Ketika berselancar di internet, seringkali menemukan konten yang ingin kita komentari. Hal yang paling baik dilakukan adalah memberikan saran dan kritik yang membangun pada sebuah konten yang kita lihat.

Maksudnya, jika menemukan sesuatu karya yang menurut kita memiliki kekurangan, kita bisa memberikan saran serta kritik dengan sopan dan bersifat membangun bagi pembuat karya tersebut. Meskipun tidak menyukai karya tersebut, diam adalah salah satu tindakan yang tepat. Namun pada realitanya, masih sering ditemukan komentar-komentar negatif yang sifatnya justru menjatuhkan para pembuat karya.

Menyikapi hal itu, Kominfo bekerja sama dengan Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi) dan Siberkreasi Gerakan Nasional Literasi Digital menggelar webinar dengan tajuk “Hargai Karya atau Konten Orang Lain di Media Sosial”. Webinar yang digelar pada Kamis, 15 Juli 2021, ini diikuti oleh puluhan peserta secara daring.

Dalam forum tersebut hadir A Zulchaidir Ashari (Kaizen Room), Yanti Dwi Astuti MA (Dosen Fishum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan Japelidi), Ari Ujianto (penggiat advokasi sosial), Panji Gentura (TV presenter dan Abnon Jakarta Utara 2015), dan Maria Calista (influencer) selaku narasumber.

Dalam penjelasannya, A Zulchaidir Ashari menyampaikan informasi bahwa kita tidak perlu menjelek-jelekan karya orang lain. Apalagi melabelinya dengan sejumlah sebutan yang bersifat merendahkan martabat manusia. Kita sebaiknya tidak terjerumus menjadi pelaku atau penikmat karya bajakan.

Menurut Zulchaidir, menikmati karya asli serta menghindari tindakan pembajakan merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada para content creator. Bila terdapat suatu konten yang begitu menarik dan ingin dibagikan, harus terlebih dulu meminta izin kepada pembuatnya, jika ingin menggunakan karyanya.

“Agar terhindar dari tindakan pembajakan, kita bisa mengajukan izin kepada pembuat karya jika berniat untuk menggunakannya, baik untuk aktivitas komersial maupun individu. Hindari menjiplak karya orang lain untuk membuat karya sendiri. Mencari inpirasi lewat karya orang lain memang hal yang sah-sah saja untuk dilakukan. Akan tetapi, jika berniat membuat karya yang memiliki kemiripan dengan karya orang lain, lebih baik buat karyamu sendiri sekreatif mungkin dan dari hasil pikiranmu sendiri,” imbuhnya.

Salah satu peserta bernama M Zamroni bertanya, “Apa yang perlu dilakukan agar kesadaran menghargai hak cipta orang lain itu tumbuh?”

Zulchaidir menjawab, yang patut kita ketahui bersama adalah tentang budaya kita, Pancasila, sebagai dasar negara kita. Juga Bhinneka Tunggal Ika serta budaya sopan santun dan kerukunan. Jadi, ada nilai-nilai dasar Pancasila yang bisa kita manfaatkan bersama.

“Belajar mengenai literasi digital juga dapat membuat kita lebih paham tentang hal tersebut, maka kita juga bisa menyampaikan kepada teman, tetangga dan juga sekelilingnya bahwa dalam dunia digital itu ada etika-etika yang harus kita dalami bersama,” ujar Zulchaidir.

Webinar ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan literasi digital di Kota Jakarta Barat. Kegiatan ini pun terbuka bagi semua orang yang berkeinginan untuk memahami dunia literasi digital. Untuk itulah penyelenggara pada agenda webinar selanjutnya, membuka peluang sebesar-besarnya kepada semua anak bangsa untuk berpartisipasi pada webinar ini melalui akun Instagram @siberkreasi.dkibanten.

Kegiatan webinar ini juga turut mengapresiasi partisipasi dan dukungan semua pihak, sehingga dapat berjalan dengan baik, mengingat program literasi digital ini hanya akan sukses mencapai target 12,5 juta partisipan jika turut didukung oleh semua pihak yang terlibat. [*]