Visi Indonesia 2045 menargetkan Indonesia mampu menjadi negara berpendapatan tinggi sebelum Peringatan 100 tahun Indonesia merdeka. Untuk mencapai tujuan tersebut,
Sepanjang 2020, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia telah melakukan banyak terobosan untuk memajukan pendidikan Indonesia.
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Ditjen Migas Kementerian ESDM) telah menetapkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest (PI) 10 persen pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi. Aturan ini memungkinkan daerah penghasil terlibat dalam pengelolaan minyak dan gas bumi (migas) sekaligus dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.