Maraknya aktivitas digital yang dilakukan mengharuskan kita untuk peduli pentingnya memproteksi perangkat digital yang kita miliki. Selain membantu memudahkan pekerjaan, transformasi digital mulai memunculkan kebiasaan baru. Namun, kebiasaan baru tersebut juga menimbulkan banyaknya kejahatan di dunia digital (cybercrime). Untuk terhindar dari dan mengurangi berbagai bentuk kejahatan digital, selain memproteksi perangkat digital kita, perlu juga untuk menyebarkan nilai toleransi seperti halnya menjunjung tinggi nilai multikulturalisme dan pluralisme, menghargai pendapat orang lain termasuk perbedaan pandangan, mengkritik dengan etika, serta tidak terprovokasi dengan hasutan dan ujaran kebencian agar menghindari perpecahan dan perdebatan.
Menyikapi hal itu, maka lembaga Kominfo bekerja sama dengan Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi) dan Siberkreasi Gerakan Nasional Literasi Digital dalam menggelar webinar dengan tajuk “Kreatif Lestarikan Nilai–Nilai Pancasila di Ruang Digital”. Webinar yang digelar pada Rabu, 27 Oktober 2021, pukul 13.00-15.30 diikuti oleh sejumlah peserta secara daring.
Dalam forum tersebut hadir M Ihsan FA, SHum (Guru MA Nur Iman Sleman & Entrepreneur), AA Subandoyo (Klipaa.com), Reza Sukma Nugraha, M.Hum. (Dosen Universitas Sebelas Maret), Rizki Ayu Febriana (Kaizen Room), dan Billy Wardana (Top 3 Mamamia Indosiar) selaku narasumber.
Dalam pemaparannya, Reza Sukma Nugraha, MHum menyampaikan informasi penting bahwa “Literasi digital adalah kecakapan menggunakan internet, kecakapan pengguna media digital dalam melakukan proses mediasi media digital yang dilakukan secara produktif. Terkait hal itu, adapun kebutuhan untuk menerapkan budaya digital, yaitu kemampuan individu dalam membaca, menguraikan, membiasakan, memeriksa dan membangun wawasan kebangsaan berlandaskan nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari. Hak-hak digital merupakan hak asasi manusia yang menjamin tiap warga negara untuk mengakses, menggunakan, membuat dan menyebarluaskan media digital. Hak-hak digital yaitu hak untuk mengakses hak untuk berekspresi dan hak untuk merasa aman. Demokrasi bermedsos merupakan hak individu yang dibatasi hak individu lain; tidak ada kebebasan tanpa batas, sehingga kita perlu tetap menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika dalam berinteraksi di ranah digital.”
Billy Wardana selaku narasumber Key Opinion Leader juga menyampaikan bahwa kita sebagai pengguna media digital dan warga negara Indonesia perlu hafalkan Pancasila apa dan arti dari masing-masing sila itu apa, karena dengan sendirinya secara tidak sadar akan diterapkan di kehidupan kita sehari-hari. Jangan sampai kita membahas seenaknya sendiri yang akan menjadi boomerang di masa depan, karena yang sudah di-upload di media sosial akan bertahan selama-lamanya, sehingga kita perlu share apapun yang positif buat semuanya. Jangan sampai image kita dianggap tidak baik karena jempol kita; pahami dan share yang benar-benar positif saja. Personal branding di media sosial dan kehidupan nyata itu sama saja; apa yang ingin kita perlihatkan di dunia nyata kita perlihatkan juga di media sosial.”
Para partisipan yang hadir juga dipersilahkan untuk mengutarakan pertanyaan dan tanggapan. Salah satu peserta bernama Amriswar menyampaikan pertanyaan “Sebagai negara demokrasi apa saja yang perlu kita perhatikan dalam menyampaikan pendapat di media sosial, dan apa saja batasan-batasan yang perlu kita ketahui dalam bermedia sosial untuk menjaga negara demokrasi ini sehingga tidak terjadi perpecahan?”
Pertanyaan tersebut pun dijawab dengan lugas oleh Reza Sukma Nugraha, MHum, bahwa kita harus menganggap semua orang dalam kondisi yang setara, maka perhatikan baik-baik; walau kita secara pribadi merasa punya hak, tetapi sadari pula bahwa orang lain juga punya hak. Batasi hak kita dengan orang lain, dan selalu saling hormat satu sama lain.
Webinar ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan literasi digital di Kota Jakarta Timur. Kegiatan ini pun terbuka bagi semua orang yang berkeinginan untuk memahami dunia literasi digital. Untuk itulah penyelenggara pada agenda webinar selanjutnya, membuka peluang sebesar-besarnya kepada semua anak bangsa untuk berpartisipasi pada webinar ini melalui akun Instagram @siberkreasi.dkibanten. Juga, bagi yang ingin mengetahui tentang Gerakan Nasional Literasi Digital secara keseluruhan bisa ikuti akun Instagram @siberkreasi.
Kegiatan webinar ini juga turut mengapresiasi partisipasi dan dukungan semua pihak, sehingga dapat berjalan dengan baik, mengingat program literasi digital ini hanya akan sukses mencapai target 12,5 juta partisipan jika turut didukung oleh semua pihak yang terlibat.