Pelecehan seksual atau tindakan seksual yang tidak diinginkan atau tanpa persetujuan di era digital semakin sering ditemui. Bentuknya macam-macam. Jika terjadi, ketahui jalur resmi pelaporan untuk melawannya.
Masih banyak pengguna internet yang hanya mampu menerima informasi tanpa kemampuan memahami dan mengolah informasi tersebut secara baik, sehingga masih banyak masyarakat terpapar oleh informasi yang tidak benar.
Berhati-hatilah dengan apa yang kita pikirkan, karena yang kita pikirkan akan menjadi ucapan, tulisan, gambar, bahkan video yang dapat disebar secara luas. Harus diingat bahwa menjaga keamanan informasi itu penting.
Kecanduan internet berdampak pada gangguan kontrol impuls, yang tidak melibatkan penggunaan obat yang memabukkan dan sangat mirip dengan gangguan pengendalian diri.
Kita harus ingat, dengan menggunakan aplikasi media sosial, kita juga memberikan data kita secara sukarela, dan tetap harus mewaspadai informasi apa saja yang kita bagikan dengan berbagai aplikasi yang kita gunakan.
Dengan semakin intensnya penggunaan teknologi yang terhubung dengan internet, semakin mudah kita terpapar terhadap cybercrime. Cybercrime adalah semua bentuk akses ilegal terhadap suatu transmisi data.
Dalam bermedia sosial atau mengakses internet diperlukan etika atau netiket. Ruang digital harus dimaksimalkan agar dapat menjadi tempat berinteraksi dan berkolaborasi.
Jadilah netizen cerdas yang anti dengan semangat kebencian di dunia digital. Kita harus menghindari informasi yang mengandung ujaran kebencian di media sosial.