Pada 11 Maret 2020, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan status pandemi global untuk penyakit virus korona 2019 atau Corona Virus
Pada 11 Maret 2020, WHO menetapkan Covid-19 sebagai pandemi. Pandemi merupakan epidemi yang telah menyebar ke beberapa negara atau benua
Grand Keisha Hotel Yogyakarta (Foto-foto: dok. Grand Keisha Hotel Yogyakarta ) Di tengah wabah Covid-19, para petani sayur kesulitan menjual