Tak dapat dipungkiri, perkembangan dunia digital telah menyasar ke segala sisi kehidupan. Saat ini, rasanya hampir tidak ada sisi kehidupan manusia yang tidak terpengaruh proses digitalisasi.

Namun, masih banyak pengguna internet yang hanya mampu menerima informasi tanpa kemampuan memahami dan mengolah informasi tersebut secara baik, sehingga masih banyak masyarakat terpapar oleh informasi yang tidak benar.

Menyikapi hal itu, maka baru-baru ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar seri webinar literasi digital #MakinCakapDigital dengan tema “Etika Dunia Internet : Jarimu, Harimaumu”. Webinar yang digelar pada Senin, 11 Oktober 2021 di Kabupaten Tangerang, diikuti oleh puluhan peserta secara daring.

Webinar ini mengundang narasumber dari berbagai bidang keahlian dan profesi, yakni Eva Yayu Rahayu – Konsultan SDM dan Praktisi Keuangan – IAPA, Novita Sari – Aktivis Kepemudaan Lintas Iman, Daru Wibowo – Marketing Consultant dan Daniel J Mandagie – Kaizen Room.

Tema yang dibahas oleh masing-masing narasumber meliputi digital skills, digital ethics, digital culture, dan digital safety. Eva Yayu membuka webinar dengan mengatakan, jejak digital netizen Indonesia selama ini terlihat buruk.

“Ada beberapa faktor yang menjadi alasannya. Pertama yakni banyak orang yang merasa jadi pahlawan saat tahu masalah orang lain dan memberikan pendapat/ aksi terkait hal tersebut. Lalu merasa bahwa diri kita lebih baik saat menemukan kekurangan/masalah pada diri orang lain,” tuturnya.

Selain itu, banyak netizen yang seakan-akan menjadi hakim. Saat ada seseorang yang dianggap melanggar norma yang kita anut, kita merasa bahwa dia layak mendapatkan penghakiman dari kita. Selanjutnya, saat orang terdekat punya masalah, cenderung ingin ikut campur karena merasa bahwa itu ada hubungan dengan dirinya.

Menurutnya, yang bisa dilakukan netizen Indonesia agar menjadi netizen yang baik, yaitu bijak, gunakan internet untuk meningkatkan kualitas diri. Waspada, berpikirlah yang jernih, bertindaklah yang cerdas saat berada di dunia digital.

Novita Sari menambahkan, netiquette adalah kode perilaku yang baik dan sebaiknya ada di internet. Memperhatikan dan melakukan perilaku yang baik di dunia digital bukan hanya wajib. Hal ini adalah tanggung jawab kita semua.

“Ada perbedaan etika dalam masyarakat dan etika dalam teknologi. Etiket dalam masyarakat yakni sebuah kode perilaku sopan yang kita perlu untuk perhatikan dan lakukan sebagai warga yang baik. Sementara etiket dalam teknologi, yakni sebuah kode perilaku yang kita perlu untuk perhatikan dan lakukan saat berinteraksi dengan orang lain secara online,” tuturnya.

Adapun pengaruh bernetiket, antara lain mencegah miskomunikasi, karena kurangnya ekspresi fisik, berkomunikasi secara online dapat menjadi tantangan. Saling menghormati membantu kita memahami satu sama lain. Menambah pengalaman dan membangun komunitas.

Daniel J Mandagie turut menjelaskan, maraknya aktivitas digital yang dilakukan mengharuskan kita untuk peduli pentingnya memproteksi perangkat digital yang kita miliki. Sebab, selain membantu memudahkan pekerjaan di dunia kerja, mencari hiburan, pun transaksi secara daring mulai menjadi kebiasaan baru.

“Karena kebiasaan baru tersebut menimbulkan banyaknya kejahatan di dunia digital, teknologi menjadi incaran upaya peretasan. Dan media sosial yang mengambil data pribadi terbanyak yaitu aplikasi Instagram,” ungkapnya.

Beberapa cara aman dalam berinternet, antara lain selalu logout setelah masuk ke jejaring media sosial atau akun pribadi, aktifkan pengaturan privasi di akun pribadi, buatlah susunan password yang rumit dan kuat, menjelajahi informasi di internet dengan aman dengan hanya membuka situs yang terpercaya.

Jangan membuka web yang tidak dikenal atau link aneh yang justru bisa membuat informasi atau data pribadi dicuri, hapus history penelusuran internet agar orang lain tidak bisa mencari tahu apa yang dicari sebelumnya. Lalu meminimalisasi penggunaan free wifi apalagi saat melakukan transaksi online.

Dalam sesi KOL, Ayonk mengatakan, mengenai apa yang dilakukan untuk kita sebagai pelaku media sosial yang beretika dan berbudaya, Kita harus lebih tenang dan berpikir untuk memikirkan berita tersebut apakah benar dengan faktanya atau berita tersebut hoaks atau tidak.

“Jangan dulu terpancing emosi karena nantinya akan menjadi bumerang buat kita sendiri. Kita harus cari tahu dulu informasi yang kita terima benar atau tidak, bisa juga kita kulik berita tersebut,” pesannya.

Dalam webinar ini, para partisipan yang hadir juga dipersilahkan untuk mengutarakan pertanyaan dan tanggapan. Salah satu peserta bernama Rafly menanyakan, bagaimana langkah kita agar dapat terhindar dari konten negatif sehingga kita dapat disebut orang yang beretika dalam dunia digital?

“Pada dasarnya memang susah tetapi kita tidak boleh pesimis, sebelum kita membuat konten dan memposting sesuatu lebih baik kita saring terlebih dahulu, ada banyak cara yang bisa kita gunakan salah satunya dengan memberitahunya bahwa hal tersebut adalah kegiatan yang negatif, agar media digital semakin positif terus menerus,” jawab Daru.

Webinar ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan literasi digital di Kabupaten Tangerang. Kegiatan ini pun terbuka bagi semua orang yang berkeinginan untuk memahami dunia literasi digital. Untuk itulah penyelenggara pada agenda webinar selanjutnya, membuka peluang sebesar-besarnya kepada semua anak bangsa untuk berpartisipasi pada webinar ini melalui Instagram @siberkreasi.dkibanten dan @siberkreasi.

Kegiatan webinar ini juga turut mengapresiasi partisipasi dan dukungan semua pihak, sehingga dapat berjalan dengan baik, terutama kepada Kominfo. Mengingat program literasi digital ini hanya akan berjalan dengan baik dan mencapai target 12,5 juta partisipan, jika turut didukung oleh semua pihak.