarnya.
Transformasi digital
Abdul Rohman turut menjelaskan, transformasi digital memengaruhi kesadaran manusia ruang digital saat ini menjadi dunia baru, yang berusaha menyerap aktivitas manusia, dari realitas konkret ke dunia maya, bahkan sekarang muncul hiper-realita.
“Hal ini tanpa disadari mempengaruhi aktivitas kemanusiaan kita, baik dengan diri sendiri maupun manusia lain di sekitar kita. Terutama ketika bermedia sosial. Kecepatan dan kebebasan yang ditawarkan seringkali, membuat otomatisasi sehingga membuat hilangnya nilai-nilai kemanusiaan,” jelasnya.
Perubahan interaksi sosial di ruang digital, diantaranya hilangnya rasa kemanusiaan, terpolarisasi masyarakat menjadi manusia Individu/kelompok, eksploitasi desire (keinginan) kadang kala menyebabkan hilangnya akal sehat dan hati nurani, interaksi yang serba cepat, menyebabkan hilangnya kedalaman.
“Transformasi era digital menjadi fakta baru yang tak mungkin bisa kita hindarkan. Tapi yang perlu kita renungkan adalah bagaimana caranya ruang digital ini tidak mereduksi nilai-nilai manusia dalam berinteraksi sosial. Terutama bersikap bijak, tanggung jawab di tengah ruang kebebasan di media sosial,” paparnya.
Sebagai pembicara terakhir, Zusdi F. Arianto mengatakan, tingginya pengguna medsos di Indonesia ini akan meningkatkan penyebaran hoaks konten negatif, pesan provokasi dan ujaran kebencian yang bisa menimbulkan konflik.
“Apalagi, pola komunikasi masyarakat di Indonesia dalam bersosial media yakni “10 to 90″ yaitu hanya 10 persen yang memproduksi informasi sedangkan 90 persen cenderung mendistribusikannya. Dengan tingkat literasi yang seperti ini membuat arus informasi di sosial media cenderung konten negatif atau hoaks,” ungkapnya.
Penyebar hoaks dapat diancam Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang-Undang ITE (UU ITE) yang menyatakan “Setiap orang dengan sengaja, dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik yang dapat diancam pidana berdasarkan Pasal 45A ayat (1) UU 19/2016, yaitu dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.”
Dampak negatif
Dalam sesi KOL, Mohwid mengatakan, kecanggihan teknologi memberikan banyak manfaat bagi kita, seperti memperlancar komunikasi tanpa adanya batasan waktu dan tempat, selanjutnya juga bisa menambah pengetahuan-pengetahuan bagi kita mau itu dalam hal bekerja dan lainnya.
“Di sisi lain juga kita temukan dampak negatifnya. Maka kita harus bisa memilah mana informasi yang layak disebarkan, mana yang harus tidak, harus teliti dan diverifikasi dulu. Pastikan kita menemukannya dari sumber yang dapat dipercaya,” tuturnya.
Dalam webinar ini, para partisipan yang hadir juga dipersilakan untuk mengutarakan pertanyaan dan tanggapan. Salah satu peserta bernama Ilham Mulyadi menanyakan, bagaimana cara kita membangun budaya digital yang positif kepada generasi muda?
“Harus adanya integrasi oleh guru dan harus juga diberikan pemahaman yang baik kepada murid di sekolah yang terkait dengan etika yang ada, di sini diperlukan peranan guru dan orang tua di rumah,” jawab Ahmad Firdaus.
Webinar ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan literasi digital di Kabupaten Lebak. Kegiatan ini pun terbuka bagi semua orang yang berkeinginan untuk memahami dunia literasi digital. Untuk itulah penyelenggara pada agenda webinar selanjutnya, membuka peluang sebesar-besarnya kepada semua anak bangsa untuk berpartisipasi pada webinar ini melalui Instagram @siberkreasi.dkibanten dan @siberkreasi.
Kegiatan webinar ini juga turut mengapresiasi partisipasi dan dukungan semua pihak, sehingga dapat berjalan dengan baik, terutama kepada Kominfo. Mengingat program literasi digital ini hanya akan berjalan dengan baik dan mencapai target 12,5 juta partisipan, jika turut didukung oleh semua pihak.