Tak dapat dimungkiri, perkembangan dunia digital telah menyasar ke segala sisi kehidupan. Saat ini, rasanya hampir tidak ada sisi kehidupan manusia yang tidak terpengaruh proses digitalisasi.

Namun, masih banyak pengguna internet yang hanya mampu menerima informasi tanpa kemampuan memahami dan mengolah informasi tersebut secara baik, sehingga masih banyak masyarakat terpapar oleh informasi yang tidak benar.

Menyikapi hal itu, maka baru-baru ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar seri webinar literasi digital #MakinCakapDigital dengan tema “Tips dan Trik Menjadi Youtuber Positif dan Produktif”. Webinar yang digelar pada Jumat (22/10/2021) di Kabupaten Serang, diikuti oleh puluhan peserta secara daring.

Webinar ini mengundang narasumber dari berbagai bidang keahlian dan profesi, yakni Dr. Citra Rosalyn Anwar – Japelidi Universitas Negeri Makassar, Rhesa Radyan Pranastiko – Kaizen Room, Reza Sukma Nugraha, M.Hum – Dosen/Pengajar Univ. Sebelas Maret dan Eka Y. Saputra – Web Developer & Konsultan Teknologi Informasi.

 

Literasi digital

Tema yang dibahas oleh masing-masing narasumber meliputi digital skills, digital ethics, digital culture, dan digital safety. Dr. Citra Rosalyn Anwar membuka webinar dengan mengatakan, literasi digital sering kita anggap sebagai kecakapan menggunakan internet dan media digital.

“Namun begitu, acapkali ada pandangan bahwa kecakapan penguasaan teknologi adalah kecakapan yang paling utama. Padahal literasi digital adalah sebuah konsep dan praktik yang bukan sekadar menitikberatkan pada kecakapan untuk menguasai teknologi,” tuturnya.

Menurutnya, bermedia sosial ibarat pintu kemana saja, maka sesuaikan setelan dengan perangkat dan kebutuhan penggunaan, lakukan penyesuaian pada setelan sehingga menghindari masalah penggunaan, lindungi identitas pribadi, hindari pelanggaran dalam menggunakan media sosial.

Rhesa Radyan menambahkan, etika digital (digital ethics) adalah kemampuan individu dalam menyadari, mencontohkan, menyesuaikan diri, merasionalkan, mempertimbangkan, dan mengembangkan tata kelola etika digital (netiquette) dalam kehidupan sehari-hari.

“Bahwa menggunakan media digital mestinya diarahkan pada suatu niat, sikap, dan perilaku yang etis demi kebaikan bersama. Demi meningkatkan kualitas kemanusiaan,” ujarnya.

Adapun etika dalam komunikasi di ruang digital yakni menggunakan kata-kata yang layak dan sopan. Waspada dalam menyebarkan informasi yang berkaitan dengan SARA (suku, agama, dan ras), pornogafi dan kekerasan, menghargai karya orang lain dengan mencantumkan sumber, membatasi informasi pribadi yang ingin disampaikan.

Reza Sukma Nugraha menjelaskan, literasi digital merupakan kecakapan menggunakan internet dan kecakapan pengguna media digital dalam melakukan proses mediasi media digital yang dilakukan secara produktif.

“Sementara budaya adalah segala tindakan, perilaku, dan kebiasaan individu yang secara konvensional diterima dan diteruskan oleh kelompok (masyarakat),” tuturnya. Indikator kecakapan dalam budaya digital adalah bagaimana setiap individu menyadari bahwa ketika memasuki era digital, secara otomatis dirinya telah menjadi warga negara digital.

 

Batasan

Batasan berekspresi di dunia digital yakni hindari pornografi, khususnya pornografi anak, penyebaran ujaran kebencian, hasutan pada publik untuk melakukan pembunuhan, advokasi nasional, ras, atau agama yang bisa memicu hasutan diskriminasi, kekerasan, dan permusuhan.

Sebagai pembicara terakhir, Eka Y. Saputra mengatakan, secara umum, orang yang membuat karya asli akan memiliki hak cipta. Misalnya, jika kita membuat lukisan, kita akan memiliki hak cipta untuk lukisan itu.

“Begitu juga jika Anda memotret foto. Mungkin ada beberapa situasi di mana kita merasa memiliki hak cipta atas sebuah karya kreatif, tetapi sebenarnya kita tidak memilikinya,” paparnya.

Misalnya, jika kita muncul di suatu foto atau video, bukan berarti kita memiliki hak cipta atas foto atau video tersebut. Jika kita memotret patung, tidak berarti kita berhak melarang orang lain memotret patung yang sama.

Dalam sesi KOL, Reza Tama mengatakan, kita sebagai masyarakat Indonesia menjadikan gadget, laptop, smartphone kita menjadi salah satu kebutuhan. “Aku memaknai adanya era digital ini sebagai sesuatu yang positif mendapatkan lebih banyak hal positif dibandingkan hal negatifnya,” katanya.

Dalam webinar ini, para partisipan yang hadir juga dipersilakan untuk mengutarakan pertanyaan dan tanggapan. Salah satu peserta bernama Aulia Kasyfi menanyakan, bagaimana cara bersaing dengan youtuber yang notabennya artis dan sudah terkenal? Sementara konten kreator pemula hanyalah orang biasa?

“Pada prinsipnya membuat konten, tanamkan dulu tujuan kita membuat konten tuh sebenernya mau apa, sesuai dengan pekerjaan kita yang kita bidik siapa. Jadi kita tingkatkan kualitas keterampilan kita di mana Youtube nanti kita hanya menjadi wadah kita,” jawab Reza.

Webinar ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan literasi digital di Kabupaten Serang. Kegiatan ini pun terbuka bagi semua orang yang berkeinginan untuk memahami dunia literasi digital. Untuk itulah penyelenggara pada agenda webinar selanjutnya, membuka peluang sebesar-besarnya kepada semua anak bangsa untuk berpartisipasi pada webinar ini melalui Instagram @siberkreasi.dkibanten dan @siberkreasi.

Kegiatan webinar ini juga turut mengapresiasi partisipasi dan dukungan semua pihak, sehingga dapat berjalan dengan baik, terutama kepada Kominfo. Mengingat program literasi digital ini hanya akan berjalan dengan baik dan mencapai target 12,5 juta partisipan, jika turut didukung oleh semua pihak.