Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tengah menyusun suatu grand design Smart ASN. Ini merupakan sebuah rencana strategis untuk meningkatkan kualitas dan daya saing para aparatur sipil negara (ASN).
Hal tersebut diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin, Kamis (8/11/2018) di Kementerian PAN-RB, Jakarta. Ia juga menjelaskan tentang profil yang dicita-citakan terdapat pada ASN 2024.
“Kita ingin memiliki ASN yang berintegritas, nasionalis, profesional, dan berwawasan global. Dunia saat ini sudah sangat terbuka. Pemerintahan di seluruh dunia hampir semuanya terbuka. Memang masih ada negara-negara yang dalam tanda kutip masih mempunyai ideologi yang amat kuat, seperti Korut, Myanmar, dan Mongolia. Namun, pelan-pelan mereka akan terbuka juga,” terang Syafruddin.
Pemerintahan, lanjut Syafruddin, merupakan implementasi dari sebuah negara dalam periode tertentu. Pilar utamanya adalah ASN dan aparat lain dari negara ini contohnya TNI, Polri, dan penegak hukum lainnya. Pilar-pilar ini ingin berpadu menanggapi keinginan rakyat.
“Untuk itu, Smart ASN disusun agar menjadi arah rencana pembangunan strategis pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional 2020–2024. Rencana tersebut juga menjadi bagian dan mengacu pada RPJP Nasional 2005–2025 yang sebagaimana sudah diatur pada UU Nomor 17 Tahun 2007,” jelasnya.
Syafruddin memberi gambaran sekilas tentang komposisi ASN saat ini, yakni sebanyak 4,33 juta orang. Dari jumlah tersebut, tenaga pendidikan guru menempati porsi paling besar yang mencapai 1,6 juta pegawai serta tenaga pengadministrasi umum sebanyak 1,67 juta jiwa, berikutnya diisi oleh struktural, jabatan fungsional, kesehatan, dan lain-lain.
“Dari angka 4,33 juta, itu harus kita akui dulunya ada yang sebagian direkrut tidak dari hal-hal yang kompetitif. Contohnya, ada 26 persen pegawai yang diangkat begitu saja. Ini misalnya tenaga-tenaga honorer yang sudah bekerja sekian lama kemudian diangkat padahal belum tentu sesuai dengan kebutuhan organisasi. Ini terjadi pada periode 2005–2013. Setelah itu, berhenti, tidak ada lagi pengangkatan,” kata Syafruddin.
Seiring tekad pemerintahan ingin memperbaiki kualitas SDM-nya, lahirlah UU Nomor 5 Tahun 2014. “Pertanyaannya, yang 26 persen tadi apakah kompetitif? Saya yakin kita akan berpendapat berbeda-beda. Saya tidak mengatakan itu tidak kredibel, tapi saya yakin hasilnya berbeda dengan jika kita mendapat pegawai dari yang melalui seleksi ketat. Sebab, mereka tersaring dari sekian banyak orang,” lanjut Syafruddin.
Itulah sebabnya, pemerintah ingin ASN kita ke depannya memiliki daya saing, mengikuti zaman, dan terbuka kepada publik. Apalagi publik sedang antusias menyongsong negara yang terbuka kepada mereka.
“Kita, para ASN, itu adalah pelayan publik, bagaimana kita memuaskan rakyat. Komponen utama kita adalah rakyat. Bangsa itu implementasinya rakyat. Oleh karena itu, kita harus memberikan contoh dan melayani dengan baik masyarakat kita,” ujar menteri yang sebelumnya menjabat Wakapolri ini.
Menurut Syafruddin, dunia saat ini sudah berbeda dan berkembang amat cepat. Oleh karena itu, di dalam implementasi UU Nomor 5 Tahun 2014, lahirlah Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS. Salah satu isinya, PNS mendapat hak 20 jam untuk belajar. “Jadi, jika para PNS ini telah masuk ke formasinya masing-masing, mereka berhak terus dikembangkan kapasitasnya selama total 20 jam per tahun.”
Kementerian PAN-RB sendiri telah mengembangkan model-model pembelajaran bagi para PNS untuk menghasilkan suatu kapasitas. Wujudnya berupa e-learning, coaching, monitoring, dan entrepreneurship (kewirausahaan), melalui sistem pembelajaran ASN Corporate University.
Mengejar index human capital
Sedikit menyinggung tentang seleksi CPNS tahun ini, Syafruddin mengatakan bahwa peminatnya mencapai 3,5 juta peserta. Pemerintah menargetkan dapat menyaring sekitar 238 ribu calon pegawai ASN. Jumlah ini sebenarnya tidak menambah, tetapi menggantikan yang pensiun
“Tahun ini, kita rekrut 110 ribu tenaga pengajar mulai dari dosen hingga guru. Ini untuk menutup kebutuhan tahun ini dan tahun depan. Yang kedua terbanyak adalah kita merekrut dokter, bidan, dan perawat. Sebab, masih banyak puskesmas yang belum memiliki dokter dan bidan. Bidan ini kita rekrut untuk penempatan di desa-desa agar kualitas kesehatan ibu hamil dan bayi lahir lebih bagus,” jelas Syafruddin.
Untuk tingkat kesulitan tes, Syafruddin mengakui bahwa tahun ini memang lebih sulit. Namun, juga lebih obyektif. “Yang coba-coba ‘bermain’ pasti ketahuan. Apalagi bagi yang mencoba mengganggu sistem seleksi bisa ditangkap. Yakinlah tidak ada kecurangan. Ini semua demi memperoleh calon ASN yang benar-benar kompeten dan kompetitif,” tegasnya.
Oleh sebab itu, program Smart ASN menjadi agenda penting terutama untuk meningkatkan kualitas SDM dalam birokrasi dan mengejar index human capital Indonesia di kawasan ASEAN. Apalagi Indonesia tak bisa melepaskan diri dari percepatan era digital yang dikenal dengan era industri 4.0. Untuk menghadapi era ini, SDM yang mumpuni menjadi kebutuhan yang amat penting.
“Kita sangat ingin setiap ASN bisa menguasai kompetensi teknis dasar, yakni TI, bahasa asing, hospitality, networking, dan entrepreneurship. SDM kita amat besar. Kita harus mampu setara dengan Singapura, misalnya. Masak kita kalah dengan Qatar yang penduduknya hanya 1,7 juta jiwa,” ujar Syafruddin.
KemenPAN-RB telah menata suatu mekanisme yang lebih komprehensif dan konkret. Tujuannya, orang-orang yang profesional yang sudah kita dapatkan benar-benar menduduki pos yang sesuai profesinya.
“Jangan ada lagi pegawai yang misalnya dia dokter, tapi karena dekat dengan kepala daerah, dia diangkat jadi Ketua Bappeda. Ini dulu banyak terjadi. Kalau dia dokter, jika mendapat promosi jabatan yang harus Kadinkes. Yang accounting, ya di bidang keuangan. Kementerian lembaga harus ikut mengawal ini semua. Kita harus membangun aparat yang menyatu dengan rakyat sehingga negara ini bisa berjalan baik. Ini sumbangan pemikiran saya untuk negara. Tujuannya, menyejahterakan rakyat dengan sistem ketatanegaraan yang tertata,” pungkas Syafruddin. [TYS]