Netiket di ruang digital menekankan adanya kesadaran melakukan sesuatu dengan memiliki tujuan, integritas atau kejujuran, serta tidak manipulatif dan melanggar hak (cipta) dan hal privasi. Selain itu, harus juga mengedepankan kebajikan atau penuh dengan niat baik.
Terakhir, harus diingat untuk menerapkan tanggung jawab atau kemampuan menanggung konsekuensi dari perilaku yang dilakukan di ruang digital. Di samping itu, kita sebagai pengguna media digital juga harus mampu membangun budaya digital dalam perspektif keindonesiaan tidak akan terlepas dari ideologi negara kita, yakni Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.
Menyikapi hal itu, Kominfo bekerja sama dengan Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi) dan Siberkreasi Gerakan Nasional Literasi Digital menggelar webinar dengan tajuk “Kebebasan Berekspresi dan Beragama di Dunia Digital”. Webinar yang digelar pada Jumat, 12 November 2021, diikuti oleh sejumlah peserta secara daring.
Dalam forum tersebut hadir Citra Rosalyn Anwar (Japelidi dan Universitas Negeri Makassar), Sani Widowati (Princeton Bridge Year On-Site Director Indonesia), Fuad Setiawan Khabibi (Peneliti Pusat Pengembangan Kapasitas dan Kerjasama (PPKK) Fisipol UGM), Tomy Widiyatno (Pekerja dan Pengembang Media Seni), dan Reni Risty (Presenter Cahaya Pagi Trans7) selaku narasumber.
Dalam pemaparannya, Fuad Setiawan Khabibi menyampaikan bahwa kemerdekaan berekspresi merupakan salah satu hak fundamental yang diakui dalam sebuah negara hukum yang demokratis dan menjunjung tinggi HAM. Jaminan mengenai kebebasan berekspresi diatur dalam UUD 1945 Amandemen ke II yaitu dalam Pasal 28 E Ayat (2) yang menyatakan bahwa “Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya”.
“Pasal 28 E Ayat (3) pun ikut menyatakan bahwa “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat”. Walau begitu, kita harus mengikuti nilai-nilai moderasi beragama dan toleransi dalam budaya digital dengan memahami bahwa netizen sangat beragam dan memiliki perbedaan latar belakang agama, ras, etnis, suku dan kewarganegaraan, memiliki nilai dan norma sosial dan budaya yang beragam, dan tidak semua orang harus sama dalam pemikiran dan pilihan hidup. Segala perbedaan di dunia maya ini harus disikapi dengan bijak,” jelasnya.
Reni Risty selaku narasumber Key Opinion Leader juga menyampaikan bahwa kita harus terbiasa untuk beretika, baik di dunia nyata maupun media sosial. Kini penggunaan media sosial dan akses internet merupakan hal yang biasa, khususnya untuk anak-anak. Jangan lupa harus berliterasi dengan baik, harus tahu tata krama, tahu kebudayaan Indonesia yang baik di ruang digital, dan aplikasikan kebudayaan Indonesia yang baik ke ranah digital.
Kita harus pilah-pilih mengenai apa yang kita lakukan di ruang digital. Kini saatnya untuk kita tunjukkan ke khalayak ramai kalau kita mampu membanjiri ruang digital dengan hal yang positif. Ia ingatkan bahwa dalam rangka melakukan hal itu, sekarang banyak aplikasi yang memfasilitasi. Kita harus mampu gunakan ruang digital untuk hal-hal yang positif.
Salah satu peserta bernama Alfian Putra menyampaikan, “Bagaimana cara menciptakan budaya digital yang baik agar membentuk pola pikir yang sehat pada seseorang agar berperilaku bijak pula? Karena saat ini banyak orang yang bablas mengeluarkan ekspresi di ranah digital tanpa memikirkan perasaan orang lain. Belum lagi saat ini banyak orang yang kecanduan media sosial maupun game online sehingga lebih tertarik dengan gawai daripada kegiatan dunia nyata.”
Pertanyaan tersebut dijawab Fuad Setiawan Khabibi. “Budaya digital harus dipahami, lalu harus ditanamkan ke dirinya, bisa melalui media lain seperti diajarkan di sekolah. Media digital hanyalah sarana untuk kita berkomunikasi dalam media digital. Kita sendiri memiliki identitas, posisikan diri saat berkomunikasi dengan yang lain sama seperti berinteraksi di dunia maya, oleh karena itu aspek kesopanan perlu dibawa ke dunia digital.”
Webinar ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan literasi digital di Kota Jakarta Timur. Kegiatan ini pun terbuka bagi semua orang yang berkeinginan untuk memahami dunia literasi digital. Untuk itulah penyelenggara pada agenda webinar selanjutnya, membuka peluang sebesar-besarnya kepada semua anak bangsa untuk berpartisipasi pada webinar ini melalui akun Instagram @siberkreasi.dkibanten dan @siberkreasi.
Kegiatan webinar ini juga turut mengapresiasi partisipasi dan dukungan semua pihak, sehingga dapat berjalan dengan baik, mengingat program literasi digital ini hanya akan sukses mencapai target 12,5 juta partisipan jika turut didukung oleh semua pihak yang terlibat. [*]