Guna menggali potensi tersebut, pemerintah menetapkan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) guna mendorong percepatan pembangunan wilayah yang diharapkan berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat. Langkah besar yang diambil pemerintah, salah satunya, adalah pembangunan infrastruktur untuk mendukung wisata di berbagai daerah Indonesia.
Pembangunan infrastruktur KSPN
Pada pertengahan 2019, pemerintah mencanangkan pengembangan KSPN sebagai destinasi wisata yaitu Danau Toba (Sumatera Utara); Borobudur (Jawa Tengah); Mandalika (NTB); Labuan Bajo (NTT); dan Manado-Likupang (Sulawesi Utara). KSPN ini ditetapkan melalui Perpres Nomor 18 Tahun 2020 dan tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Perpres menyebutkan, pembangunan infrastruktur merupakan salah satu sasaran pengembangan pariwisata. Pembangunan infrastruktur akan mendukung sasaran lainnya, yaitu pengembangan industri/masyarakat lokal dan peningkatan investasi pendukung destinasi.
Sebagai penyelenggara infrastruktur, Kementerian PUPR siap mengawal tugas pengembangan dan pembangunan KSPN. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, untuk pariwisata, pertama yang harus diperbaiki adalah infrastrukturnya, kemudian amenitas dan event baru untuk mempromosikannya. Kalau hal itu tidak siap, wisatawan datang sekali dan tidak akan kembali lagi. Itu yang harus dijaga betul.
Beberapa komponen infrastruktur yang dibangun di lima KSPN pada TA 2020–2021 adalah aksesibilitas jalan, air baku, sarana dan prasarana (air minum dan sanitasi), penataan kawasan (landscape, promenade, amphitheater, bangunan penunjang), pedestrian dan street furniture, serta peningkatan homestay. Pembangunan KSPN ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah wisatawan, khususnya wisatawan mancanegara. Selain itu membenahi persoalan di KSPN tersebut. Di antaranya, pengaturan dan pengendalian tata ruang, kemudahan aksesibilitas, serta peningkatan sarana dan prasarana. Koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait juga terus dilakukan sebagai upaya kolaborasi dan sinkronisasi pelaksanaan kegiatan sesuai kewenangannya.
Strategi pertumbuhan ekonomi daerah
Di sisi lain, pengembangan pariwisata melalui pembangunan KSPN juga menjadi strategi pemerintah dalam menggerakkan pertumbuhan daerah. Kemudian juga mampu mendorong peningkatan kesejahteraan melalui penciptaan lapangan usaha dan kerja, peningkatan PAD, serta penciptaan nilai tambah terhadap sumber daya alam maupun budaya. Pada masa pandemi Covid-19 ini, pembangunan KSPN diharapkan pula dapat menjadi solusi tepat dalam mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional dengan memanfaatkan tenaga dan material lokal.
Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya diamanahkan sebagai koordinator dalam pelaksanaan KSPN ini. Untuk itu, Dirjen Cipta Karya Danis H. Sumadilaga berpesan, pengembangan KSPN tidak bisa lepas dari ketersediaan sarana dan prasarana yang layak, memadai, serta mumpuni dalam mendukung kawasan pariwisata. Kementerian PUPR hadir mewujudkan infrastruktur andal guna mendukung pariwisata dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.
Sementara itu, terkait dengan pembangunan infrastruktur pendukung KSPN yang mengedepankan quality assurance (QA) dan quality control (QC), Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menegaskan bahwa Indonesia harus mampu bersaing dengan negara lain melalui sektor pariwisata karena memiliki keunikan tersendiri. Untuk mewujudkannya, kolaborasi antar Kementerian/Lembaga serta dukungan pemerintah daerah diperlukan untuk pengembangan KSPN sebagai destinasi wisata berkelas dunia, dengan mengedepankan perlindungan dan penggunaan warisan alam dan budaya secara berkelanjutan. [*]